Sabtu, April 4, 2026
Beranda blog Halaman 20

Karanganyar – Tim Asistensi dari Polda Jawa Tengah melaksanakan supervisi terhadap layanan Call Center Polisi 110 di Polres Karanganyar, Rabu (18/6/2025).

0

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Karo Ops Polda Jateng Kombes Pol. Basya Radyananda, S.I.K., M.H. selaku Ketua Tim, didampingi Dir Samapta Kombes Pol. Dr. Risto Samodra, S.Sos., S.I.K., M.H., dan Kabid TIK Kombes Pol. Didik Dwi Santoso, S.I.K.

Dalam kunjungan tersebut, tim asistensi meninjau langsung ruang pelayanan Call Center 110 dan memeriksa kesiapan fungsi peralatan layanan tersebut, kemudian lanjut melaksanakan pengecekan terhadap kesiapan Ton Raimas serta kelengkapan sebagai unit reaksi cepat Polres Karanganyar.

Kombes Pol. Basya Radyananda menekankan pentingnya profesionalisme dan tanggung jawab para operator dalam melaksanakan tugasnya. Ia mengingatkan bahwa petugas call center harus memahami peran dan fungsi mereka secara menyeluruh agar setiap laporan masyarakat dapat ditangani secara cepat dan tepat.

“Pahami dan kuasai tugas dari operator call center 110, serta laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, terus belajar dalam meningkatkan komunikasi dengan masyarakat melalui sambungan telephone sehingga dalam melayani masyarakat dapat berjalan optimal ” tegasnya.

Selain itu, Kombes Basya juga mendorong penggunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) sebagai alat bantu bagi operator dalam menangani laporan yang kompleks. Ia berharap para operator tidak hanya menjadi penerima aduan, tetapi juga mampu menjadi bagian dari solusi bagi masyarakat.

“Jangan sampai masyarakat kecewa kepada kita karena petugas enggan merespons panggilan. Jadilah problem solver bagi masyarakat,” pungkasnya.

Komitmen Dukung Asta Cita Ketahanan Pangan, Polres Karanganyar Gelar Rapat Kesiapan  Penanaman Jagung Kuartal ke Tiga 

0

Karanganyar, Dalam upaya mendukung program nasional ketahanan pangan, Polres Karanganyar menggelar Rapat Kesiapan Penanaman Jagung Kuartal Ketiga bertempat di Aula Wira Pratama I, pada Selasa (10/06/2025) 

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menyinergikan potensi antarinstansi dan pemangku kepentingan terkait sektor pertanian dan pengelolaan lahan.

Rapat dipimpin oleh Wakapolres Karanganyar, Kompol Miftakul Huda, S.H., M.H., serta dihadiri oleh para pejabat utama (PJU) Polres Karanganyar dan perwakilan dari berbagai instansi strategis, antara lain Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pertanian, Perhutani, PTPN I Kebun Batujamus, Bulog, serta Badan Pusat Statistik (BPS) Karanganyar.

PS. Kasi Humas, Iptu Mulyadi mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Dr. Hadi Kristanto, S.I.K., M.M., menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menyukseskan target pemerintah dalam menyiapkan 1 juta hektare lahan secara nasional guna mendukung ketahanan pangan. Ia juga mengungkapkan bahwa wilayah Karanganyar memiliki potensi kawasan hutan pengelolaan khusus seluas ±5000 hektare yang perlu divalidasi pemanfaatannya.

“Kami berharap data rencana penanaman jagung dari masing-masing instansi dapat di-share agar Polres Karanganyar dapat turut serta dalam pengawasan dan dukungan lapangan,” ujar Iptu Mulyadi.

Dari sisi pengelolaan kawasan hutan, Perhutani menjelaskan bahwa Kabupaten Karanganyar memiliki total kawasan hutan seluas 7.333 hektare, yang mayoritas berupa hutan lindung. Namun, potensi Perhutanan Sosial belum dapat dioptimalkan karena SK pengelolaan sebelumnya telah dicabut.

Sementara itu, PTPN I Batujamus menyampaikan bahwa dari total lahan 6.600 hektare yang mereka kelola, sekitar 200 hektare di Karanganyar berpotensi ditanami jagung secara tumpangsari dengan pohon karet, khususnya di empat kecamatan: Mojogedang, Ngargoyoso, Jenawi, dan Kerjo.

