Senin, April 6, 2026
Beranda blog Halaman 305

Anggota Sat Reskrim Rutin Mengikuti Kesemaptaan Jasmani

0

Karanganyar- Untuk menjaga kesehatan dan kebugaran personel, anggota sat Reskrim Polres Karanganyar rutin melaksanakan Kesemaptaan jasmani yang diselenggarakan oleh Bag SDM Polres Karanganyar selama 3 hari.

Kegiatan tersebut rutin dilaksanakan setiap Semester sekali untuk mengetahui sejauh mana kebugaran fisik dan kesehatan  anggota.

Disamping untuk mengetahui kesehatan dan kebugaran anggota, kesemaptaan yang diikuti anggota Sat Reskrim Polres Karanganyar juga bertujuan untuk memenuhi penilaian 13 Komponen Anggota Polri yang berpengaruh kepada Karir Anggota.

Pelayanan SKCK Sediakan Ruang Tunggu Anti Bosan

0

Karanganyar – Unit Pelayanan SKCK Polres Karanganyar terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Salah satunya dengan menyediakan ruang tunggu yang nyaman.

Ada beberapa fasilitas anti bosan yang telah disediakan di ruang tunggu unit pelayanan SKCK. Diantaranya, televisi, Wifi gratis dan juga buku bacaan bagi pemohon. Selain itu, disediakan AC agar ruang tunggu tetap sejuk dan nyaman.

Tes Kesamaptaan Jasmani Polres Karanganyar, Tetap Menerapkan Protokol Kesehatan

0

Polres Karanganyar- Polres Karanganyar mengadakan tes kesamaptaan jasmani bagi seluruh anggota polri. Kegiatan tersebut diikuti oleh 800 peserta yg dilaksanakan dalam 3 hari yaitu, hari rabu, kamis, jumat. (Jumat, 17/09)

Tes kesamaptaan merupakan serangkaian tes kemampuan fisik dalam melakukan kegiatan secara efisien tanpa menimbulkan kelelahan fisik.

Serangkaian tes kesamaptaan antara lain berupa lari 500 m dalam 11 menit, push up, pull up, sit up dan Sutle run.

Polsek Ngargoyoso Monitoring Pembelajaran Tatap Muka

0

 

Polres Karanganyar- Pembelajaran tatap muka (PTM) di Kabupaten Karanganyar secara terbatas mulai digelar. Kapolsek Ngargoyoso AKP Yulianto meninjau ke sejumlah sekolah di Kecamatan Ngargoyoso untuk mengecek penerapan protokol kesehatan, Jumat (17/9/2021).

Dalam tinjauan tersebut, Kapolsek dan anggota mengecek sejumlah sekolah, meliputi SD Negeri 1 Kemuning dan SMPN 1 Ngargoyoso  .

Kapolsek  Ngargoyoso mengatakan, pengawasan PTM bertujuan untuk memastikan pelaksanaan PTM berjalan dengan lancar dan aman dari Covid-19.

“Kunjungan pada awal pembelajaran tatap muka pagi ini guna monitoring dan memastikan penerapan protokol kesehatan untuk menekan penyebaran Covid-19, sehingga tidak terjadi klaster baru di lingkungan sekolah,” ucapnya.

Dalam kegiatan kunjungan ke setiap sekolah tersebut, Kapolsek menilai setiap sekolah telah menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Sekolah-sekolahan telah menyediakan sarana cuci tangan, menata tempat duduk, serta mewajibkan memakai masker di sekolah.

“Bahwa protokol kesehatan menjadi perhatian kita semua, terutama di lingkungan sekolah. Penerapan ini diwajibkan baik kepada siswa maupun guru dan staf,” ujarnya.

“Semoga dengan penerapan protokol kesehatan dengan baik, kegiatan pembelajaran tatap muka dapat berjalan dengan lancar, dan Covid-19 segera berakhir,” pungkas Kapolsek.

Polsek Kebakramat Laksanakan Giat Vaksinasi 

0

 

Polres Karanganyar- Pemerintah telah memulai vaksinasi Covid-19 tahap pertama bagi warga Masyarakat umum. Mengawali pelaksanaan vaksinasi tahap pertama, pemerintah memberikan suntikan vaksin gratis ini kepada para warga.

Pada hari Jumat , tanggal 17 Agustus 2021 dimulai pukul 08.00  Wib bertempat di Kantor UPT Puskesmas Kebakramat Kabupaten Karanganyar telah dilaksanakan kegiatan pengamanan vaksinasi Covid-19 kepada lansia dan masyarakat umum oleh Polsek  Kebakramat  , Polres Karanganyar.

Kapolsek  Kebakramat   AKP Ridhwan, Mengatakan “Pengamanan ini kami berikan guna menghindari adanya gangguan dari pihak yang tidak bertanggung jawab dan ingin menggagalkan proses vaksinasi” dengan adanya pengamanan, pihak Puskesmas selaku petugas yang menyuntikan vaksin merasa tenang dan nyaman, sehingga vaksinasi berjalan lancar.

