Sabtu, April 4, 2026
Beranda blog Halaman 302

Patroli Polisi Di Wadas Purworejo Murni Bersifat Rutin Dan Aksi Sosial, Tak Ada Intimidasi

0

SEMARANG-Polda Jateng menyayangkan adanya isu negatif tentang kegiatan patroli rutin di Desa Wadas, Purworejo, yang dikesankan bahwa polisi melakukan intimidasi dan membuat trauma masyarakat.

Kapolda Jateng melalui Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan kegiatan yang dilaksanakan personil Polres Purworejo di Desa Wadas murni patroli rutin ditambah mendatakan warga penerima bantuan BPTKLW (Bantuan Tunai Pelaku Usaha PKL dan Pemilik Warung),aksi membagikan masker serta bahan sembako ke masyarakat yang terdampak covid-19.

“Patroli polisi itu bermacam-macam bentuknya, ada patroli terbuka dan patroli tertutup. Patroli terbuka ada yang dilakukan Bhabinkamtibmas, petugas fungsi sabhara serta lalu lintas. Polsek setempat juga wajib melakukan patroli untuk antisipasi Kamtibmas,” jelas Kombes M Iqbal.

Ditambahkan, dalam kegiatan tersebut polisi juga melakukan penyuluhan prokes, bagi masker dan memberikan bantuan pada warga yang membutuhkan.

“Adapun BPTKLW adalah program bantuan pemerintah bagi warga kecil agar usaha mereka tetap hidup dan berkembang di masa pandemi,” tandas Kabidhumas.

Kombes M Iqbal menjelaskan, apabila masyarakat melihat ada petugas bersenjata melakukan patroli, itu merupakan prosedur tetap yang berlaku bagi fungsi sabhara termasuk di Polsek.

Ditambahkannya, kegiatan polisi melakukan aksi sosial dengan membagikan bahan sembako dan masker merupakan kegiatan rutin yang dilakukan di masa pandemi. Polisi juga berkewajiban membantu tugas pemerintah untuk percepatan penanggulangan covid-19.

“Saya rasa semua tahu bahwa Polri terlibat aktif dalam penanggulangan covid seperti melakukan penyuluhan, vaksinasi massal, bagi-bagi masker serta memberikan bansos pada warga yang terdampak wabah covid-19. Pendataan penerima bantuan BPKLW juga bagian dari percepatan pemulihan ekonomi warga di masa pandemi,” ungkap Kabidhumas.

M Iqbal menyatakan apa yang dilakukan Polri di Desa Wadas adalah murni kegiatan patroli rutin antisipasi gangguan kamtibmas ditambah sejumlah kegiatan yang sejalan dengan program pemerintah bagi masyarakat di masa pandemi covid-19.

Pihaknya amat menyayangkan apriori sejumlah oknum warga atas kegiatan yang dilakukan personil Polres Purworejo tersebut.

“Ada pun aksi penghadangan sejumlah oknum pemuda warga wadas yang menutup jalan dengan sepeda motor saat polisi hendak kembali dari patroli, amat kami sayangkan,” ungkap Kabidhumas.

Permasalahan itu, tambahnya, sudah diselesaikan Kasat Binmas Purworejo, Kompol Prayogo, dengan menjelaskan maksud dan tujuan patroli.

“Kelompok pemuda itu akhirnya menerima penjelasan polisi dan kemudian membuka blokade serta mempersilahkan patroli polisi melanjutkan perjalanan patroli ke desa lain,” imbuh Kabidhumas.

Terkait tentang adanya sejumlah warga yang menolak rencana kegiatan penambangan andesit di wilayah desa setempat, Kabidhumas menyatakan pihaknya memahami benar hal itu.

Menurutnya, aksi pro kontra terhadap suatu kegiatan atau kebijakan adalah hal yang lumrah di negara demokrasi. Polri menghormati hak setiap warga negara dan siap melindungi keselamatan warga dengan memelihara stabilitas kamtibmas sesuai amanat konstitusi.

“Masalah pro kontra warga bisa diselesaikan lewat jalur hukum atau musyawarah. Namun apa yang dilakukan Polri di Wadas murni melaksanakan patroli dan kegiatan lain yang bermanfaat bagi masyarakat khususnya di masa pandemi covid-19 ini,” tegas Kabidhumas.

Kehadiran Polri di masyarakat, tambahnya, adalah untuk memberi rasa aman di masyarakat sekaligus untuk memberi efek pencegahan bagi pelaku tindak pidana agar tidak melakukan tindak pidana di suatu wilayah. (Humas Polda Jateng).

