Polres Karanganyar – Pengendara motor yang hobi ugal-ugalan dengan knalpot brong di Tawangmangu tak lagi bisa mengelak jika dikirimi surat tilang elektronik. Pasalnya, jalur wisata Tawangmangu akan dipasangi kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Piranti ini mampu merekam pengendara yang kedapatan melanggar lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Karanganyar AKP Yulianto mengungkapkan, ada delapan lokasi di sejumlah jalan Kabupaten Karanganyar yang akan dipasangi kamera ETLE. Salah satu di kawasan wisata Tawangmangu. Kamera lalu lintas dari Korlantas Polri tersebut terdiri atas kamera ETLE, kamera pemantau kecepatan (speed cam), dan kamera untuk menghitung jumlah kendaraan yang melintas.
“Jadi nanti yang memasang juga Korlantas Polri. Ada kamera ETLE, kamera pantau, dan kamera untuk menghitung kendaraan,” kata AKP Yulianto mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Danang Kuswoyo, Kamis (18/08) pagi.
AKP Yulianto juga menjelaskan, penempatan kamera lalu lintas tesebut juga ditentukan Korlantas Polri. Salah satunya jalur wisata Tawangmangu yang memiliki kepadatan lalu lintas tinggi pada waktu-waktu tertentu. Terlebih wilayah lereng Gunung Lawu ini berbatasan dengan Magetan, Jawa Timur.
“Kemungkinan di Cemara Kandang. Karena itu perbatasan Jawa Timur dengan Jawa Tengah. Apalagi di lokasi tersebut sering masuk aduan adanya konvoi knalpot brong dan aksi kebut -kebutan. Kamera ETLE nanti akan membantu sekali,” jelasnya.
Humas Polres Karanganyar

