Jagung Sebagai Komoditas Strategis Pakan Ternak

Disampaikan oleh Dinas Pertanian dan Pangan Karanganyar, jagung di wilayah tersebut sebagian besar digunakan untuk pakan ternak, bukan konsumsi langsung. Karanganyar dikenal sebagai penghasil telur ayam terbesar kedua di Jawa Tengah, sehingga kebutuhan akan jagung sebagai pakan menjadi sangat tinggi.

“Dengan adanya potensi lahan baru dari Perhutani maupun PTPN, kami siap memfasilitasi pengajuan bantuan benih kepada pemerintah pusat,” jelas Dr. Feriana Dwi Kurniawati, Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura Dispertan Karanganyar.

Dukungan Bulog dan Peran Data BPS

Bulog menyampaikan kesiapannya untuk menyerap jagung dengan harga Rp5.500/kg jagung pipil kering, dengan syarat kadar air maksimal 14% dan aflatoksin maksimal nilai 50. Namun demikian, tingginya permintaan dari peternak menyebabkan banyak jagung langsung diserap di pasar bebas.

Dari sisi data, BPS Karanganyar mencatat bahwa pada tahun 2024, terdapat 4.170 hektare lahan jagung dengan panen sekitar 3.840 hektare. Sebanyak 10.300 rumah tangga tercatat mengusahakan tanaman jagung di Kabupaten Karanganyar. BPS juga siap menyediakan data per desa untuk mendukung pengambilan kebijakan yang tepat sasaran.

Selanjutnya, PS. Kasi Humas, Iptu Mulyadi berharap Melalui rapat ini, sinergi antarlembaga semakin diperkuat guna mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan, sekaligus mengoptimalkan potensi lahan tidur atau belum termanfaatkan di wilayah Kabupaten Karanganyar. Program penanaman jagung kuartal ketiga ini diharapkan mampu menjadi langkah strategis dalam memenuhi kebutuhan pangan nasional, khususnya sektor pangan berbasis jagung.

“Kami berharap, dengan rapat ini sinergi antar instansi semakin kuat dalam ketahanan pangan, dan program penanaman jagung kuartal ke tiga mampu menjadi langkah strategis dalam memenuhi kebutuhan pangan nasional”, pungkas Iptu Mulyadi

Gandeng Organisasi Perguruan Silat, Polres Karanganyar Gelar Bhakti Sosial Religi Sambut Hari Bhayangkara Ke-79

0

Dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Karanganyar dengan menggandeng berbagai ormas perguruan silat yang ada di Kabupaten Karanganyar melaksanakan kegiatan Bhakti Sosial Religi serentak di berbagai lokasi di wilayah Kabupaten Karanganyar. Jumat (13/6/2025).

Kapolres Karanganyar, AKBP Dr. Hadi Kristanto, S.I.K, M.M., melalui PS. Kasi Humas Iptu Mulyadi, S.H., menyampaikan Bhakti Sosial Religi digelar sebagai wujud pengabdian Polri kepada masyarakat dan tempat-tempat ibadah, tanpa memandang perbedaan agama.

“Kegiatan ini merupakan upaya memperkuat semangat kebersamaan dan toleransi antarumat beragama di Kabupaten Karanganyar. Bhakti Sosial Religi yang dilaksanakan merupakan upaya Polri memperkuat semangat kebersamaan dan toleransi di tengah masyarakat semangat pengabdian untuk semua, tanpa memandang perbedaan,” ujar Iptu Mulyadi.

Dari perwakilan dari organisasi silat yang digandeng seperti Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia (IKSPI) Kera Sakti, PSNU Pagar Nusa, dan Persaudaraan Setia Hati Winongo (PSHW) yang turut berpartisipasi aktif dalam bakti social tersebut, diharapkan menjadi pelopor semangat kebersamaan dan toleransi antar perguruan silat dalam menjaga situasi kabupaten Karanganyar yang ama dan kondusif

“Tidak hanya personil Polres, kegiatan ini juga melibatkan perwakilan dari organisasi masyarakat seperti PSHT, IKSPI, PSNU Pagar Nusa, dan PSHW yang turut berpartisipasi aktif dalam bakti social tersebut, diharapkan dengan kebersamaan ini, para perwakilan bisa menjadi pelopor semangat kebersamaan dan toleransi antar perguruan silat dalam menjaga situasi kamtibmas Kabupaten Karanganyar aman kondusif” jelas Iptu Mulyadi

Kegiatan yang dilakukan mencakup pembersihan Masjid, Gereja, Pura, Wihara, serta tempat pemakaman umum, selain itu juga dilakukan penyerahan bantuan alat kebersihan dan sembako. Lokasi-lokasi yang menjadi sasaran antara lain Astana Mengadeg, Masjid Baitul Istianah, Tempat Pemakaman Umum Tegal Gede, Gereja Katolik Santo Stephanus, Gereja Kristen Manunggal Sedayu, Pura Pamacekan, dan Wihara di Kecamatan Tawangmangu.

