Sabtu, April 4, 2026
Beranda blog Halaman 275

Polda Jateng Gelar Lomba Orasi, Aktivis HMI Salatiga Tampil Jadi Jawara

0

SEMARANG – Puluhan anggota Sabhara berdiri di tengah panas terik, menjaga rombongan aktivis yang berunjuk rasa di lapangan Polrestabes Semarang. Dengan bersimbah peluh mereka terlihat bersabar menunggu tiga orang yang berorasi secara bergantian, menyuarakan uneg-uneg mereka seputar HAM dan Demokrasi.

Nuansa itu, ternyata memang diciptakan Polda Jateng dalam lomba orasi yang diikuti aktivis dari berbagai kalangan di Jawa Tengah. Gelaran yang diadakan Polda Jateng dalam rangka hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional itu, dilaksanakan di lapangan Pratisara Wirya Polrestabes Semarang, Kamis (2/11).

Berdasar keterangan panitia, 15 peserta mendaftar secara online sejak pertengahan November lalu. Pada puncak seleksi, tiga orang tampil di final untuk menjadi yang terbaik. Tiga peserta tersebut diseleksi kembali menjadi satu peserta untuk dilombakan di tingkat Mabes Polri.

Pada kegiatan Korps HMI Wati (Kohati) Salatiga berhasil memenangkan lomba. Ketua Kohati Salatiga, Rifaul Awaliyah menuturkan tema yang dibawakan pada lomba orasi adalah anti kekerasan terhadap perempuan. Tema lomba tersebut sebelumnya pernah diorasikan di Salatiga.

“Kami pernah mengampanyekan tema lomba tersebut di Salatiga. Kami juga sisipkan bagi-bagi hijab,” katanya.

Menurutnya tidak ada persiapan khusus dalam pelaksanaan lomba orasi. Waktu yang disediakan juga tidak banyak untuk mempersiapkan lomba.

” Waktu persiapannya cukup terbatas karena berbagai kesibukan. Kami tampil dengan modal optimisme, yang penting tampil terbaik dalam mengikuti lomba,” ujarnya.

Ia menuturkan adanya perlombaan tersebut dapat memberikan ruang untuk menyalurkan aspirasi. Selain itu aspirasi yang disampaikan bisa langsung di dengar.

“Bisa mendapatkan peringkat 1 kami tidak ada bayangan. Sebab dalam bimbingan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang paling bermakna adalah proses kita lalui,” tandasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menuturkan Polda Jateng melaksanakan lomba orasi unjuk rasa piala Kapolri 2021. Pada tingkat jateng ada 15 peserta yang mendaftar.

“15 peserta tersebut mendaftarkan mengirimkan melalui video. Dari 15 peserta tersebut diseleksi menjadi 3 peserta untuk dilombakan secara live di lapangan Polrestabes Semarang,” jelasnya.

Menurutnya kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka memperingati Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional pada 10 Desember 2021. Lomba orasi itu bertujuan untuk memberikan wadah mahasiswa dan ruang masyarakat umum untuk menyampaikan aspirasi.

“Pada perlombaan itu kami memilih satu peserta untuk dilombakan di tingkat mabes Polri,” ujar dia.

Dikatakannya, peserta yang dikirim setiap Polda akan diseleksi kembali menjadi 10 peserta dan melakukan orasi secara live di lapangan Bhayangkara Mabes Polri.

“Karena memperingati hari HAM, jadi tema yang diangkat dalam lomba ini adalah tentang HAM,” ujarnya.

Ia menuturkan tiga peserta terbaik dilombakan di lapangan Polrestabes Semarang adalah Aliansi Peduli Guru Honorer (Sipeguh), Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Salatiga, dan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).

“Kami memvisualisasikan kondisi lomba seperti saat unjuk rasa yang sebenarnya. Kami melibatkan personil Sabhara untuk bertugas “seolah-olah” mengamankan unjuk rasa,” tambahnya.

Dengan begitu, lanjutnya, para peserta dapat menghayati perannya sehingga menyuarakan idenya secara baik.

“Ini juga menunjukkan bahwa Polri siap mengawal masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya. Namun kami menghimbau, penyampaiannya harus tetap beretika serta mematuhi kaidah hukum yang berlaku,” tutup Kabidhumas.

Antisipasi lonjakan Angka Positif Covid-19 Paska Nataru, Sat Lantas Polres Karanganyar Pasang Imbauan

0

Polres Karanganyar – ” Lindungi Diri & Keluarga ,Tidak Mudik Tidak Piknik Yang Penting Sehat & Selamat Dari Wabah Virus Corona ” terlihat salah satu tulisan baliho dan spanduk yang berada di ruas jalan Kabupaten Karanganyar.

