Wajib Pajak yang Datang ke Kantor Samsat Karanganyar Mengalami Peningkatan Pasca Libur Lebaran

0
153

Polres Karanganyar – Setelah menjalani libur lebaran beberapa hari yang lalu, pada hari Selasa (10/5) pagi di kantor pelayanan pajak Samsat Karanganyar dipenuhi warga masyarakat yang hendak mengurus pajak kendaraan.

Terlihat dari anggota Pelayanan Unit Regident Bidang STNK Satlantas Polres Karanganyar memberikan pelayanan kepada wajib Pajak dengan 3S senyum salam dan sapa kepada wajib pajak yang datang untuk kepengurusan pajak ulang atau pajak tahunan, pajak ganti plat, proses mutasi serta duplikasi STNK.

Adanya peningkatan wajib pajak yang datang ke kantor samsat tersebut mulai terlihat pada hari senin (9/5) kemarin, pasalnya sebelumnya diberikan sosialisasi oleh jajaran Polda Jateng, ditujukan kepada masyarakat yang masa berlaku pajak kendaraannya habis pada tanggal 29 April – 8 Mei 2021 tidak dikenakan denda pada saat pembayaran tanggal 9 mei 2022 namun hanya berlaku 1 hari.

Selain itu petugas juga melakukan pembagian brosur dan sosialisasi kepada wajib pajak terkait BPJS menjadi syarat kepengurusan STNK serta dilakukan sosialisasi tentang pembayaran pajak tahunan sekaligus pengesasahan sudah bisa dilakukan dengan aplikasi aplikasi SIGNAL .

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here