Selain di tingkat Polres yang melaksanakan enam kegiatan utama, bhakti sosial religi juga dilakukan oleh Polsek jajaran di 34 lokasi berbeda, sehingga total terdapat 40 kegiatan bhakti sosial religius di seluruh Kabupaten Karanganyar.

Warga setempat menyambut baik dan memberikan apresiasi atas inisiatif Polres Karanganyar yang ikut menjaga keharmonisan antarumat beragama dan memelihara kebersihan lingkungan.

“Dengan mengusung tema “Polri Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas”, Polres Karanganyar menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan berkontribusi positif dalam kehidupan bermasyarakat demi terciptanya Kabupaten Karanganyar yang aman, damai, dan harmonis”. Pungkas Iptu Mulyadi

17 Taruna Akpol TK.1/59 Yon Bhayangkara Dharma Tahun 2025 Tiba di Polres Karanganyar Dalam Rangka Pelaksanaan Latja

0

Karanganyar, Sebanyak 17 Taruna Akademi Kepolisian Tingkat I Angkatan 59 dari Batalyon Bhayangkara Dharma Tahun 2025 tiba di Markas Komando (Mako) Polres Karanganyar pada Selasa (12/6), dalam rangka pelaksanaan Latihan Kerja (Latja) yang akan berlangsung selama 10 hari, terhitung mulai 12 hingga 22 Juni 2025.

Rombongan tiba disambut oleh Wakapolres Karanganyar, Kompol Miftakhul Huda, S.H., M.H., beserta para Pejabat Utama (PJU) Polres Karanganyar.

Dalam penyambutan, Kompol Miftakhul Huda menyampaikan apresiasi atas kedatangan para Taruna dan berharap agar selama pelaksanaan Latja dapat berjalan lancar, para Taruna dapat mengaplikasikan ilmu yang telah diperoleh selama pendidikan di Akademi Kepolisian. Ia juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi peraturan yang berlaku, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Kalemdiklat Polri Nomor 1 Tahun 2001.

“Kegiatan Latja ini mencakup tiga fungsi utama, yaitu fungsi teknis Binmas, Samapta, dan Lantas. Laksanakan dengan semangat dan jaga selalu kesehatan,” tegas Kompol Miftakul.

Senada dengan hal tersebut, Kabag SDM Polres Karanganyar, AKBP Yohanes Trisnanto, S.H., M.H., menekankan pentingnya disiplin dan tanggung jawab dalam menyelesaikan seluruh produk kegiatan Latja, mengingat bobot kegiatan ini setara dengan kegiatan di lingkungan Akpol. Ia juga menjelaskan bahwa pendamping dari Polres Karanganyar terdiri dari Kasat Lantas, Kasat Binmas, dan Kasat Samapta.

Sebelum mengikuti rangkaian kegiatan, para Taruna menjalani pemeriksaan kesehatan dan pengambilan rumus sidik jari. Pemeriksaan kesehatan mencakup pengecekan tekanan darah, tinggi badan, berat badan, serta pemeriksaan urine. Dari hasil pemeriksaan, dua Taruna mengalami keluhan influenza ringan, sementara seluruh Taruna dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba.

Setelah seluruh rangkaian penerimaan dan pemeriksaan selesai, para Taruna bergerak menuju lokasi penginapan di ATMO Karanganyar.

Diharapkan latihan kerja yang dilaksanakan menjadi awal dari kesiapan para Taruna Akpol yang profesional sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

SATRESNARKOBA POLRES KARANGANYAR UNGKAP KASUS PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DAN PSIKOTROPIKA

0

Polres Karanganyar- Satuan Reserse Narkoba berhasil ungkap kasus peredaran penyalahgunaan Narkotika dan Psikotropika,  dua pelaku berhasil ditangkap, Sita Ganja dan Alprazolam Sebagai Bagian dari Target Operasi Rutin, Selasa (10/6/2025)

Pengungkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan operasi rutin kepolisian sesuai arahan Kapolda Jawa Tengah terkait kegiatan preemtif dan penegakan hukum terencana.

