Polres Karanganyar – Komiten Polres Karanganyar dan jajarannya dalam membentuk Kawasan yang bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme melalui program pembangunan Zona Integritas (ZI) terus dilakukan. Kegiatan sosialisasi baik internal maupun eksternal dilakukan oleh personil polres Karanganyar dalam berbagai kesempatan.
Salah satunya dilakukan oleh anggota Polsek Jaten Bripka Galuh Tri Wibowo dan Bripka Anggi Prihastanto yang melaksanakan kegiatan sosialisasi dan tindak lanjut pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2022.
Personil Polsek Jaten tersebut mensosialisasikan Zona Integritas kepada warga masyarakat yang sedang berada dibalai desa Brujul Kecamatan Jaten Kabupaten Karanganyar, Jumat (13/5/2022) pagi.
Kapolres Karanganyar AKBP Danang Kuswoyo, S.I.K. melalui Kapolsek Jaten AKP Yuni Marsianto, mengatakan bahwa pembangunan Zona Integritas (ZI) ini, tidak lain untuk mencapai Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih, serta untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat khususnya masyarakat Karanganyar.
“Untuk kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan program pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM dibutuhkan komitmen dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat.” tutur Kapolsek.
Disampaikan juga oleh Kapolsek bahwa dirinya telah memerintahkan kepada seluruh anggota khususnya lagi Bhabinkamtibmas untuk mempublikasikan dan mensosialisasikan pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM kepada masyarakat, sehingga masyarakat mengetahui kinerja dan pelayanan yang diberikan Kepolisian.
Harapannya Polres Karanganyar akan terus meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan bebas dari korupsi Kolusi dan Nepotisme. (humasreskra)

