Kamis (2/12), pemasangan imbauan dilakukan Sat lantas Polres Karanganyar, untuk tidak mudik pada saat Natal 2021 dan Tahun baru 2022 antisipasi penyebaran Covid-19.

Kapolres Karanganyar AKBP Mochammad Syafi Maulla melalui Kasat Lantas AKP Sarwoko menjelaskan dari pihak kami melaksanakan pemasangan Imbauan tidak mudik atau pulang kampung tersebut agar masyarakat dapat mengerti dan mengikuti imbauan tersebut.

Agar pasca Nataru tidak terjadi lonjakan angka positif Covid-19, kita jangan sampai lengah dengan situasi saat ini dan sadah bahwa ancaman covid-19 itu masih ada, bahkan seperti yang diberitakan di negara lain muncul varian virus baru.

Disamping imbauan tidak mudik kita juga tetap mengingatkan kepada masyarakat dengan menerapkan pola hidup sehat dan mematuhi protokol kesehatan berupa 5M, tutur AKP Sarwoko

Pemasangan baliho dan spanduk dilakukan di ruang publik yang dimungkinkan adanya keramaian masyarakat dan ruas jalan yang merupakan pintu masuk menuju ke wilkum Polres Karanganyar, seperti simpang 4 Pegadaian, seputaran fly over Palur, Simpang 3 Taman Pancasila, keseluruhan ada 12 titik dengan harapan dapat efektif dan tepat sasaran.

” Pemasangan atas dasar Perintah Direktif Kapolda Jateng melalui Dirlantas Polda Jateng untuk menindaklanjuti Inmendagri No. 62 Tahun 2021 dengan membuat himbauan tidak mudik kepada masyarakat” pungkas Kasat Lantas.(humasreskra)

Puting Beliung Sebabkan Pohon dan Tiang Listrik Roboh, Polsek Kebakkramat Terjunkan Personil

0

Polres Karanganyar – Angin puting beliung disertai hujan deras melanda wilayah Kebakkramat, tepatnya di Dusun Simo, Desa Kebak. Rabu (1/12) sekitar jam 16.00 WIB.

Kejadian itu mengakibatkan terjadinya pohon tumbang yang menimpa kanopi rumah warga serta sebuah kios warung yang terletak disamping pohon tersebut.

Mendapatkan informasi tersebut, Polsek Kebakkramat, Polres Karanganyar, menerjunkan anggotanya untuk cek lokasi dan situasi kejadian ini.

Bersama SAR, relawan, dan warga sekitar, pohon tumbang tersebut berhasil segera untuk segera di evakuasi. Untungnya, tidak ada korban jiwa.

Ditempat lain yang tidak jauh dari lokasi pohon tumbang juga terdapat tiang listrik yang roboh. Dalam evakuasinya, Polsek Kebakkramat berkoodinasi dengan pihak PLN. Hal ini dilakukan agar jaringan arus listrik bisa dimatikan, sehingga proses evakuasi dapat berjalan dengan aman.

Kapolsek Kebakkramat, AKP Ridhwan, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi Maulla,SIK,MH menyampaikan bahwa kejadian tersebut berhasil dievakuasi dengan aman dan lancar.

“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, untuk kerugian material, kami sudah koordinasi dengan perangkat Kecamatan Kebakkramat. Kami harap masyarakat tetap waspada dan jangan lupa berdoa, agar kejadian serupa tidak terjadi lagi,” ungkap Kapolsek Kebakkramat.

Humas Polres Karanganyar

Terbuka dan Transparan , Polres Karanganyar Gelar Sosialisasi Alokasi Anggaran Tahun 2022

0

Sebagai bentuk pemantauan dan pendampingan transparansi anggaran, Polres Karanganyar menggelar sosialisasi alokasi anggaran tahun 2022 di Ruang Pertemuan Aula Wirapratama I, Kabupaten Karanganyar , Kamis (02/12/2021).

Hadir dalam sosialisasi tersebut Kabag Ren Progar Rorena Polda Jateng, AKBP Yudi Priyono, Kapolres Karanganyar AKBP Muchammad Syafi’ Maulla , Forkopimda, perwakilan awak media, serta tamu undangan lainnya.

Kapolres Karanganyar AKBP Muchammad Syafi’ Maulla, mengungkapan terimakasih atas pendampingan dari Biro Rena Polda Jateng di Polres Karanganyar . Kapolres mengungkapkan bahwa anggaran yang digunakan Polres berasal dari negara. Sehingga anggaran tersebut harus digunakan sesuai peruntukan dan bisa dipertanggungjawabkan.