Polres Karanganyar Awasi Keramaian, Mengapa ?

0

Karanganyar – Meskipun didalam masa Pendemi karena penyebaran virus corono tidak kunung selesai,pergerakan roda ekonomi tidak boleh terhenti, hal ini menjadi dalah satu konsentrasi Pemerintah dalam hal peercepatan pemulihan ekonomi, sebagaimana diketahui bahwa Wilayah Kabupaten Karanganyar merupakan salah satu Kabupaten di pulau jawa yang ditetapkan sebagai daerah yang menerapkan PPKM level tiga.

Untuk menjaga tertibnya aktifitas poerkenomian sektor mikro dan mencegah agar tidak terjadi pelanggaran protokol kesehatan selama proses interaksi perekonomian, Polres Karanganyar dan Satga Penaganan Covid Kabuputen Karanganyar secara konsisten melaksanakan kegiatan monitoring dan operasi Yustisi ditempat-tempat aktifitas ekonomi tersebut.

Kasi Humas Polres Karanganyar IPTU Agung Purwoko, mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Muchammad Syafi Maulla, S.I.K., M.H, menjelaskan habwa sasaran utama dari kegiatan anggota polres karanganyar dan satgas penanganan Covid kabupaten Karanganyar tersebut adalah tertibnya masyarakat dan mencegah adanya kluster baru diwilayah pasar maupun tempat lain yang dipergunakan sebagai aktifitas jual beli.

Lebih lanjut, IPTU Agung menerangkan bahwa kegiatan yang dilaksanakan sepanjang hari Jum`at (24/9/21) dari pagi hingga sorenhari tersebut dilaksanakan di berbagai tempat, namun karena keterbatasan waktu dan personil, kegiatan tebut baru dilaksanakan diwilayah Kecamatan Karanganyar, Kecamatan Taikmadu dan sebagian kecamatan Jaten. Kasi Humas juga menjelaskan bahwa kegiatan tersebut akan dikoordinasikan lagi dengan Kapolsek, Danramil dan Camat diseluruh Kabupaten Karanganyar untuk dapat melaksanakan kegiatan serupa ditingkat kecamatan masing-masing.

Kalau disetujui dan dilaksanakan kami optimis angka penyebaran kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Karanganyar dalam waktu dekat akan dapat dikurangi secarasignifikan, dan jika didukung oleh seuruh masyarakat, bukan hal mustahil kabupaten karanganyar akan terbebas dari Covid-19, pungkasnya. (humaskra)

Terminal Tegalgede dipantau Petugas Polres Karanganyar, Ada APa ?

0

Karanganyar – Wilayah Hukum Kabupaten Karanganyar sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (uInmendagri) yang ditindak lanjuti oleh Instruksi Gubernur (ingub) Jawa Tengah dan Instruksi Bupati (Inbup) Karanganyar, bahwa Wilatah Kabupaten Karanganyar merupakan salah satu Kabupaten di pulau jawa yang ditetapkan sebagai daerah yang menerapkan PPKM level tiga.

Perwira Pengawas yang sedang bertugas, AKP Sudirman, pada hari Jum`at (24/09/21) memimpin personil gabungan TNI/Polri, Sat Pol PPP Kab. Karangnyar, Dishub dan unsur pendukung lainnya untuk melakukan pemantauan pelaksanaan PPKM Level tiga di wilayah Karanganyar. dalam kegiatan tersebut, dipusatkan di Terminal Tegal Gede Keamatan Karanganyar Kabupaten Karanganyar.

AKP Sudirman menerangkan bahwa hingga selesai pelaksanaan pemantauan di Terminal tersebut pelaksanaan PPKM level tiga berjalan dengan cukup baik, pengunjung tidak begitu ramai, mereka menjaga jarak jarak dan tidak ditemukan pelanggaran protokol kesehatan.

Lebih lanjut, AKP Sudirman menjelaskan bahwa kegiatan pengawasan ini meerupakan slah satu bentuk keseriusan pemerintah dalam hal penanggulangan penyebaran virus Corona di wilayah Karanganyar. Pihaknya menekankan pentingnya mematuhi prokes guna menjaga diri dan sekitar agar aman dari Covid – 19.(humaskra)

Patroli Jumat Polwan Sasar Masjid Cegah Kejahatan Saat Warga Sholat Jum’at

0

Polres Karanganyar – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang menjalankan sholat Jumat, Polwan Polres Karanganyar gelar Patroli Jumat di masjid dan perumahan, Jumat (24/9).

