Bhabinkamtibmas Polres Karanganyar Laksanakan Pendampingan Dan Sosialisasi Aplikasi SI MIRAH

0
113

Polres Karanganyar –  Polres Karanganyar memastikan distribusi minyak goreng curah dari produsen ke pasar tradisional maupun modern berjalan baik sesuai aplikasi Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SI MIRAH), Selasa (12/4/2022)

Kapolres Karanganyar AKBP Danang Kuswoyo, mengatakan bahwa jajarannya akan mengecek kembali stok dan harga minyak goreng curah, maupun membantu para agen yang kesulitan melakukan aktivasi SI MIRAH.

Kapolres menyampaikan, bahwa Kapolri, Menteri perdagangan dan Menteri Perindustrian sudah sepakat untuk bekerja sama mengatasi kelangkaan minyak goreng curah dengan memerintahkan seluruh jajaran Polri untuk turun langsung kelapangan dan menindak tegas bagi siapa saja yang menimbun minyak goreng.

“Sampai saat ini di wilayah Karanganyar tidak ditemukan kecurangan maupun penimbunan minyak goreng curah. Jika nantinya kita temukan pelanggaran akan kami tindak sesuai hukum,” tegas Kapolres Karanganyar.

Dikatakan Kapolres, berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, terjadi keterlambatan pengiriman dari distributor lantaran proses pembelian minyak goreng curah subsidi harus memakai aplikasi Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SI MIRAH) sehingga banyak agen yang belum paham.

“Banyak agen maupun penjual minyak goreng curah belum tahu bahwa saat ini pemerintah mengatur proses bisnis program minyak goreng curah bersubsidi mulai dari registrasi, produksi, distribusi, pembayaran klaim subsidi, hingga larangan dan pengawasan melalui aplikasi SI MIRAH,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan bahwa para agen mengeluh tidak dapat mengakses aplikasi SI MIRAH lantaran tidak paham cara memasukan data yang diminta. Untuk itu, Polres Karanganyar menugaskan para Bhabinkamtibmas untuk melakukan pendampingan ke agen maupun penjual minyak goreng curah di pasar tradisional untuk membantu aktivasi aplikasi SI MIRAH.

Terkait hal tersebut, Kasat Binmas Polres Karanganyar mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan Surat Perintah khusus kepada para Bhabinkamtibmas Polres Karanganyar untuk melakukan pendampingan tersebut. Menurutnya, perintah tersebut telah dilaksanakan oleh para Bhabin dengan melakukan kunjungan ke beberapa agen minyak goreng di wilayah Karanganyar.

“Kemarin hari Senin (11/4/2022) petugas Kami melakukan pendampingan ke PT. Vinoli Niaga Indah Karanganyar, sedangkan Selasa (12/4/2022) dilakukan pendampingan di PT. Lestari dan PT. Berhasil di wilayah Gondangrejo untuk aktivasi SI MIRAH.” Terang AKP Lukman. (humasreskra)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here