Sabtu, April 4, 2026
Beranda blog Halaman 289

Buka Rakernis Fungsi Reskrim, Kapolda Ingatkan Penegakan Hukum Harus Tajam Dua Sisi

0

SEMARANG – Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi membuka rapat kerja teknis (rakernis) fungsi reskrim di Hotel Patra Jasa Semarang, Selasa (26/10).

Hadir bersama jajaran pejabat utama, Kapolda turut memberikan sambutan dalam kegiatan yang diikuti seluruh kasat reskrim, kasat narkoba serta para penyidik di ditreskrimum, ditreskrimsus dan ditresnarkoba Polda Jateng.

Dalam sambutannya, Kapolda menekankan tentang proses penyidikan yang taat aturan perundang-undangan serta harus tajam pada kedua sisinya.

“Penegakan hukum harus tajam ke atas dan ke bawah. Jangan sampai tebang pilih. Itu sudah perintah Kapolri,” tegas Kapolda.

Dalam arahannya, Kapolda mengingatkan tentang tantangan penyidik di era saat ini. Penyidikan Polri selalu mendapat sorotan dari berbagai pihak dan masyarakat saat ini tengah berada pada situasi sulit setelah dua tahun terlilit pandemi covid-19.

“Karena itu, penyidik harus betul-betul menguasai permasalahan. Jangan sampai nanti proses penyidikan yang cacat melahirkan komplain dari masyarakat,” tambah Irjen Ahmad Luthfi.

Prinsip mempersulit yang mudah, ungkapnya, jangan sampai terjadi di era polisi modern saat ini. Kapolda mengingatkan, proses penyidikan tidak hanya diawasi pimpinan tapi juga Tuhan.

“Masyarakat kita saat ini tengah berada dalam situasi sulit. Untuk itu laksanakan tugas dengan cermat, jangan sampai proses penyidikan yang dilakukan melukai rasa keadilan masyarakat,” paparnya.

Penegakan hukum, ungkap Kapolda, merupakan upaya terakhir dalam penanganan perkara. Namun, pekerjaan penyidik reserse tidak selesai begitu saja.

Penyidik harus tetap berpegang pada pasal 184 KUHAP tentang alat bukti yang sah dan permulaan yang cukup. Penegakan hukum, menurut Kapolda, adalah upaya terakhir yang dilakukan Polri.

“Oleh karena itu nanti ada materi tentang restorative justice dan materi penanganan perkara sesuai undang-undang,” kata Kapolda.

Dalam kegiatan rakernis fungsi reserse yang bertema Transformasi Penegakan Hukum Yang Presisi Guna Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional di Jawa Tengah ini, Kapolda berharap, para penyidik dapat menyamakan persepsi dan mendapat pengetahuan baru dari materi yang akan diberikan para pembicara.

“Satu hal yang ingin saya ingatkan, para penyidik tidak tunduk pada perintah. Penyidik hanya tunduk kepada undang-undang,” tegas Kapolda.

Cegah Lonjakan COVID-19 saat Libur Nataru, Kapolri: Tak Boleh Abai dan Prokes Tetap Kuat

0

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajaran TNI-Polri dan seluruh stakeholder untuk mewaspadai laju pertumbuhan COVID-19, saat menjelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Menurut Sigit, antisipasi tersebut harus dipersiapkan untuk mencegah adanya potensi laju pertumbuhan COVID-19 di Indonesia meningkat pasca-hari libur.

Hal ini disampaikan Kapolri saat menghadiri kegiatan vaksinasi dan bakti sosial yang diselenggarakan Akabri 1990 di Gedung Jaga Nusantara 1 (JN1) Kelapa Dua, Tangerang Selatan, Selasa, (26/10/2021).

“Dalam kesempatan ini karena kita akan menghadapi Nataru, kita tahu dengan pengendalian laju COVID-19 yang kita laksanakan, maka aktivitas masyarakat mulai dilonggarkan karena sudah dilakukan penurunan level di masing-masing PPKM. Namun demikian saya ingatkan kita tidak boleh lalai, abai dan harus waspada,” kata Sigit.