Kapolres Karanganyar AKBP Hadi Kristanto melalui PS. Kasi Humas Iptu Mulyadi menyampaikan pengungkapan kasus  dilakukan pada Selasa, 10 Juni 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, di sebuah bengkel cat milik warga di Dusun Jambangan, Desa Gerdu, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga sebagai pengguna narkotika.

Pengungkapan kasus pada Selasa, 10 Juni 2025 sekira pukul 21.00 WIB, di Jambangan, Gerdu, Karangpandan, Karanganyar, diamankan dua tersangka yang diduga sebagai pengguna tutur Iptu Mulyadi

Tersangka yang berhasil ditangkap yaitu RP alias Boy (23), warga Desa Plumbon, Kecamatan Tawangmangu, berstatus pelajar/mahasiswa dan AP alias Mento (24), pemilik bengkel, warga Desa Gerdu, Kecamatan Karangpandan.

Dari hasil penangkapan Satres Narkoba berhasil mengamankan barang bukti 1,66 gram ganja kering dalam plastik klip, 2 butir tablet Alprazolam 1 mg, 1 unit ponsel Samsung Galaxy A05 yang digunakan dalam komunikasi terkait pengadaan narkotika, imbuh Iptu Mulyadi

PS. Kasi Humas, Iptu Mulyadi menjelaskan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas konsumsi narkotika di bengkel cat milik tersangka AP, petugas Satresnarkoba melakukan penyelidikan. Pada waktu yang ditentukan, petugas mendapati kedua tersangka tengah berada di dalam bengkel. Setelah dilakukan interogasi dan penggeledahan, keduanya mengakui telah mengonsumsi ganja serta menyimpan psikotropika jenis Alprazolam.

Tersangka RP mengungkap bahwa ganja diperoleh dari akun Instagram bernama Dream Lock.Id, yang beroperasi di wilayah Polokarto, Sukoharjo. Sedangkan psikotropika didapat dari seseorang bernama Rizal, yang kini ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang). Pungkas Iptu Mulyadi

Terhadap kedua tersangka dijerat dengan Pasal 111 Ayat (1) dan Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Dengan ancaman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun, serta denda minimal Rp 800.000.000 dan maksimal Rp. 8.000.000.000.

Dalam kesempatan yang berbeda, Kasat Resnarkoba Polres Karanganyar, AKP Supran Yoga Tama, menyatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya preventif dan represif terhadap peredaran serta penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Karanganyar.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersinergi dalam memerangi narkoba. Segala bentuk informasi yang diberikan sangat membantu kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” tegas AKP Supran.

Polres Karanganyar Gelar Bhakti Kesehatan Gratis Sambut HUT Bhayangkara ke-79

0

Karanganyar, 12 Juni 2025 — Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Polres Karanganyar menggelar kegiatan Bhakti Kesehatan Gratis yang berlangsung di Pos Ojek Terminal Tegalgede, Kamis pagi

Kegiatan ini menyasar pengemudi ojek, baik yang mangkal di area Terminal Tegalgede maupun ojek online, serta masyarakat umum dan pengunjung Pasar Tegalgede Karanganyar.

PS. Kasi Humas Iptu Mulyadi, S.H., menyampaikan kegiatan bhakti kesehatan merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka menyambut hari Bhayangkara ke 79

“Kegiatan ini rangkaian dari menyambut hari Bhayangkara ke 79”, ucap Iptu Mulyadi

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Karanganyar AKBP Dr. Hadi Kristanto, S.I.K, M.M., beserta Ps Kasi Dokes Nanik Dwi Rahayu, S. Kep. MH, Kapolsek Karanganyar AKP Nawangsih Retna Waruju, SH. MH, dokter klinik Polres Karanganyar dr. Ashla Wasita, serta anggota Dokes dan Bhayangkari Polres Karanganyar.

PS. Kasi Humas menjelaskan, dalam kegiatan Bhakti Kesehatan ini, masyarakat diberikan pelayanan pemeriksaan kesehatan secara gratis, meliputi pemeriksaan tensi darah, cek gula darah, asam urat, kolesterol, serta diagnosa langsung oleh dokter. Selain itu, peserta juga mendapatkan pemberian obat dan vitamin tanpa dipungut biaya.