“Setiap organisasi mempunyai sumber daya baik itu sumberdaya manusia, sumberdaya logistik dan sumberdaya anggaran, dalam penggunaan sumberdaya anggaran kita laksanakan dengan cara transparan, akuntabel. Kami berharap dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat dan Forkopimda dapat menjadi hal positif terkait keterbukaan Polri dalam pengelolaan anggaran,” ujarnya.

Alokasi anggaran Polres Karanganyr tahun 2022 mengalami kenaikan 8,17% dibanding tahun 2021, Kapolres berharap kinerja anggota harus semakin baik dan semakin meningkat.

“Anggaran 2021 dari Rp 80.750.049.000 menjadi Rp 87.930.991.000  pada tahun anggaran 2022. Adanya peningkatan anggran di tahun depan, saya berharap kinerja jajaran Polres dan Polsek untuk melayani masyarakat tidak boleh surut dan semakin baik,” tegasnya.

Humas Polres Karanganyar

Bersama BPBD, Polsek Jaten Evakuasi Pohon Tumbang

0

Polres Karanganyar – Hujan deras disertai angin kencang yang melanda Karanganyar menyebabkan terjadinya pohon tumbang dibeberapa tempat. Salah satunya terjadi di wilayah Jaten, tepatnya depan warung makan Soto Sore, Rabu (1/12) sore.

Mendapatkan informasi dari masyarakat atas kejadian tersebut, Polsek Jaten bersama BPBD Kabupaten Karanganyar langsung menuju ke lokasi pohon tumbang. Tepat seperti informasi yang diperoleh, pohon tumbang tersebut menutup jalur arah Karanganyar – Solo, sehingga menimbulkan kemacetan, namun untungnya tidak ada korban jiwa.

Demi kelancaran pengguna jalan, Polsek Jaten menerjunkan personilnya untuk merekayasa arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan. Sedangkan BPBD bersama SAR dan relawan segera memotong pohon tumbang tersebut agar bisa segera dipindahkan sehingga tidak menutup jalur ke arah Solo.

Kapolsek Jaten, AKP Yuni Marsianto mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi Maulla, SIK,MH menyampaikan bahwa saat ini pohon tumbang yang melintang jalan sudah di evakuasi, dan arus lalu lintas sudah lancar kembali.

“Kami imbau masyarakat agar berhati – hati saat berkendara ketika hujan lebat disertai angin kencang. Jika berteduh, berteduhlah ditempat yang aman, jangan di bawah pohon,” ungkap Kapolsek.

Humas Polres Karanganyar

Nongkrong Dengan Menggunakan Knalpot Brong, Sejumlah Pemuda Ditertipkan Polsek Karanganyar

0

Polres Karanganyar –  Komitmen Polres Karanganyar yang menyatakan “perang” terhadap penggunaan knalpot brong distensi dan ditindaklanjuti dengan sungguh – sungguh oleh jajaran polsek – polsek yang berada diwilayah polres karanganyar. Masifnya kegiatan penindakan yang dilakukan oleh jajaran satlantas polres karanganyar tak luput dari perhatian netizen karanganyar.

 

Mengutip dari Postingan Grup Facebook “Info Warga Karanganyar” yang memposting foto – foto kegiatan sat lantas polres karanganyar saat melakukan Razia knalpot brong di Kawasan wisata Tawangmangu Karanganyar Minggu (28/11/2021). Postingan yang ditayangkan kemarin siang tersebut di like oleh setidaknya 600 an netizen dan dibanjiri oleh ratusan komentar.

 

Salah satu komentar diantaranya adalah akun Rio Ema yang menyoroti dan mengomentari postingan tersebut “ Tolong pak,, Razia jga di daerah waduk delingan. Buanyakk bgt sepeda yg pake knalpot blong. (kecuali tril yg ofroad di bromo ya pak) tpi ini sepeda anak2 nongkrong yg di waduk,,

 

Mendapati komentar netizen tersebut, Kapolsek Karanganyar AKP Nawangsih Waruju, S.H., bertindak cepat, Ia lantas memerintahkan personil polsek karanganyar untuk melakukan penertiban di lokasi yang diadukan oleh netizen tersebut pada Selasa (30/11/2021) siang. Beberapa saat setelah membaca kolom komentar tersebut.