Eks Kapolda Banten ini mengingatkan, meskipun angka COVID-19 di Indonesia yang saat ini sudah mulai bisa dikendalikan, namun hal itu tak lantas membuat penanganan dan pengendalian Pandemi virus corona menjadi tidak maksimal lagi kedepannya.

Sigit menegaskan, kedisiplinan dalam penerapan protokol kesehatan (prokes) harus tetap dilakukan meskipun laju pertumbuhan COVID-19 telah menurun. Apalagi, ketika menghadapi libur-libur panjang nantinya.

“Kuncinya bagaimana di tengah relaksasi dan kesempatan yang diberikan untuk aktivitas, prokes harus dilaksanakan secara ketat dan kuat. Ini membutuhkan kedisiplinan dan kesadaran bagi seluruh masyarakat untuk menjaga prokes karena kita lihat di beberapa wilayah saat ini sudah mulai kendor terutama penggunaan masker,” ujar mantan Kabareskrim Polri ini.

Jika tidak waspada dan hati-hati, Sigit menyebut, kedepannya dikhawatirkan akan ada potensi meningkatnya kembali angka COVID-19 terutama saat libur Natal dan Tahun Baru mendatang. Mengingat, adanya mobilitas yang tinggi dari masyarakat.

“Ini kalau tak hati-hati kita hadapi Nataru akan ada potensi mobilitas yang tinggi, kerumunan dan ini berdampak kepada meningkatnya angka COVID-19. Karena di negara tetangga kita masih terjadi fluktuasi terhadap angka covid,” ucap Sigit.

Sigit menuturkan, saat ini Indonesia berada di peringkat nomor satu di Asia Tenggara dalam mengendalikan laju pertumbuhan COVID-19. Menurutnya, tren positif ini harus tetap dipertahankan kedepannya.

Ia pun menyebut kolaborasi antara penegakan aturan, disiplin prokes, pelaksanaan 3M dan 3T serta percepatan vaksinasi adalah kunci untuk tetap bisa mengendalikan laju pertumbuhan COVID-19.

“Kolaborasi antara penegakan aturan, disiplin prokes, 3M dan 3T serta vaksinasi ini menjadi kolaborasi untuk menjaga laju covid betul-betul bisa dikendalikan,” tutur Sigit.

Sementara itu, disisi lain, Sigit menekankan kepada jajaran TNI-Polri dan stakeholder untuk terus bersinergi dan bergandengan tangan demi mewujudkan target Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) guna mencapai vaksinasi 70 persen pada akhir tahun ini.

“Strategi yang dilakukan mulai dari vaksinasi massal, door to door untuk menyentuh masyarakat terpencil khususnya masyarakat rentan, lansia dan juga masyarakat yang memang memiliki risiko tertentu harus dilaksanakan secara agresif. Tentunya ini menjadi bagian kontribusi TNI-Polri yang bergabung dengan stakeholder yang ada untuk bisa melakukan akselerasi vaksinasi yang menjadi harapan Pak Presiden,” tutup Sigit.

Bentuk Empati Kapolda Jateng Dengan Turun Di Tengah Korban Bencana Gempa Bumi

0

Semarang  – Gempa swarm yang terjadi 24 kali dalam sehari di Salatiga dan Kabupaten Semarang, mendapat perhatian Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi. Bersama para pejabat utama, Kapolda mengunjungi Posko Pengungsian Korban Gempa di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Senin (25/10) siang.

Di lokasi pengungsian itu terdapat 120 warga dewasa dan 80 anak- anak. Keberadaan mereka bersifat sementara, menunggu perkembangan situasi hingga nantinya kembali ke rumah masing-masing.

Kehadiran Kapolda di lokasi, disambut sejumlah anak-anak yang dengan ceria menyanyikan lagu “selamat datang bapak”. Sempat turut bertepuk tangan bersama anak-anak, Kapolda langsung bercengkrama dengan sejumlah warga pengungsi.

“Warga disini kekurangan apa? Kalau ada apa-apa bisa hubungi Kapolres. Kurang fasilitas apa ya disini? Gimana, enak disini atau di rumah?,” kata Kapolda disambut tawa warga.