Sasaran patroli ini di masjid – masjid seputaran wilayah Karanganyar untuk mengamankan pelaksanakan ibadah sholat jumat, serta membantu memperlancar arus lalu lintas disekitar masjid agar tidak terjadi kemacetan ataupun kecelakaan lalu lintas.

Himbauan protokol kesehatan juga disampaikan kepada jamaah, ini sebagai langkah preventif untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Selain masjid, patroli juga menyasar ke pemukiman penduduk. Hal ini dilaksanakan untuk mencegah terjadinya pencurian yang menyasar rumah kosong karena ditinggal pemiliknya untuk beribadah sholat jumat.

Kasi Humas Polres Karanganyar, Iptu Agung Purwoko,SH,MH, mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Muchammad Syafi Maulla,SIK,MH, menyampaikan bahwa patroli jumat ini rutin dilaksanakan oleh Polwan, kegiatan ini merupakan bentuk langkah antisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas di Kabupaten Karanganyar.

” Masjid, pemukiman, perkantoran, dan obyek vital menjadi sasaran patroli jumat Polwan Polres Karanganyar. Semoga dengan kegiatan ini dapat mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di Karanganyar,” ungkap Iptu Agung.

Humas Karanganyar

Tiga Rumah Rusak Karena Puting Beliung Di Tawangsari

0

Puting beliung menyapu Dusun Panti, Desa Tawangsari, Kecamatan Kerjo, Karanganyar, Kamis (23/9/2021). Angin kencang selama lima menit itu membuat atap tiga rumah warga beterbangan.

Dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karanganyar, tidak ada korban jiwa akibat kejadian itu. Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) BPBD Karanganyar, Bagoes Darmadi, menuturkan puting beliung menyebabkan tiga rumah rusak pada bagian atap.
Tiga rumah tersebut masing-masing milik Wardo, 46, Yatno, 50, dan Prapto, 50. Rumah Wardo rusak pada atap galvalum ukuran 10 meter x 10 meter yang terbang terbawa angin. Bagoes menyampaikan atap rumah itu terbang dan jatuh ke jalan depan rumah.

“Kami mendapat laporan dari kadus setempat. Korban jiwa tidak ada. Atap dari galvalum itu terangkat sepenuhnya, terbang, lalu jatuh ke jalan. Jarak rumah ke lokasi atap jatuh sekitar 15 meter. Saat kejadian, penghuni rumah ada di dalam. Kerugian ditaksir Rp17 juta,”
“Mari waspada pohon tumbang dan bencana alam lainnya. Ini musim peralihan tetapi cenderung lebih sering hujan. Selalu waspada, jangan terlena.”

Kegiatan Polsek Karangpandan Dalam Memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat

0

Polres Karanganyar – Personil Polsek Karangpandan, Polres Karanganyar, Polda Jateng, yang dipimpin oleh Aiptu Agus Triyono, bersama dengan Bripka Syahrir, melaksanakan kegiatan ” Bluelight ” patrol, dengan sasaran perbankan maupun ATM yang berada di wilayah Karangpandan, Karanganyar, Rabu ( 22/09).

Kegiatan patroli ” Bluelight ” yang dilaksanakan oleh personil Polsek Karangpandan, Polres Karanganyar, dalam rangka mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, pada jam rawan terjadinya kriminalitas. Selain itu patroli malam hari, juga dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat, dengan hadirnya petugas kepolisian di tengah tengah masyarakat bisa menimbulkan perasaan aman dan nyaman.

“Kegiatan ” Bluelight ” patrol terus kita tingkatkan, demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan nyaman bagi semua masyarakat,” terang Kapolsek Karangpandan”. Iptu Sri Puji.

Humas Polres Karanganyar

Cegah Kriminalitas, Polsek Kebakramat Sambangi SPBU

Polres Karanganyar – Untuk mencegah penyebaran virus covid19 dan menjaga keamanan wilayah dan kesiapsiagaan untuk wujudkan kondisi kamtibmas diwilayah Polsek Kebakramat, maka anggota Polsek Kebakramat selalu menggelar patroli diwilayahnya untuk antisipasi segala bentuk kerawanan gangguan kamtibmas tidak sedikitpun kendor dalam mengawal situasi di Kecamatan Kebakramat, Rabu(22/09).

