Sabtu, April 4, 2026
Beranda blog Halaman 300

Polisi Tetapkan Nahkoda Jadi Tersangka Tenggelamnya Kapal Pengayoman IV di Cilacap

0

SEMARANG-Musibah tenggelamnya kapal angkut Pengayoman IV di perairan Cilacap pada 17 September lalu, memasuki babak baru. Perkara yang ditangani Polres Cilacap ini resmi menetapkan SA, 53, nahkoda kapal tersebut sebagai tersangka.

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy membenarkan hal tersebut dan menyatakan kasus tersebut ditangani secara terpadu antara Satreskrim dan Satpolair Polres Cilacap.

“Saudara SA telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenai pasal 359 KUHP. Dia disangkakan dengan perkara karena kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal dunia,” ungkap Kabidhumas, Senin (27/9) malam.

Kombes M Iqbal menerangkan, polisi sudah melakukan penyelidikan mendalam tentang kasus tersebut termasuk memeriksa 12 orang saksi serta menyita beberapa barang milik korban sebagai barang bukti.

“Saat ini, perkara sudah masuk dalam taraf penyidikan. Lima korban selamat dan tujuh saksi lain diperiksa sebagai saksi,” tegasnya.

Ditambahkan Kabidhumas, polisi saat ini berupaya maksimal menuntaskan kasus ini. Langkah koordinasi awal dengan kejaksaan terkait kelengkapan formil dan materi berkas perkara dinyatakan sedang on progress,.

Seperti diketahui, Kapal Angkut Pengayoman IV adalah kapal milik Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham yang terbalik dan tenggelam pada Jumat (17/9) lalu sekitar pukul 9.00 WIB.

Kapal tersebut tengah menyeberang dari Dermaga Wijayapura, Cilacap, menuju dermaga Sodong di pulau Nusakambangan dengan mengangkut dua truk proyek serta sejumlah petugas Ditjen Pemasyarakatan.

Di tengah perjalanan, kapal Pengayoman IV terlihat oleng karena gangguan angin kencang serta ombak yang besar dan kuat. Akibat musibah itu, 7 orang menjadi korban. Lima korban ditemukan selamat oleh tim SAR dan dua orang dinyatakan meninggal dunia (Humas Polda Jateng).

Operasi Patuh Candi Tahun 2021 Ipda Teguh Brikan Himbauan Tukang Ojek Online

0

Karanganyar – Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Karanganyar Ipda Teguh Sarwono melakukan sosialisasi Ops Patuh 2021 dengan memberikan Edukasi Tertib Berlalu Lintas Dan Patuhi Protokol Kesehatan kepada Tukang Ojek Online , Senin (27/9/2021).

Berbagai macam upaya dilakukan untuk mengajak masyarakat mau mematuhi protokol kesehatan diantaranya memberi masker dan edukasi yang disampaikan oleh Petugas Satlantas agar selalu menerapkan 5M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan,menjaga jarak, menghindari kerumunan serta kurangi mobilitas.

Kapolres Karanganyar AKBP Muchammad Syafi, Maulla SIK MH, melalui Kasatlantas AKP Sarwoko SH MH mengatakan “edukasi pentingnya penerapan protokol kesehatan akan terus dilakukan selama pandemi belum berakhir, agar masyarakat selalu mempedomani protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid”, jelasnya.

Seiring dengan dilaksanakan Operasi Patuh 2021 selama 14 (empat belas) hari mulai dari tanggal 20 September sampai dengan 03 Oktober 2021, diharapkan masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan serta mematuhi aturan berlalu lintas.

“Operasi Patuh 2021 bertujuan untuk meminimalisir angka penyebaran Covid – 19 dan angka kecelakaan Lalu Lintas,” jelas AKP Sarwoko SH MH

0

Karanganyar – Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Karanganyar Ipda Teguh Sarwono melakukan sosialisasi Ops Patuh 2021 dengan memberikan Edukasi Tertib Berlalu Lintas Dan Patuhi Protokol Kesehatan kepada Tukang Ojek Online , Senin (27/9/2021).

Berbagai macam upaya dilakukan untuk mengajak masyarakat mau mematuhi protokol kesehatan diantaranya memberi masker dan edukasi yang disampaikan oleh Petugas Satlantas agar selalu menerapkan 5M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan,menjaga jarak, menghindari kerumunan serta kurangi mobilitas.

Kapolres Karanganyar AKBP Muchammad Syafi, Maulla SIK MH, melalui Kasatlantas AKP Sarwoko SH MH mengatakan “edukasi pentingnya penerapan protokol kesehatan akan terus dilakukan selama pandemi belum berakhir, agar masyarakat selalu mempedomani protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid”, jelasnya.

