Polres Karanganyar – Kedisiplinan, sikap tampang, dan kelengkapan surat setiap personil Polres Karanganyar merupakan hal pokok yang tidak boleh ditawar lagi. Karena setiap anggota Polri harus tertib sebelum menertibkan orang lain.
Maka dari itu, secara rutin Wakapolres Karanganyar, Kompol Purbo Adjar Waskito, selalu memeriksa sikap tampang, kehadiran, dan perlengkapan surat setiap anggota dalam pelaksanaan apel pagi. Seperti pagi ini, Kamis (30/6) di Lapangan Apel Wirasatya Polres Karanganyar.
Didampingi oleh Kabag SDM, Kompol Bambang Edwardi, dan Kasi Propam, Iptu Teguh Sardiyanto, Wakapolres memeriksa satu persatu anggota yang mengikuti apel pagi.
Pemeriksaan ini meliputi kerapihan rambut, kumis, maupun jenggot. Selain itu juga dilihat kerapihan seragam dinas masing – masing anggota.
“Bagi personil berpakaian dinas, tidak diperbolehkan memelihara jenggot. Rambut, kumis, harus selalu dirapikan, karena ini ada aturannya. Untuk seragam dinas harus selalu rapi, tunjukkan sikap tampang yang baik dan rapi kepada masyarakat,” ungkap Wakapolres.
Wakapolres juga melakukan pengecekan kebersihan senjata api maupun suratnya kepada anggota yang diberikan wewenang memegang senjata api setelah lulus seleksi pengajuan senjata.
“Senjata api yang rekan – rekan bawa ini harus selalu dalam keadaan bersih, serta bagi para pemegang senjata api harus hati – hati dan waspada dalam menyimpannya,” tambahnya.
Dalam amanat apelnya, Wakapolres Karanganyar juga menyampaikan agar setiap anggota Polres Karanganyar harus menghindari segala bentuk perbuatan yang berakibat pelanggaran disiplin, apalagi yang merugikan masyarakat. Setiap pelanggaran pasti akan diberikan tindakan disiplin sesuai dengan aturan yang ada, bahkan jika pelanggaran yang dilakukan tergolong pelanggaran yang berat, sanksi terberat adalah sidang kode etik yang bisa berujung pada pemberhentian dengan tidak hormat.
Humas Polres Karanganyar






