“Kami berikan pelayanan pemeriksaan gratis kepada masyarakat, meliputi tensi, cek gula darah, asam urat, kolesterol, diagnosa langsung dari dokter serta diberikan obat dan vitamin tanpa dipungut biaya”, jelasnya

“Sebanyak 52 orang berhasil menerima pelayanan kesehatan gratis dalam kegiatan yang mendapat sambutan positif dari masyarakat. Antusiasme pengemudi ojek Mekar Jaya, ojek online, serta pengunjung pasar terlihat jelas dengan tingginya minat untuk memeriksakan kesehatan mereka”. Imbuh Kasi Humas

“Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program yang digelar Polres Karanganyar dalam menyongsong HUT Bhayangkara ke-79 tahun 2025, sebagai wujud nyata kepedulian Polri terhadap kesehatan masyarakat”. Pungkas Iptu Mulyadi

Kapolres Karanganyar Serahkan Hewan Qurban Secara Simbolis dalam Rangka Hari Raya Idul Adha 1446 H

0

Karanganyar – Jumat, 6 Juni 2025 Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Polres Karanganyar menggelar kegiatan penyembelihan dan penyerahan hewan qurban secara simbolis di halaman Mapolres Karanganyar. Acara yang dimulai pukul 07.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolres Karanganyar, AKBP Dr. Hadi Kristanto, S.I.K., M.M., dan dihadiri oleh jajaran pejabat utama Polres serta tokoh-tokoh internal seperti Wakapolres Kompol Miftakul Huda, S.H., M.H., Ketua Bhayangkari Cabang Karanganyar Ny. Dian Hadi Kristanto, para Kapolsek, anggota Bhayangkari, dan seluruh personel Polres Karanganyar.

Tahun ini, Polres Karanganyar berhasil menghimpun sebanyak 20 hewan qurban, terdiri dari 7 ekor sapi dan 13 ekor kambing. Hewan-hewan tersebut merupakan hasil sumbangan dari Kapolres, Wakapolres, serta satuan-satuan di lingkungan Polres seperti Satlantas, Satreskrim, Satintelkam, dan Satsamapta.

Ketua Panitia Qurban, AKBP Yohanes Trisnanto, S.H., M.H., yang juga menjabat sebagai Kabag SDM Polres Karanganyar, menjelaskan bahwa distribusi hewan qurban dilakukan secara merata. Hewan jenis kambing akan disalurkan ke berbagai pondok pesantren, masjid, dan panti asuhan yang tersebar di wilayah Kabupaten Karanganyar, sementara hewan sapi disembelih langsung di Mapolres, kemudian dagingnya dibagikan kepada masyarakat sekitar, termasuk warga di lingkungan Polsek jajaran.

Dalam sambutannya, Kapolres AKBP Dr. Hadi Kristanto menekankan pentingnya meneladani keikhlasan dan ketaatan Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail sebagai teladan spiritual dalam pelaksanaan qurban.

“Melalui tema Idul Adha tahun ini, ‘Meningkatkan Ketaqwaan dan Kepedulian Sosial untuk Mewujudkan Polri Presisi’, kami berharap semangat pengorbanan ini menjadi teladan dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Kita tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” tegas Kapolres.

Setelah penyerahan simbolis kepada panitia, kegiatan dilanjutkan dengan prosesi penyembelihan hewan qurban secara bergiliran. Seluruh proses berlangsung dengan tertib dan penuh kekhusyukan. Daging qurban kemudian dibagikan kepada warga yang membutuhkan dengan mengedepankan prinsip keadilan dan pemerataan.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata kepedulian sosial Polres Karanganyar, serta memperkuat hubungan harmonis antara kepolisian dan masyarakat, khususnya dalam suasana penuh berkah Idul Adha 1446 Hijriah.

Teken MOU dengan UMUKA, Wujud Komitmen Polri Dalam Mendukung Program 4 Asta Cita Pemerintah RI

0

Karanganyar, Hari ini Polri menandatangani Memorandum of Understanding dengan Universitas Muhammadiyah Karanganyar (UMUKA Solo) dalam rangka mengimplementasikan komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah Asta Cita poin ke 4 penguatan Sumber Daya Manusia yang unggul, Selasa (3/6/2025)