Humas Res Kra

Tugas dan Wewenang Unit PPA Sat Reskrim Polres Karanganyar

0

Unit PPA Sat Reskrim Polres Karanganyar mempunyai tugas dan wewenang melaksanakan penyelidikan dan penyidikan secara tuntas terhadap pengungkapan kasus tindak pidana yang berkaitan dengan anak/remaja/wanita, asusila, imigran, human traficking serta kdrt (kekerasan dalam rumah tangga) dan bertanggung jawab langsung kepada Kasatreskrim

Kanit mengarahkan, memotivasi dan mengontrol tentang jalannya penyelidikan dan perkembangan hasil penyidikan serta melaporkan semua kegiatan anggota dan pengungkapan kasus kepada pimpinan.

Memberikan saran dan pendapat kepada pimpinan dalam rangka penanganan kasus prioritas dan menonjol serta melakukan koordinasi dengan unit lainnya dalam Satreskrim Polres Karanganyar dan instansi lintas sektoral.

Dalam hal ini mengkoordinir dan memback up baik bimbingan taktis dan teknis Unit Reskrim Polsek dalam rangka ungkap kasus prioritas dan kasus menonjol terkait bidang Unit PPA.

Kanit melaksanakan anev terhadap penuntasan tunggakan perkara Unit PPA dan kinerja anggota secara berkala.

Produk Pelayanan SPKT Polres Karanganyar

0

Pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Karanganyar berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima dalam rangka mewujudkan Zona Integritas ( ZI ) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi ( WBK ) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani ( WBBM ).

Produk SPKT Polres Karanganyar diantaranya laporan pengaduan, laporan polisi, laporan informasi orang hilang dan membuat surat keterangan tanda lapor kehilangan (SKTLK), SKCK dan SIM.

Semua pelayanan kami berada dalam satu atap, sehingga sewaktu-waktu masyarakat membutuhkan petugas, kami siap melayani.” penjelasan Ka SPKT, Ipda Danang Setiawan.

Kemudahan memperpajang sim

0

Kemudahan membuat dan memperpanjang SIM golongan D

Satuan Lalu Lintas Polres Karanganyar mempunyai inovasi kreatif melayani masyarakat, khususnya dalam pelayanan Pembuatan SIM Golongan D, yaitu LATAR JELITA ( Layanan Antar Jemput Disabilitas )

Layanan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat disabilitas dalam kepengurusan SIM. Bagaimana Caranya?

Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Sarwoko, S.H., M.H. menjelaskan mekanisme inovasi Latar Jelita, dengan langkah awal adalah Pemohon SIM D dapat menghubungi Kring Lantas Polres Karanganyar (0271) 495766 bahwa pemohon akan melaksanakan perpanjangan/ membuat SIM D Baru dengan tanggal kedatangan yang ditentukan oleh Pemohon, kemudian Petugas Jaga akan mengkonfirmasi kepada petugas Layanan Antar Jemput Khusus Disabilitas Polres Karanganyar.

Dengan Waktu yang sudah ditentukan, Petugas akan menjemput Pemohon SIM D sesuai dengan alamat menuju Gedung Satpas Polres Karanganyar, Selanjutnya Pemohon disambut oleh petugas SIM khusus untuk mendampingi Pemohon selama proses pembuatan SIM,

Setelah selesai, Pemohon akan diantar pulang kembali oleh Petugas Layanan Antar Jemput Disabilitas Polres Karanganyar.

Pelayanan Satlantas Polres Karanganyar “BEDA”

Ada yang Gratis di SKCK, Yuk Kita Simak

0

Karanganyar – Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan publik dan mendukung Program Pembangunan Zona Integritas untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Lingkungan Polres Karanganyar, Unit Pelayanan SKCK menyediakan fasilitas layanan gratis kepada masyarakat.

Ada beberapa fasilitas pelayanan yang disediakan untuk masyarakat yang datang ke Unit Pelayanan SKCK. Diantaranya wifi, air mineral, permen hingga charge ponsel yang diberikan secara gratis bagi pemohon.

Selain itu, untuk penerbitan Surat Rekomendasi Catatan Kriminal, Surat Tanda Lapor Diri bagi orang asing dan legalisir pun tidak dipungut biaya alias Gratis. Sehingga dalam pelaksanaannya tidak ada tambahan biaya lain selain Biaya PNBP SKCK sebesar Rp 30.000,00.

Perangkat Desa Jantiharjo jadi Sasaran Sosialisasi Saber Pungli oleh Polsek Karanganyar

0

 

Polres Karanganyar- Anggota Polsek J Karanganyar   jajaran Polres Karanganyar, Polda Jateng, kembali dan terus gencar melaksanakan sosialisaskan tentang sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) serta waspada terhadap berita hoax. Rabu (15/09/2021).

Kali ini personel Polsek  Karanganyar Polres Karanganyar  sambangi Balai Desa Jantiharjo Kecamatan  Karanganyar    untuk mensosialisasikan tentang Saber Pungli tersebut.

Dalam Sosialisasinya personel Polsek  Karanganyar  , menjelaskan tentang apa saja yang masuk dalam kategori pungutan liar serta menjelaskan sanksi-sanksi hukumannya kepada masyarakat, untuk masyarakat tidak jadi pemberi maupun penerima karena sama – sama melanggar hukum.

Kegiatan Sosialisasi ini juga dilanjutkan dengan sosialisasi tentang penerapan protokol kesehatan yang selalu diajak untuk warga menggunakan masker saat beraktiftas diluar rumah, sering mencuci tangan dan menghindari kerumunan serta menjaga jarak.

hms kra