Seiring dengan dilaksanakan Operasi Patuh 2021 selama 14 (empat belas) hari mulai dari tanggal 20 September sampai dengan 03 Oktober 2021, diharapkan masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan serta mematuhi aturan berlalu lintas.

“Operasi Patuh 2021 bertujuan untuk meminimalisir angka penyebaran Covid – 19 dan angka kecelakaan Lalu Lintas,” jelas AKP Sarwoko SH MH

Patroli Malam Dengan Sasaran Penerapan 5 M Pada Aktivitas Masyarakat Waktu Malam Hari

0

Polres Karanganyar – Dalam upaya menekan meluasnya penyebaran Covid – 19 di Kabupaten Karanganyar Kabupaten Karanganyar , Personel piket siaga Polres Karanganyar , Polda Jawa Tengah, melaksanakan Patroli malam guna mendisiplinkan protokol kesehatan warga masyarakat dalam masa pandemi Covid – 19, Senin (27/9/2021) Malam.

Dalam rangka Pencegahan penyebaran virus Covid – 19 di wilayah hukum Polres Karanganyar, Personel piket siaga Polres Karanganyar melaksanakan patroli malam dengan sasaran penerapan prokes pada aktivitas warga masyarakat pada waktu malam hari, kegiatan ini bertujuan untuk langkah antisipasi terjadinya penyebaran virus Covid – 19 serta dalam rangka mendisiplinkan Protokol Kesehatan warga masyarakat selama Pandemi Covid – 19 dengan disiplin protokol kesehatan diharapkan tingkat penularan covid 19 tetap rendah.

Kapolres Karanganyar AKBP Muchammad Syafi, Maulla SIK MH, melalui Kasi Humas Iptu Agung Purwoko S.H.,M.H. menyampaikan, kami berharap selama pandemi ini dan dengan dengan disiplin protokol Kesehatan kita semua dapat Sehat, apabila tidak ada kepentingan yang sangat mendesak lebih baik tetap dirumah (stay at home)

“Prioritas kami selama masa pandemi Covid – 19 adalah menumbuhkan kesadaran warga masyarakat untuk mematuhi Prokes dengan baik dan benar, karena dengan mematuhi Prokes kita telah membantu upaya Pemerintah dalam penanggulangan wabah virus Covid – 19” tutup Kasi Humas.

Kawasan Wisata di Tawangmangu Jadi Tujuan Vaksinasi

0

Karanganyar – Program vaksinasi Covid – 19 di Wilayah Kabupaten Karanganyar terus dilakukan oleh Polres Karanganyar, Kali ini ” GERAI VAKSIN WISATA “dilakukan di The Lawu Park Resto Tawangmangu Senin (27/9/21).

 

Pemberian vaksinasi dosis ke 2 Sinovac ini kita berikan kepada pelaku wisata, wisatawan dan beberapa warga masyarakat sekitar Kawasan wisata di Tawangmangu dengan jumlah yang mendapatkan vaksin sebanyak 716 orang dari keseluruhan yang hadir 719 orang namun ada 3 orang yang tertunda dikarenakan mengalami Hipertensi, tutur Ipda Subiyanto Paurkes dari Tim Dokes mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Muchammad Syafi Maulla,SIK,MH.

 

Paurkes Ipda Subiyanto juga menyampaikan beberapa program vaksinasi Polres Karanganyar sudah dilakukan kali ini “GERAI VAKSIN WISATA” diselenggarakan dengan tujuan memberikan herd imunity disektor Kawasan pariwisata tertama bagi pelaku wisata, kedepan pemulihan sector wisata dapat menunjang perekonomian lokal kususnya dan secara umum memulihkan perekonomian nasional (humasreskra)

Tetap Tingkatkan Penegakan Protokol Kesehatan Dengan Patroli Gabungan

0

Polres Karanganyar – Angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karanganyar sudah mengalami penurunan yang signifikan. Namun hal tersebut tidak menurunkan kewaspadaan Polres Karanganyar untuk selalu melaksanakan patroli penegakan protokol kesehatan.

Hal itu nampak saat Polres Karanganyar bersama Kodim 0727, dan Satpol PP Karanganyar rutin melaksanakan patroli gabungan di tempat – tempat keramaian yang berpotensi terjadinya kerumunan. Senin ( 27/9 ) malam.

Patroli gabungan ini menyasar Taman Pancasila, Plaza Alun – Alun, serta obyek vital seperti perbankan, perkantoran, dan pemukiman.

Dalam kegiatan tersebut, tim patroli gabungan menyampaikan kepada masyarakat tentang penegakan protokol kesehatan dengan 5M, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan.