Guyonan Kapolda itu membuat cair suasana sehingga memancing warga untuk berdialog akrab lebih lama. Kapolda memberikan motivasi dan penghiburan agar warga bersabar setelah kampungnya terkena gempa swarm. Sejumlah bahan makanan pokok dan bingkisan turut diberikan Kapolda untuk para warga di tempat pengungsian.

Dalam keterangan pers, Irjen Ahmad Luthfi mengatakan kunjungannya bersama pejabat utama dan Forkompinda kabupaten Semarang adalah untuk mengecek dampak gempa. Dari 8 kecamatan terdapat 3 tempat yang terdampak gempa.

“Kunjungan ini termasuk juga untuk mengecek penerapan prokes. Meskipun di tempat pengungsian, prokes harus tetap dijalankan. Biddokkes Polda bersama TNI dan Pemda akan terus melakukan pemantauan,” papar Kapolda.

Untuk kepentingan warga di pengungsian, lanjut Kapolda, dapur umum milik Polri dan TNI sudah disiapkan guna mengantisipasi kejadian susulan.

“Kami berdoa supaya tidak ada gempa susulan,” ungkapnya.

Menurut Kapolda, gempa swarm yang terjadi di Kabupaten Semarang dan wilayah tidak berdampak serius pada bangunan fisik. Warga masyarakat hanya sedikit trauma.

“Anak-anak disiapkan tempat untuk bisa kembali bersekolah dan ibu-ibu kita beri pengarahan untuk kesehatan dan pemulihan trauma psikologis,” tambah Irjen Ahmad Luthfi.

Berdasarkan data yang dihimpun terjadi berakibat kerusakan minor pada bangunan milik warga dan pemerintah. Sejumlah 96 pasien RSU Ambarawa terpaksa dialihkan setelah gedung tempat mereka dirawat diketahui retak.

Sementara di Kecamatan Jambi terdapat dua bangunan milik warga yang mengalami retak dengan kerugian materiil masing-masing senilai Rp 1 juta. Sedangkan di Kecamatan Banyubiru terdapat satu rumah warga yang retak pada dinding dan lantai dapurnya.

Antisipasi Suporter Liga II Ke Stadion Manahan Solo, Polres Karanganyar Perketat Akses Masuk Wilayah Solo

0

Karanganyar – Menjelang pertandingan Sepak Bola Liga II antara PSIM Yogyakarta menghadapi Persijap Jepara  Di Stadion Manahan Solo Senin (25/10/2021), Personil Polres Karanganyar melakukan penyekatan suporter dibeberapa jalur perlintasan memasuki wilayah Surakarta.

Saat ditemui di pos exit Tol Klodran Kabag Ops Polres Karanganyar Kompol Joko Waluyono,A.Md.SH.MH  mewakili Kapolres Karanganyar menjelaskan meskipun pertandingan Sepak Bola Liga II yang berlangsung tanpa penonton namun Polres Karanganyar tetap melakukan antisipasi adanya suporter yang nekat datang dari  kedua club yang bertanding hari ini.

Beberapa wilayah Karanganyar merupakan jalur lintas masuk ke solo, kali ini kita menempatkan personil penyekatan di lokasi perbatasan Kota Solo dengan Kabupaten Karanganyar yaitu di 3 titik Exit Tol Klodran-Banyuanyar, Tugu Makutho Laweyan-Blulukan dan Jembatan Tol Gondangrejo-Skip Solo

 

Sebelum pelaksanaan penyekatan Kabag Ops memberikan arahan dan penekanan kepada anggota apabila ada suporter PSIM Yogyakarta ( Brajamusti ) atau Suporter  Persijap Jepara ( Banaspati ) yang datang dan akan menuju Stadion Manahan Solo segera di putar balik ke tempat asalnya dengan cara yang humanis, melaksanakan Patroli imbangan pada titik rawan, cipta kondisi guna menghindari Konflik dengan masyarakat umum dan suporter sepak bola. (humasreskra).

