KARANGANYAR – Misteri temuan bayi terbungkus kain jilbab biru di kursi teras rumah warga Karanganyar, Jawa Tengah, Senin (13/6) lalu akhirnya terungkap. Bayi laki-laki itu ditinggalkan oleh ibunya sendiri yang beralamat tak jauh dari lokasi penemuan bayi.
Kasat Reskrim Polres Karanganyar AKP Kresnawan Hussein mengatakan, pelaku berinisial S alias P (31) diamankan, Selasa (14/6) malam. Pelaku ditangkap berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi serta mencocokkan barang bukti yang ditemukan di lokasi.
“Dari hal itu didapatkan bukti permulaan yang cukup bahwa pelaku atau orang yang diduga sebagai ibu dari bayi tersebut adalah warga setempat yang berinisial S alias P. Ibu ini sudah diamankan tadi malam,” ujar Kasat Reskrim, Rabu (15/6/2022).
Pelaku S ini, tinggal sekitar 1,5 kilometer dari lokasi temuan bayi. Ia menyebut, usai mengamankan pelaku, petugas kemudian melakukan serangkaian pemeriksaan untuk mengetahui motif pelaku.
“Berdasarkan keterangan dari pelaku disimpulkan bahwa maksud pelaku meletakkan anak di teras rumah itu untuk melepaskan tanggung jawabnya sebagai orang tua anak,” terang Kasat Reskrim.
Petugas akan segera melakukan gelar perkara terkait kasus ini, termasuk untuk mengungkap pasangan pelaku.
“Pelaku dijerat dengan pasal 308 KUHP dengan ancaman hukuman kurang dari 5 tahun,” pungkasnya. (humasreskra)

