 

Dari kegiatan tersebut, Kapolsek mengatakan telah menertibkan sedikitnya 7 kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan dipergunakan pemiliknya untuk jalan jalan dan sekedar duduk duduk di sekitaran waduk delingan kecamatan karanganyar. Karena keterbatasan kami, terhadap pelanggar tersebut kami lakukan pembinaan dengan kami data dan diberikan imbauan sera edukasi untuk tidak menggunakan knalpot brong.

 

“Kegiatan kali ini kami laksanakan dengan segera mengingat pentingnya merespon aduan warga, ke depan akan kami giatkan lagi kegiatan patroli kami di daerah tersebut, meskipun daerah tersebut sebenarnya selama ini juga sering kami patolli.” Ungkap Kapolsek.

 

Selain itu kapolsek juga mengatakan bahwa selain melakukan pendataan dan memberikan himbauan agar tidak menggunakan knalpot brong, ternyata warga yang nongkrong di tempat tersebut banyak yang tidak mengenakan masker, sehingga petugas polsek karanganyar memberikan himbauan agar menggunakan masker dan mematuhi protokol Kesehatan lainnya. (humas polres karanganyar)

 

 

 

 

 

 

 

 

Berikan Rasa Aman Dan Nyaman, Kapolsek Karanganyar “Sebar” Anggotanya Untuk Hadir Di Tengah Masyarakatnya

0

Polres Karanganyar – Kehadiran kepolisian negara republik Indonesia dalam hal ini polres karanganyar ditengah masyarakat, sesungguhnya merupakan salah satu harapan yang didambakan oleh masyarakat itu sendiri. Hal ini dipahami betul oleh jajaran Polsek Karanganyar Polres Karanganyar yang menerjunkan personilnya ditengah masyarakat pada Selasa (29/11/2021) siang.

Untuk mewujudkan dambaan dan harapan masyarakat tersebut, Kapolsek Karanganyar AKP Nawangsih Waruju, S.H., menyebar anggotanya untuk terjun langsung dan hadir di tengah masyarakat sebagai wujud kehadiran Polisi untuk menciptakan suasana kondusif. Selain memelihara keamanan dan ketertiban, Polri juga hadir untuk membantu masyarakat.

Seperti kehadiran bripka koko beni yang sambang dan hadir di sekolahan untuk disiplinkan murid yang telah melaksanakan kegiatan belajar tatap muka. Kegiatan tersebut juga mengedepankan edukasi, edukasi yang disampaikan pada anak dan remaja usia dini akan lebih efektif untuk menanamkan nilai nilai kebaikan.

Di lain tempat, Aiptu Sanikem polwan polsek karanganyar juga melakukan sambang di salah satu rumah warga dan tempat beribadah untuk mendengarkan masukan dan informasi keamanan seputar kecamatan karanganyar. tidak hanya perihal keamanan Aiptu Sanikem juga mengingatkan takmir masjid menjaga protokol kesehatan dan keamanan kotak infaq karena beberapa waktu yang lalu sedang viral pencurian dengan sasaran kotak infaq. Selain memberikan pesan kamtibmas, aiptu Sanikem juga memberikan kenang kenangan jam dinding di masjid sebagai bentuk perhatian polsek karanganyar terhadap masjid tersebut.

Akp Nawangsih mengatakan dengan hadirnya anggotanya ditengah masyarakat diharapkan dapat menurunkan kriminalitas di wilayah kecamatan karanganyar. Masyarakat juga diharapkan lebih proaktif dengan tidak ragu ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Karena setiap informasi pasti kami tindak perhatikan, kami atensi dan kami tindak lanjuti.

“Tempat polisi ya berada ditengah tengah masyarakat, hadir saat masyarakat membutuhkan.” Tambahnya. (humas polres karanganyar)

 

Pupuk Rasa Nasionalisme, Eks Napiter Lakukan Ziarah Di TMP Dharma Tunggal Bhakti Karanganyar

0

Polres Karanganyar –  Setiap manusia pernah melakukan salah dan khilaf, tak terkecuali dalam kehidupan beragama dan bernegara. Untuk memupuk rasa nasionalisme, pada hari Selasa (30/11/2021) siang, Sat Intelkam Polres Karanganyar bersama Yayasan Gema Salam yang menaungi Eks Napiter ( Narapidana Terorisme ) melaksanakan kegiatan ziarah atau tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Dharma Tunggal Bhakti Karanganyar.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 5 eks Napiter beserta dengan keluarganya. Kegiatan ini juga dilanjutkan dengan membagikan puluhan brosur himbauan vaksinasi Polres Karanganyar kepada masyarakat di kawasan wisata Telaga Madirda, Berjo, Karanganyar.

Kegiatan ziarah dan dukungan untuk mengikuti vaksinasi ini merupakan wujud rasa cinta para eks napiter kepada NKRI.