Sat Reskrim Dan Polsek Tasikmadu Polres Karanganyar Ungkap Penggelapan Truck

Karanganyar – Meskipun sudah dipekerjakan menjadi sopir truk yang biasa mengangkut batu dan pasir, R warga Jatirejo, Jumapolo malah tega menggelapkan truk milik majikannya, Aditia Deva Yulianto warga Tasikmadu, Karanganyar. Sebuah Truk milik Aditia digadaikan dua kali ke orang lain senilai Rp 15 juta.

Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Kresnawan Hussein, Senin (25/10) mengatakan, bermula saat R di akhir bulan September datang ke rumahnya mengambil truk untuk mengangkut pasir dari Gunung Merapi ke Sragen, maka truk dilepas.

‘’Tapi ternyata bukan untuk bekerja namun dengan perantaraan Abdulloh atau Esmuni Fatah truk Hino Dutro tahun 2010 itu malah digadaikan ke Sriyono warga Sukodono Sragen dengan uang gadai Rp 5 juta. Meski barang belum ada namun karena harga truk tinggi maka uang gadai diserahkan,’’ kata dia.

Truk ternyata digadaikan lagi ke orang lain yaitu Nurrohman sebesar Rp 10 juta. Dan karena lama truk tidak kunjung dibawa pulang Aditia melacak, dan bertemu dengan Esmuni Fatah. Namun truk belum ditemukan, dia malah diajak bertemu Susilo warga Mojosongo Solo.

Setelah beberapa kali pindah tempat karena Susilo meminta tempat pertemuan diubah-ubah, akhirnya bertemu juga di Kartasura, Sukoharjo dan ternyata diberitahu truk ada di bengkel depan Luwes Kartasura. Dan ditemukan truk sudah dimutilasi sehingga tinggal mesin dan rangka lainnya.

Semua barang bukti itu diangkut ke Polsek Tasikmadu untuk barang bukti dan Rahmadi ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya menggelapkan truk seharga Rp 100 juta itu. Dia dituduh melakukan penggelapan dan penipuan melanggar pasal 372 KUHP dengan hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Tersangka R mengatakan uang gadai habis untuk judi online yang sudah enam bulan ini membuatnya ketagihan dan dia memiliki hutang Rp 500.000 karena sering judi online itu. Selain itu dia juga memenuhi kebutuhannya sehari-hari dari uang gadai itu. Tidak diceritakan apakah memutilasi truk itu atas prakarsa R karena sedang diselidiki polisi. (humaskra)

Dukung Polri Berantas Pinjol Ilegal, Pakar Hukum Pidana Tawarkan Dua Alternatif Penyelesaian Hukum

0

SEMARANG – Upaya Polri dalam memberantas pinjaman online ilegal memantik respon dari Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Prof Dr Hibnu Nugroho SH MH. Profesor yang sehari-hari juga menjabat wakil rektor Unsoed bidang umum dan keuangan ini mengatakan upaya Polri khususnya Polda Jateng dalam memberantas korupsi sudah sangat bagus.

“Dalam upaya pemberantasan, apa yang dilakukan Polri sangat bagus. Korban pinjaman online ilegal sudah sangat banyak dan fenomena maraknya pinjol ini sudah meresahkan,” ungkapnya saat dihubungi, Senin (25/10) pagi.

Polri sejauh ini, tambah guru besar Unsoed ini, sudah melaksanakan upaya tepat untuk melindungi masyarakat dari jeratan pinjol ilegal.

“Polri sudah melaksanakan penindakan yang berorientasi pada korban. Kalau korban sudah banyak yang jatuh, penindakan tegas sewajarnya sudah harus dilakukan,” kata pria yang menamatkan studi doktoralnya di Undip ini.

Prof Hibnu berharap penanganan fenomena pinjaman online ilegal dapat diselesaikan dengan cara proporsional. Menurutnya, ada dua alternatif yang bisa dilakukan dalam penanganan masalah pinjol ilegal yaitu secara restorative justice (RJ) maupun litigasi.