Kasihumas Polres Karanganyar, Iptu Agung Purwoko,SH,MH, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi Maulla,SIK,MH, menyampaikan bahwa kegiatan penegakan protokol kesehatan selalu ditingkatkan meski angka penyebaran Covid-19 sudah mengalami penurunan yang signifikan.

” Penurunan angka Covid-19 di Kabupaten Karanganyar patut kita syukuri, ini berkat kerja keras semua. Namun kita jangan lengah, protokol kesehatan tetap harus kita tingkatkan. Covid-19 masih disekitar kita,” ungkap Iptu Agung Purwoko, Kasihumas Polres Karanganyar. ( Humas Karanganyar )

Menikmati Liburan Pria Asal Solo Meninggal Dunia

0

KARANGANYAR – Wisatawan asal Kota Surakarta meninggal dunia saat menikmati libur akhir pekan bersama keluarga di salah satu rumah makan di kecamatan Karangpandan Kabupaten Karanganyar

Subardi, (60) warga asal Kecamatan Pasar Kliwon, Sangkrah, Minggu (26/9) siang, diketahui meninggal dunia sesaat setelah perjalanan menuju ke salah satu klinik di wilayah Karangpandan, Karanganyar.

Kapolres Karanganyar AKBP Much Syafi Maulla, SIK, MH melalui Kasi Humas Polres Karanganyar, Iptu Agung Purwoko, mengatakan sesuai laporan yang ia terima, saat itu korban bersama dengan keluarganya hendak beristirahat dan menikmati makan di salah satu resto yang ada di wilayah Karangpandan.

Awalnya ketika memasuki area di halaman Resto, tiba–tiba korban merasakan pusing. dan terjatuh seusai ditolong oleh sejumlah keluarga, korban, kemudian ng dilarikan ke klinik yang ada di wilayah Karangpandan. Korban yang sebelumnya sempat sadarkan diri namun setelah dibawa ke klinik kembali tak sadarkan diri  selang beberapa saat korban meninggal dunia.

Dari hasil keterangan saat dibawa ke klinik, korban sempat sadarkan diri. Namun entah karena kondisinya melemah, kemudian korban meninggal dunia. Dan oleh keluarganya selanjutnya dibawa ke rumah duka yang ada di Sangkrah Pasar Kliwon Surakata.

Dari hasil keterangan keluarga korban yang saat itu melihat kejadian tersebut. Menerangkan, bahwa kejadian itu tidak ada unsur pidana dan pihak dari keluarga memang sudah menerima hal tersebut sebagai musibah.

“Pihak keluarga sudah menerima dengan membuat surat penyataan, dan sesuai dari keterangan medis. Korban saat itu dalam kondisi darah rendah, dibagian dada sempat merasakan sesak,” pungkasnya. (humasreskra)

Pelayanan Humanis Ruang Pelayanan SPKT Terpadu Polres Karanganyar

0

KARANGANYAR – SPKT Sentra Pelayanan Kepolisian  Polres Karanganyar telah melaksanakan pelayanan prima Kepolisian kepada masyarakat dalam Zona Integritas menuju WBK ( Wilayah Bebas Korupsi ) dan WBBM ( Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani ) Polres Karanganyar tahun 2021

 

Memberikana pelayanan kepada warga masyarakat  secara humanis yang datang ke ruang pelayanan SPKT Terpadu Polres Karanganyar terkait dengana pelaporan kehilangan barang dan surat – surat. Selanjutnya pelapor diberikan pengertian / arahan tentang persyaratan surat- surat yg hilang diantaranya identitas pelapor, dan surat pedukung lainya, kemudian setelah  persyaratan lengkap mereka dibuatkan SKTLK (Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan) . Pada hari ini SPKT Polres Karanganyar menerbitkan sebanyak ( 1 ) Satu lembar .

Untuk pembuatan SKTLK ( Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan)  dibutuhkan waktu lebih kurang 5 sampai 10 menit secara profesional  dan tidak dipungut biaya, kami ulangi lagi tidak dipungut biaya  (GRATIS)

 

Diruang SPKT Terpadu Polres Karangayar  disediakan  ruang laktasi untuk ibu yang menyusui dan ruang bermain untuk anak anak. Demi kenyamanan Masyarakat yang berkunjung ke Polres Karangayar.

 

Dalam pelayanan di ruang SPKT Terpada Polres Karangayar, anggota Polri yang melayani kepada masyarakat juga di awasi oleh Unit Provos Polres Karangayar, dimengandung maksud supaya dalam pelayanan kepada masyarakat, sesuai dengan SOP yang telah ditentukan.

