Polres Karanganyar – Komitmen Polres Karanganyar untuk mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat terus dilakukan untuk memberikan kemudahan masyarakat secara efektif.
Layanan Publik pada Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian Polres Karanganyar sebagai tempat penerimaan Laporan masyarakat, memberikan pelayanan mulai dari permasalahan reserse, lalu lintas, intelejen, SKCK, ijin keramaianan termasuk menyampaikan keluhan terkait sikap anggota Polri yang merugikan masyarakat.
Rabu (10/8/22) pagi, mengawali pelaksanaan tugas dari masing – masing petugas pelayanan mendapatkan penekanan dari KA SPKT (Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu ) Polres Karanganyar Ipda Surip Wuryanto, mengingatkan 3 S (senyum sapa salam) menjaga kebersihan serta penampilan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,
“ Kita berikan pelayanan terbaik yang kita miliki, kita layani apa yang mereka butuhkan, apa yang kita lakukan sebagai bentuk pelayanan prima untuk masyarakat “ ucap Ipda Surip.
Selain itu untuk mempermudah memberikan pelayanan kepada masyarakat Polres Karanganyar mempunyai aplikasi “ Si Lawu “ yang dapat diakses masyarakat secara online dan dapat di download pada Playstore.
Humas Res Karanganyar