“Bagi pinjol ilegal yang tidak memeras nasabahnya, mereka dari aspek legalitas memang salah namun mereka sudah mengeluarkan dana dan nasabah sudah menikmati uangnya. Untuk yang kasusnya seperti ini upaya RJ bisa diterapkan, karena bagaimanapun pihak pinjol sudah mengeluarkan dana dan nasabah juga sudah menerima uangnya. Meskipun secara hukum pihak pinjol-nya salah karena ilegal. Ada aspek hak dan kewajiban, sehingga tidak ada yang dirugikan,” ungkapnya.

Namun, tambah Prof Hibnu, pihak pinjol ilegal jenis ini harus tidak mengulangi kegiatannya karena memang tidak punya ijin.

Namun bagi pinjaman online ilegal yang memeras dan melakukan teror pada nasabah, maka upaya litigasi (penyelesaian lewat jalur pengadilan) harus ditegakkan.

“Saran saya, Polda Jateng bisa menerapkan dua alternatif itu. Bisa dipilah mana yang ditindak secara tegas dan mana yang tidak, saya rasa Polri yang lebih tahu,” tambah Prof Hibnu.

Ditambahkan, peran Otoritas Jasa Keuangan beserta Polri dan Bank Indonesia sangat besar dalam mengawasi peredaran pinjaman online termasuk pinjol ilegal.

“Harus dicermati mengapa pinjol seperti ini sangat marak. Polri beserta OJK dan Bank Indonesia harus melihat mengapa fenomena ini terjadi. Peran negara dalam hal ini harus terlihat, jangan sampai masyarakat menjadi korban,” imbuhnya.

Dimintai pendapat tentang banyaknya masyarakat yang menerima tawaran pinjol ilegal lewat SMS dan chat WA, meskipun upaya pemberantasan terus digalakkan oleh Polri, Prof Hibnu menegaskan hal itu merupakan aspek pendidikan bagi warga masyarakat.

“Era sekarang adalah era yang mengedepankan rasionalitas. Masyarakat jangan mudah terbujuk oleh tawaran pinjaman online yang seperti itu. Tawaran yang bunga atau fasilitas yang tidak masuk akal, jangan diterima,” himbaunya.

Sat Res Narkoba Polres Karanganyar Gagalkan Perdagangan Gelap Narkoba

0

KARANGANYAR- Di saat sedang pandemi, dua warga Karanganyar malah sibuk mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. Mereka adalah ADD alias Grandong warga Pojok Mojogedang dan AR warga Karangsono, Jati, Jaten Karanganyar. Di tangan tersangka ada 1,4 gram sabu-sabu dan 0,98 gram.

ADD ditangkap di depan messmart, Bejen saat akan menyerahkan sabu-sabu kepada pemesannya, sedangkan AR ditangkap di sebelah barat SPBU Papahan juga sedang kencan dengan pembelinya. Namun niatnya gagal karena keburu ditangkap petugas Resnarkoba Polres Karanganyar.

Bermula dari informasi masyarakat akan adanya transaksi narkoba sehingga petugas langsung melakukan penyelidikan. Dan ternyata benar, malam itu sekitar jam 21.45 dua minggu lalu, petugas memergoki gerak-gerik mencurgakan tersangka.

Dengan sigap petugas mengamankan tersangka yang tidak berkutik lagi dengan sabu-sabu di tangan. Sabu-sabu ADD dibagi tiga paket hemat dan dijual satu paket antara Rp 500.000, sedangkan dari tangan AR ada 0.98 gram yang dibagi menjadi dua paket hemat.

Biasanya para pemakai memang memesan paket hemat seperti itu, dan satu paket bisa digunakan berulang-ulang. Dan ketagihannya makin lama makin besar dan semakin ingin memakai dan tak pernah bisa berusaha menghentikan,’’ kata Kasat Narkoba Iptu Agus Susilo Utomo, Senin (25/10).

Disayangkan memang, di saat pandemi ketika apa-apa susah, mereka yang tidak tahan uji malah terjerumus untuk bisnis narkoba. Dua warga itu memang pekerja serabutan dan dengan cara itu mereka mudak memperoleh uang banyak.