 

Tetap selalu menghimbau kepada masyarakat yang masuk ke Ruang Pelayanan Terpadu Polres Karangayar  untuk selalu mengedepankan protokol kesehatan , Mencuci tangan terlebih dahulu, Memakai masker  dan menjaga jarak, Hal tersebut disampaikan Ka.SPKT Polres Karangayar IPDA Danang Setiawan Minggu ( 26/9/2021) . humaskra

Kedapatan Memakai Knalpot Brong Akan Dipanggil Orang Tuanya

0

KARANGANYAR  Meskipun Operasi Patuh Candi 2021 digelar secara humanis dan mengedepankan edukasi protokol kesehatan (prokes), Satlantas Polres Karanganyar tetap melakukan tindakan tegas terhadap pelanggar. Termasuk pengendara sepeda motor berknalpot brong yang nongkrong di Jalan Lawu, Karanganyar, Sabtu (25/9)  malam. Kendaraan mereka diamankan ke mapolres.

Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Sarwoko mengungkapkan, Operasi Patuh Candi 2021 sebenarnya mengedepankan sisi humanism dan pencegahan terhadap penyebaran virus Covid-19. Namun situasi berubah menjadi operasi penindakan lantaran beberapa pengendara sepeda motor sengaja menggeber kendaraannya dengan menggunakan knalpot brong di Jalan Lawu.

”Semalam kami amankan ada sekitar 29 kendaraan sepeda motor yang tidak sesuai dengan spesifikasinya. Di antaranya tidak menggunakan spion, plat nomor dan menggunakan knalpot brong,” terang Sarwoko, kemarin (26/9).

Kasat Lantas menambahkan, pihaknya melibatkan 12 personel untuk melakukan penertiban. ”Operasi ini tidak ada penilangan. Kami melakukan pembinaan kepada yang melanggar. Kami metodenya memberikan surat teguran. Tapi kendaraan yang melanggar tetap kami amankan,” ungkapnya.

AKP Sarwoko mengatakan, pemilik kendaraan yang kedapatan memakai knalpot brong akan dipanggil orang tuanya. Kemudian diberi sanksi teguran serta moral terhadap pemilik agar nantinya bisa menjadi pembelajaran untuk tidak mengulangi perbuatannya. Terlebih saat ini sedang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

”Kalau mau mengambil kendaraan, nanti harus didampingi oleh wali atau orang tua mereka. Kemudian untuk knalpot standarnya harus juga dipasang bersama kelengkapan lainnya. Agar ada efek jeranya,” tandasnya.(humasKra)

Pelanggaran Kasat Mata Ditindak Polres Karanganyar

0

tribratanews.jateng.polri.go.id – KARANGANYAR  Meskipun Operasi Patuh Candi 2021 digelar secara humanis dan mengedepankan edukasi protokol kesehatan (prokes), Satlantas Polres Karanganyar tetap melakukan tindakan tegas terhadap pelanggar. Termasuk pengendara sepeda motor berknalpot brong yang nongkrong di Jalan Lawu, Karanganyar, Sabtu (25/9)  malam. Kendaraan mereka diamankan ke mapolres.

Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Sarwoko mengungkapkan, Operasi Patuh Candi 2021 sebenarnya mengedepankan sisi humanism dan pencegahan terhadap penyebaran virus Covid-19. Namun situasi berubah menjadi operasi penindakan lantaran beberapa pengendara sepeda motor sengaja menggeber kendaraannya dengan menggunakan knalpot brong di Jalan Lawu.

”Semalam kami amankan ada sekitar 29 kendaraan sepeda motor yang tidak sesuai dengan spesifikasinya. Di antaranya tidak menggunakan spion, plat nomor dan menggunakan knalpot brong,” terang Sarwoko, kemarin (26/9).

Kasat Lantas menambahkan, pihaknya melibatkan 12 personel untuk melakukan penertiban. ”Operasi ini tidak ada penilangan. Kami melakukan pembinaan kepada yang melanggar. Kami metodenya memberikan surat teguran. Tapi kendaraan yang melanggar tetap kami amankan,” ungkapnya.

AKP Sarwoko mengatakan, pemilik kendaraan yang kedapatan memakai knalpot brong akan dipanggil orang tuanya. Kemudian diberi sanksi teguran serta moral terhadap pemilik agar nantinya bisa menjadi pembelajaran untuk tidak mengulangi perbuatannya. Terlebih saat ini sedang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

”Kalau mau mengambil kendaraan, nanti harus didampingi oleh wali atau orang tua mereka. Kemudian untuk knalpot standarnya harus juga dipasang bersama kelengkapan lainnya. Agar ada efek jeranya,” tandasnya.(humasKra)