Kegiatan dilaksanakan di Aula Kampus UMUKA, Tasikmadu, Karanganyar dengan diawali pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, sambutan dari Rektor UMUKA Dr. H. Muh. Samsuri, M.S.I., Sambutan perwakilan Polri Brigjen Pol Defrian Donimando, S.I.K., M.H., selaku Kabag Kebijakan Pendidikan Pelatihan Biro Pengkajian dan Strategi Staf SDM Polri yang dilanjutkan penandatangan MOU kerja sama dalam meningkatkan kualitas suber daya manusia, kemudian dilanjutkan kuliah umum bertema “Keamanan Nasional dan Peran Generasi Muda dalam Menjaga Ketahanan Sosial”

Rektor UMUKA, Dr. H. Muh. Samsuri, M.S.I., dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan kebanggaan atas kepercayaan yang diberikan oleh Polri kepada kampus yang baru berusia tiga tahun tersebut. Beliau juga menyampaikan harapannya agar kolaborasi ini membuka peluang lebih luas dalam bidang penelitian dan pengembangan bagi mahasiswa.

“Kami sangat bersyukur dan bangga atas kepercayaan Polri kepada kami yang baru berusia tiga tahun ini untuk menjadi rekan kerja Polri mengimplementasikan komitmen mendukung program Asta Cita ke empat menigkatkan Sumber Daya Manusia yang unggul, dengan ini kami berharap kolaborasi ini dapat membuka peluang yang lebih luas dalam bidang penelitian dan pengembangan bagi mahasiswa”, ucapnya

Dilanjutkan, sambutan Perwakilan Polri Brigjen Pol Defrian Donimando menyampaikan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara UMUKA dengan Kepolisian RI ini merupakan seremonial dan acara formal untuk menuangkan suatu hal kerjasama yang telah terjalin yaitu jalinan kerjasama selama ini antara Polres dengan Umuka yang sudah intens dilakukan, dan semoga dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak dan mahasiswa adalah aset negara yang perlu dibina secara kolaboratif Ia menekankan pentingnya kerja sama strategis antara lembaga pendidikan dan kepolisian demi peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan penguatan ketahanan nasional di berbagai lini

“Penandatanganan Nota Kesepahaman antara UMUKA dengan Kepolisian RI ini merupakan seremonial dan acara formal untuk menuangkan suatu hal kerjasama yang telah terjalin yaitu jalinan kerjasama selama ini antara Polres dengan Umuka yang sudah intens dilakukan, dan semoga dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak dan mahasiswa adalah aset negara yang perlu dibina secara kolaboratif Ia menekankan pentingnya kerja sama strategis antara lembaga pendidikan dan kepolisian demi peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan penguatan ketahanan nasional di berbagai lini”, tuturnya

Setelah penandatanganan kegiatan dilanjutkan Kuliah umum utama disampaikan oleh Kapolres Karanganyar, AKBP Dr. Hadi Kristanto, yang membawakan materi tentang Kindness Leadership atau kepemimpinan berbasis kebaikan hati. Ia menekankan bahwa kepemimpinan masa depan harus berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan, empati, serta prinsip moral yang kuat. “Pemuda hari ini adalah pemimpin masa depan. Mereka perlu menanamkan nilai-nilai kebaikan dan kepedulian sejak dini dalam setiap peran sosialnya,” tegasnya.

Dilain kesempatan, Dalam wawancara, Brigjen Pol Defrian Donimando menyampaikan bahwa Polri senantiasa mengimplementasikan program pemerintah, dalam rangka mendukung program Asta Cita ke 4 pembangunan Sumber Daya Manusia, dan Kapolri memiliki strategi membangun SDM Unggul yang presisi sehingga kami di Staff SDM Polri berupaya menjalin kerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia termasuk di UMUKA Solo, dengan harapan dapat meningkatkan pengetahuan umum personel Polri dengan fasilitas sesuai nota kesepakatan yang telah ditanda tangani,

“Polri senantiasa mengimplementasikan program pemerintah, dalam rangka mendukung program Asta Cita ke 4 pembangunan Sumber Daya Manusia, dan Kapolri memiliki strategi membangun SDM Unggul yang presisi sehingga kami di Staff SDM Polri berupaya menjalin kerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia termasuk di UMUKA Solo ini,”, Tutur Brigjen Pol. Defriana

“Dalam upaya mewujudkan SDM yang unggul, kita berupaya meningkatkan pengetahuan umum personel Polri khususnya bagi yang akan melanjutkan kejenjang S1, S2 dan S3 diharapkan UMUKA bisa mefasilitas, dengan membuat kelas khusus dan RPL (Rekondisi Pelajaran Lampau) sesuai nota kesepahaman yang telah ditanda tangani”, imbuh Brigjen Pol. Defriana

Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi antara Polri dan institusi pendidikan dalam memperkuat ketahanan sosial dan mencetak generasi muda yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga tangguh secara moral dan sosial.