Dalam pelaksanaan patroli wilayah dan pergelaran mobile keliling patroli Polsek Kebakramat menggunakan Big Bond dari satu titik pertokoan, perbankan dan area-area SPBU yang ada diwilayah Kecamatan Kebakramat terus disisir untuk memastikan kondisi aman serta nyaman. Kali ini anggota Polsek Kebakramat Aiptu Hartono yang memimpin anggotanya dalam melaksanakan patroli wilayah selalu aktif memberikan himbauan-himbauan kamtibmas masalah pencegahan virus covid19 disetiap saat berhenti di obyek vital seperti kali ini memberikan himbauan pencegahan penyebaran virus covid19 kepada security dan karyawan SPBU Nglarangan Kecamatan Kebakramat supaya selalu menjaga kebersihan diri dan area SPBU dan selalu menggunakan masker disetiap aktivitasnya.

Di SPBU juga secara sinergi dengan security untuk selalu berkoordinasi masalah kamtibmas di area SPBU dan para petugas pelayan update perkembangan situasi dan kondisi yang ada di area SPBU selain itu juga selalu perhatikan kondisi stok BBM juga dipastikan tetap aman baik proses pendistribusian maupun antisipasi jangan sampai terjadi kelangkaan minyak. Security dan petugas SPBU sangat respon baik dengan himbauan-himbauan yang diberikan oleh anggota Polsek Kebakramat

Humas kra

HASIL SKM UNIT PELAYANAN SKCK TRIWULAN II PERIODE SURVEI BULAN APRIL S.D. JUNI 2021

0

Hasil Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) Unit Pelayanan SKCK Polres Karanganyar Triwulan II (April-Juni) Tahun 2021.

Nilai SKM (Survey Kepuasan Masyarakat) Unit Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Polres Karanganyar periode Triwulan II tahun 2021 mencapai nilai 93.99 dengan mutu sangat baik dari responden.

 

Surat Pengantar Desa untuk Mengurus SKCK. Perlukah?

0

Karanganyar — Seperti umumnya, proses pembuatan SKCK membutuhkan sejumlah hal yang perlu dipersiapkan berupa surat atau berkas. Walaupun demikian, ada kelengkapan yang tidak mesti dipenuhi. Apa saja surat atau berkas yang harus dipersiapkan dan bagaimana alur dari pengurusan SKCK?

Berdasarkan Perkap Nomor 18 tahun 2014 tentang Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Persyaratan yang diperlukan dalan Penerbitan SKCK sebagai berikut :

  1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP),
  2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK),
  3. Fotokopi Akta Kelahiran/Surat Kenal Lahir/Ijazah Terakhir,
  4. Pas foto berlatar/background merah ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar dan ukuran 3×4 sebanyak 1 lembar.

Dapat diketahui bahwa Surat Pengantar dari Kelurahan tidaklah menjadi syarat dalam penerbitan SKCK baik ditingkat Polres maupun Polsek.

Sehingga, masyarakat yang hendak mengurus SKCK di Unit Pelayanan SKCK Polres maupun Polsek jajaran Polres Karanganyar tidak perlu mencari surat tersebut ke kelurahan/desa. Masyarakat bisa langsung datang dengan membawa persyaratan lengkap.

 

Syarat Pelayanan Pembuatan Surat Keterangan Kehilangan Sertifikat dan BPKB

0

Sat Reskrim Polres Karanganyar membuka Pelayanan pembuatan Surat Keterangan Kehilangan Sertifikat maupun BPKB, Berikut adalah syarat yang harus disiapkan pemohon jika akan membuat surat keterangan tersebut :

Kehilangan Sertifikat Tanah :

  1. Surat Keterangan Pendaftaran Tanah ( SKPT ) yang diterbitkan BPN
  2. Surat Pengantar dari Desa
  3. Foto copy KK + KTP
  4. Bukti Pajak ( PBB ) / TUPI
  5. Surat Pernyataan Bermaterai 10.000
  6. Surat Kuasa ( An. Sertifikat sudah MD )
  7. Foto Copy KK + KTP Ahli Waris ( An. Sertfikat sudah MD )

Kehilangan BPKB :

  1. Surat Kehilangan dari SPKT Polres
  2. Foto copy KTP pemohon
  3. Surat Kuasa bermaterai ( Bila diwakilkan )
  4. Surat Pernyataan BPKB hilang bermaterai 10.000
  5. Foto copy STNK
  6. Foto Kendaraan 4 Sisi
  7. Cek fisik dari Samsat