Bukan Penilangan Pelanggaran Secara Manual, Namun ini Yang Dilakukan Polisi Lalulintas Polres Karanganyar

0
138

Polres Karanganyar – Bukan penindakan pelanggaran lalulintas secara manual, namun yang dilakukan Sat Lantas Polres Karanganyar ini memasang baliho himbauan untuk tertib berlalulintas.

Pemasangan baliho tersebut dilakukan oleh unit kamsel Sat lantas Polres Karanganyar, saat dilokasi Jalan Karanganyar – Jumapolo tepatnya di dusun tugu dan Sukosari Jumantono Karanganyar, pada jumat (11/11/22) siang.

Sedangkan untuk isi dari himbauan meliputi tertib dalam berlalu lintas tentang penggunaan helm, larangan kenalpot tidak standar dan pemakaian spion pada kendaraan.

“ Ketika paemasangan dilokasi itu terlihat dari beberapa pengguna jalan yang berhenti dari kejauan dan berputar arah, mungkin saja mereka mengira adanya penindakan pelanggaran secara manual dari Polisi “ ucap Bripka Fauzan anggota unit Kamsel yang saat itu melakukan pemasangan.

“ Sempat juga kita berikan himbauan secara langsung serta kita arahkan untuk membaca himbauan yang terpasang tersebut kepada para pengguna jalan yang kedapatan tidak menggunakan kelengkapan berkendara, seperti tidak memakai helm dan spion pada kendaraannya” imbuhnya.

Sementara itu Kasat Lantas Polres Karanganyar AKP Yulianto, menjelasakan atas beberapa kejadian kecelakaan di daerah rawan laka itu, menjadikan keprihatinan dan tanggung jawab kita bersama apalagi korban ringan maupun luka berat banyak terjadi di usia produktif.

Pemasangan himbauan tersebut wujud kongkret agar masyarakat lebih berhati hati, masyarakat lebih berperilaku tertib dan mengutamakan keselamatan, kepada pengguna jalan kalau berkendara harus selalu mengutamakan keselamatan diri maupun pengguna jalan yang lain.

“Tentunya dengan harapan dapat menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Karanganyar dan mengkampanyekan bahwasanya keselamatan sebagai kebutuhan yang paling utama” pungkas Kasatlantas.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here