Polda Jateng Amankan Kunjungan Presiden Prancis Emmanuel Macron di Candi Borobudur

Polda Jateng- Kab. Magelang | Polda Jawa Tengah mengamankan kunjungan kenegaraan Presiden Prancis Emmanuel Macron ke Candi Borobudur, Kabupaten Magelang. Dalam kunjungan yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, (29/5/2025) ini, Presiden Prancis beserta Ibu Negara Prancis akan didampingi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Sebanyak 4.761 personel gabungan dari Polda Jawa Tengah, Polda DIY, serta sejumlah instansi terkait akan diterjunkan dalam pengamanan kegiatan yang merupakan bagian dari rangkaian kunjungan resmi Presiden Macron ke Indonesia.

Rombongan Presiden Prancis dijadwalkan tiba di Akademi Militer (Akmil) Magelang pada pukul 11.00 WIB menggunakan helikopter dari Yogyakarta International Airport (YIA), dan selanjutnya akan melanjutkan perjalanan darat menuju kawasan wisata Candi Borobudur.

Apel kesiapan pengamanan telah digelar pada pukul 08.00 WIB di Mapolresta Magelang dan dipimpin langsung oleh Kapolresta Magelang, Kombes Pol Herbin Sianipar. Dalam arahannya, Kombes Herbin berpesan agar tugas pengamaman dilaksanakan secara maksimal, mengingat acara ini juga akan dihadiri oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo.

“Saya harapkan kita benar-benar serius pada pelaksanaan pengamanan hari ini. Sesuai perintah pimpinan, untuk pengamanan hari ini benar-benar harus maksimal,” tegas Kapolresta. Kamis (29/5)

Adapun fokus pengamanan yang dilakukan pihaknya ditujukan pada jalur darat yang akan dilalui rombongan, baik dari Akmil menuju Candi Borobudur maupun jalur alternatif lainnya. Personel pengamanan akan menjalankan tugas secara terbuka dan tertutup sesuai dengan prosedur standar operasional (SOP).

“Saya minta seluruh personel pengamanan jangan lengah dalam melaksanakan tugas. Agar para perwira pengendali di lapangan benar-benar memastikan personelnya berada di lokasi yang sudah ditentukan,” tambahnya.

Lebih lanjut, dirinya juga mengingatkan agar pengamanan jalur benar-benar dimonitor secara ketat demi kelancaran rombongan, baik saat kedatangan, selama kunjungan, hingga kepulangan kembali.

Menanggapi kesiapan pengamanan ini, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyampaikan bahwa pengamanan kunjungan Presiden Prancis ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung agenda kenegaraan sekaligus menjaga citra Indonesia sebagai tuan rumah yang aman dan ramah.

“Pengamanan ini sekaligus bentuk kehormatan negara kita dalam menyambut tamu kenegaraan. Kehadiran Presiden Prancis tentu menjadi momentum penting dalam hubungan bilateral kedua negara, dan Polri hadir untuk menjamin kenyamanan serta keselamatan seluruh pihak,” ujar Kombes Artanto ujarnya pada Kamis, (29/5/2025) siang di Mapolda Jateng.

Kombes Artanto juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas selama kegiatan berlangsung dan ikut serta mendukung kelancaran kunjungan kenegaraan ini.

“Kami mohon doa dan dukungan masyarakat agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar. Ini menjadi salah satu momen penting yang akan membawa nama baik Indonesia di mata dunia,” pungkasnya.

Polres Karanganyar Ungkap Enam Kasus Kekerasan dalam Operasi Aman Candi 2025, Tujuh Tersangka Diamankan

0

Karanganyar, – Polres Karanganyar menggelar konferensi pers hasil pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025, bertempat di Aula Januaraga Mapolres Karanganyar, Rabu (28/5/2025). Konferensi pers dipimpin oleh Wakapolres Karanganyar, Kompol Miftahul Huda.

Wakapolres menyampaikan bahwa Operasi Aman Candi 2025 merupakan operasi khusus yang digelar untuk menekan tindak pidana kekerasan seperti premanisme, pengeroyokan, penganiayaan, serta bentuk kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat.