Mereka dituduh melanggar pasal 114 ayat 1 tentang peredaran narkoba dengan tuntutan maksimal 20 tahun penjara, juncto pasal 112 ayat 1 tentang kepemilikan sabu-sabu dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Petugas terus mengembangkan penyelidikan dan sudah mengantongi nama pembeli, dan pemasok sabu-sabu yang dijual kedua warga itu. Memang komunikasi terputus sering diterapkan pelaku bisnis narkoba sehingga antara pemasok dan pembeli serta pengedarnya tidak saling kenal. Namun polisi sudah mengantongi nama mereka dan kini sedang dilacak. Eman-eman jika pandemi ini malah mengakibatkan orang mengambil jalan pintas. (Humaskra)

Upacara Pembaretan Bintara Remaja Baru Polres Karanganyar, Simak Beritanya

0

Polres Karanganyar –  Kepala Kepolisian Resor Karanganyar AKBP MUCHAMMAD SYAFI’ MAULLA, S.I.K., M.H., pimpin upacara pembaretan terhadap 9 personel bintara remaja baru.

Yang mana Upacara Tradisi pembaretan terhadap Bintara Remaja Baru dilaksanakan di Mapolres Karanganyar yang dilakukan langsung oleh Kapolres Karanganyar didampingi ketua Bhayangkari cabang karanganyar, Senin (25/10/2021).

Hadir dalam upacara ini, IPTU AGUNG PURWOKO, M.H. sebagai perwira upacara, dan IPDA BUDI EKO PRIYANTO, S.I.P., M.M. sebagai komandan upacara.

Dalam sambutannya Kapolres Karanganyar AKBP MUCHAMMAD SYAFI’ MAULLA, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa Orientasi dan pembaretan prajurit bhayangkara baru di Polres Karanganyar sebagai bentuk pengukuhan penerimaan para bintara remaja menjadi bagian dari keluarga besar Sat Samapta Polres Karanganyar.

Penyematan baret coklat kepada perwakilan peserta tradisi sebagai tanda mereka telah diterima dan siap untuk bertugas di kesatuan polres karanganyar. Rangkaian kegiatan yang dilaksanakan merupakan salah satu tradisi satuan samapta polres karanganyar yang sudah melembaga dan dilestarikan dari waktu ke waktu, selain untuk menumbuhkan rasa kebanggaan terhadap kesatuan “esprit de corps” juga menanamkan kecintaan terhadap satuan samapta polresta karanganyar.

Bintara remaja baru diharapkan mampu menunjukkan kinerja yang optimal serta menghasilkan karya yang berkwalitas dan sat samapta dituntut senantiasa melatih anggotanya untuk menjadi prajurit bhayangkara yang handal , tangguh dan profesional dalam melaksanakan tugas.

Tantangan yang kita hadapi dalam globalisasi dunia yang berkembang dengan cepat ini adalah bagaimana menghadapi tugas-tugas yang didukung oleh suatu sistem yang solid, disiplin, terlatih dan mampu bereaksi cepat serta efektif dalam menghadapi gangguan kamtibmas wilayah hukum polres karanganyar pada khususnya dan pada umumnya indonesia tercinta.

“Tugas-tugas yang dihadapi polres karanganyar dimasa mendatang memerlukan kesiapsiagaan yang tinggi, dan itu hanya bisa dijawab melalui profesionalisme dengan menjadikan tradisi pembaretan sebagai salah satu kebutuhan untuk mengawali seseorang menjadi bhayangkara yang sejati yang siap menghadapi gangguan-gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat, penuh semangat menjalankan tugas, menjadi pasukan terampil, disiplin, dan dapat memberikan yang terbaik kepada masyarakat, serta menjadi anggota polri yang promoter (profesional, medern dan terpercaya),”ujar Kapolres.

“Tugas adalah kehormatan oleh karenanya junjung tinggi kepercayaan tersebut dengan penuh rasa tanggung jawab dan keikhlasan serta tanpa keragu-raguan sedikitpun, penuh semangat yang baik dengan menerapkan pola kerja penuh disiplin dan menjadi polisi yang dapat melindungi, mengayomi serta melayani masyarakat,” pungkasnya.