“Kami berharap dengan dilaksanakanya kegiatan ini, semakin menumbuhkan rasa cinta eks napiter kepada Ibu Pertiwi, serta secara sosial mereka dapat diterima dengan baik oleh masyarakat” Kata AKP Teguh Sujadi, S.Sos, M.H., mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Muchammad Syafi` Maulla, S.I.K., M.H.

Gagasan untuk melakukan kegiatan ziarah dan pembagian brosur tersebut tercetus saat terjalin komunikasi antara Yayasan Gema Salam dengan Satuan Intelkam Polres Karanganyar. Kegiatan ini semoga menjadi Langkah yang baik bagi semua pihak untuk dapat lebih menumbuhkan rasa memiliki negara kesatuan republik Indonesia ini, ungkap Kasat Intel. (humas polres karanganyar)

 

 

 

Pelaku Gadaikan Mobil Rental, Korban Rugi Ratusan Juta

0
Satuan Reserse Kriminal Polres Karanganyar melakukan konferensi pers kasus penipuan atau penggelapan yang dipimpin Wakapolres Kompol Purbo Adjar Waskito, S.I.K yang berlangsung pada Senin (29/11/21) siang

Karanganyar – Satuan Reserse Kriminal Polres Karanganyar melakukan konferensi pers kasus penipuan atau penggelapan yang dipimpin Wakapolres Kompol Purbo Adjar Waskito, S.I.K yang berlangsung pada Senin (29/11/21) siang.

Seorang pria berinisial DA (38) warga Grogol Sukoharjo  diringkus petugas di tempat kosnya daerah Jaten, Karanganyar atas dugaan penipuan atau penggelapan dengan menyewa mobil rental kemudian mobil tersebut digadaikan pelaku tanpa seijin korban.

Kasus ini bermula dari DA menyewa mobil korban dengan perjanjian akan membayar uang setiap bulannya sebesar Rp 4.000.000, namun pelaku baru membayar sebesar Rp 9.500.000 selama 7 bulan pemakaian setelah itu pelaku mengadaikan mobil tersebut kepada JN warga Sragen sejumlah Rp 25.000.000 untuk modal usaha bersama temannya.

Korban yang mengetahui mobilnya telah digadaikan oleh pelaku segera melaporkan kejadian tersebut pada hari Rabu 18 Oktober 2021 sekitar pukul 18.30 WIB, setelah 3 hari petugas berhasil menangkap pelaku untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Selain mengamankan pelaku petugas juga menyita barang bukti berupa satu bendel surat keterangan BPKB dan satu unit mobil.

Tersangka dijerat pasal 372 dan 378 KUHP terkait Pengelapan dengan ancaman empat tahun kurungan penjara.

“Orang Dalam” Hafal Penyimpanan Harta Berharga, Pelaku Pencurian Di Gondangrejo Dibongkar Polisi

0
Wakapolres Karanganyar Kompol Purbo Adjar Waskito, S.I.K memimpin jalannya press realease pengungkapan kasus pencurian oleh Satreskrim Polres Karanganyar pada pukul 11.30 s/d selesai Senin (29/11/21)

Karanganyar – Wakapolres Karanganyar Kompol Purbo Adjar Waskito, S.I.K memimpin jalannya press realease pengungkapan kasus pencurian oleh Satreskrim Polres Karanganyar pada pukul 11.30 s/d selesai Senin (29/11/21).

Dalam kasus ini seorang pria berinisial NS (23) ditetapkan sebagai tersangka karena mencuri sepada motor dan uang tunai Rp 10.700.000,-  milik bosnya, yang terjadi pada hari Selasa 20 April 2021 diketahui sekitar pukul 11.15 WIB saat korban sedang keluar dan rumah tidak dikunci, NS yang sudah 4 bulan bekerja di rumah korban memanfaatkan kesempatan ini untuk mencuri karena mengetahui tempat penyimpanan barang berharganya.

Kejadian ini dilaporkan korban pada tanggal 3 November 2021 berselang satu hari polisi berhasil memperoleh informasi tentang keberadaan pelaku di daerah Sleman, Yogyakarta dan selanjutnya dilakukan penangkapan untuk penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan adalah satu unit sepeda motor yang nomor polisinya sudah diganti oleh NS dan satu buah helm Fullface warna hitam kombinasi biru putih yang dibeli dari uang hasil curiannya.

Akibat perbuatanya NS dijerat Undang – undang tentang pencurian pasal : 362 KUHP Pidana dengan hukuman penjara selama – lamanya 5 tahun.