Selama masa operasi, jajaran Satreskrim Polres Karanganyar berhasil mengungkap enam kasus kekerasan dengan total tujuh tersangka yang diamankan. Setiap kasus memiliki kronologi, motif, hingga dampak yang cukup signifikan bagi korban maupun lingkungan sekitar.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari keenam kasus tersebut meliputi hasil visum korban, pakaian, helm, spion motor, senjata tajam, alat judi elektronik, hingga bahan peledak.

  1. Kasus Pengeroyokan di Malanggaten: Emosi karena Kesalahpahaman

Pada dini hari tanggal 4 Mei 2025, sekitar pukul 00.30 WIB, sebuah angkringan di Desa Malanggaten, Kecamatan Kebakkramat menjadi lokasi kejadian pengeroyokan. Tiga tersangka, yaitu AR (26), AGS (24), dan AS (27) secara bersama-sama menyerang korban TP (24) setelah terpancing emosi akibat kesalahpahaman antar personal.

Para tersangka melakukan pengeroyokan bergantian hingga korban mengalami luka-luka. Hasil visum dan pakaian korban menjadi barang bukti utama. Mereka disangkakan melanggar Pasal 170 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.

  1. Penganiayaan di Brujul: Dipicu Masalah Asmara

Pada Sabtu, 10 Mei 2025, sekira pukul 00.30 WIB, sebuah insiden terjadi di Jalan Dukuh Carat, Desa Brujul, Kecamatan Jaten. Seorang tersangka bernama K.A.P. (19) ikut dalam aksi pengeroyokan terhadap korban Atha Zaky (19). Ia menendang korban dua kali di bagian pinggul.

Motifnya ternyata berasal dari masalah asmara, di mana tersangka diajak oleh temannya untuk melakukan balas dendam. Jaket oranye, motor Honda Scoopy milik tersangka, serta hasil visum menjadi barang bukti. Pelaku disangkakan melanggar Pasal 170 atau Pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara

  1. Penganiayaan Berat di Suruh: Sabetan Pedang karena Tuduhan Mencuri Rokok

Kejadian ini terjadi pada Senin, 10 Februari 2020, sekitar pukul 13.30 WIB, di Dukuh Ngemplak, Desa Suruh, Kecamatan Tasikmadu. Tersangka D.A. alias L (44) membacok korban S.B.P. alias B (48) menggunakan pedang karena merasa dituduh mencuri rokok.

Akibat sabetan tersebut, korban mengalami cedera serius, termasuk otot putus dan patah tulang di kedua tangannya. Helm dan spion motor yang rusak menjadi bukti nyata kekerasan yang terjadi. Tersangka disangkakan melanggar Pasal 351 ayat (2) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

  1. Konflik Internal Perguruan Silat di Tugu: Korban Dianiaya hingga Pingsan

Sebuah peristiwa penganiayaan terjadi pada Jumat, 26 Agustus 2022, di rumah tersangka T (50 tahun), warga Dukuh Kuwon, Desa Tugu, Kecamatan Jumantono. Korban, seorang anggota perguruan silat, datang ingin menyatakan keluar dari organisasi namun ditentang keras oleh tersangka.

Akibatnya, tersangka menendang korban di bagian bibir hingga berdarah dan membutuhkan perawatan medis selama dua hari. Kaos biru milik korban menjadi salah satu barang bukti. Tersangka disangkakan melanggar Pasal 351 ayat (2) KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

  1. Penganiayaan di Tempat Kerja: Emosi karena Ucapan Korban

Kasus ini terjadi pada Jumat, 21 Februari 2025, di CV Afantex, Jalan Solo–Sragen KM 9.5, Karanganyar. Tersangka WO (59 tahun) marah besar terhadap ucapan korban, SZ (45 tahun), saat mereka sedang berbicara di ruang kerja tersangka.

Akibatnya, SZ mengalami luka ringan akibat pukulan WO. Meski tidak parah, kejadian ini tetap dilaporkan ke polisi. Tersangka disangkakan melanggar Pasal 351 ayat (1) atau Pasal 352 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan atau 3 bulan penjara jika subsider.

Selama masa operasi, Polres Karanganyar tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga melakukan kegiatan preventif dan preemtif serta koordinasi aktif dengan tokoh masyarakat dan pemuka agama guna memitigasi potensi gangguan sejak dini.

Wakapolres menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah-langkah proaktif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di masa mendatang. Tutupnya