Gempa Salatiga-Semarang Menyebabkan Korban Jiwa, Simak Selengkapnya

0

SEMARANG – Wilayah Salatiga dan Kabupaten Semarang digegerkan dengan beredarnya rekaman suara tentang korban jiwa dan kerugian material akibat rentetan gempa di kedua wilayah tersebut.

Adapun rekaman suara berdurasi 25 detik itu berisi kalimat : Assalamualaikum, Ndan Umam, Ndan Anam dan teman-teman semuanya, malam ini dapat informasi untuk kelurahan Muncul di Banyubiru sudah terjadi beberapa rumah roboh dan meninggal dunia 1 dan beberapa korban dilarikan ke rumah sakit. Info terkini, sugeng dalu …

Menanggapi info di rekaman suara itu, Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya, melalui Kapolsek Banyubiru Iptu Subhan mengatakan pihaknya sudah melakukan patroli ke lokasi bersama perangkat desa, tokoh masyarakat dan pelaku wisata, ternyata hasilnya nihil.

“Info dalam rekaman suara itu dipastikan tidak benar. Lagipula di Banyubiru tidak ada desa Muncul, yang ada dusun Muncul, Desa Rowoboni, Kecamatan Banyubiru,” ungkap Kapolsek saat diwawancara, Minggu (24/10).

Dijelaskan rekaman suara yang tidak diketahui siapa pembuatnya itu sempat membuat pelaku wisata mengurungkan niat berwisata ke Rowoboni. Hal ini menurut Subhan disesalkan banyak pihak terutama pelaku usaha di tempat wisata.

“Beredar juga rekaman klarifikasi dan permintaan maaf bahwa info korban jiwa dan material itu tidak benar, namun kami masih melacak pembuatnya siapa,” ungkap Iptu Subhan.

Terkait gempa yang terjadi di Salatiga dan sebagian Kabupaten Semarang pada dua hari terakhir ini, Kepala Bidang Mitigasi Gempa Bumi dan Tsunami, Daryono melalui akun Twitternya menjelaskan gempa tersebut adalah gempa swarm.

Gempa swarm, ungkapnya, adalah serangkaian aktivitas gempa yang bermagnitudo kecil dengan frekuensi kejadian yang sangat sering dan relatif lama di suatu kawasan. Gempa swarm terjadi tanpa ada gempa utama (mainshock), seperti pada umumnya gempa utama lebih besar kekuatannya dibandingkan gempa susulan.

Gempa yang dimulai Sabtu (23/10) sekitar pukul 00.32 wib tersebut hingga saat ini minimal sudah terjadi 24 kali.

Kapolda Jateng melalui Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy meminta masyarakat tidak panik serta tidak mudah termakan berita hoax terkait rentetan gempa tersebut. Masyarakat juga dihimbau tidak mudah menciptakan kegaduhan atau menyebar pesan yang belum diketahui kebenarannya.

“Pemerintah sudah mempunyai SOP terkait penanganan gempa dan bencana alam lainnya. Institusi Polri melalui Polres, Polsek dan Bhabinkamtibmas akan melakukan patroli dan pelaporan terkait rentetan gempa dan dampak yang diakibatkannya. Untuk masyarakat dihimbau tetap tenang dan waspada,” tegas Kabidhumas.

Polisi Hadir Berikan Rasa Aman Dan Nyaman Saat Ibadah

0

Karanganyar – Salah satu wujud Polisi hadir Polres Karanganyar kali ini dilakukan personil Polsek Mojogedang dalam pengamanan kegiatan ibadah Gereja.

Pengamanan Ibadah Mingguan di Gereja Yohanes Rasul Belimbing Mulyo Kecamatan Mojogedang yang dihadiri sekitar 150 jemaat Minggu (24/10/21) personil Polsek Mojogedang dibantu 2 personil dari Satpol PP

Kapolsek Bangsri AKP Sutarno menyampaikan pada masa penerapan PPKM Level 2, selain mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan, personel di lapangan juga memberikan himbauan agar masyarakat mematuhi senantiasa selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Dengan kehadiran personel Polri khususnya personel Polsek Mojogedang di tempat ibadah, dapat memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat, Tutup AKP Sutarno(humasrskra)