Senin, April 6, 2026
Beranda blog Halaman 306

Polwan Cantik Polres Karanganyar Menjelaskan Cara Mengurus Jasa Raharja

0

 

Polres Karanganyar- Lakalantas Polres Karanganyar berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Kecelakaan lalu lintas merupakan permasalahan yang banyak terjadi di wilayah indonesia khususnya wilayah Kabupaten Karanganyar, dalam hal ini untuk setiap korban laka lantas yang mengalami luka dan perlu di rawat di rumah sakit untuk biayanya akan di jamin oleh asuransi jasa raharja.

Perlu di ketahui oleh masyarakat bahwa di dalam pengurusan asuransi jasa raharja tidak dapat langsung untuk dapat di berikan kepada korban melainkan harus adanya surat rekomendasi/surat pengantar dari pihak kepolisian bahwa korban tersebut benar – benar mengalami kecelakaan lalu lintas.

Cara untuk mendapatkan jasa raharja antara lain, siapkan surat surat kendaraan yang terlibat kecelakaan jangan lupa pastikan pajak kendaraan masih aktif, kemudian datang ke kantor Lalulintas unit kecelakan, minta surat rekomendasi ke jasa raharja kepada penyidik kecelakaan, setelah itu baru di bawa ke kantor jasa raharja.

Briptu Siska R , Polwan Unit Laka Satlantas Polres Karanganyar tengah melaksanakan tugasnya di Unit tersebut, selaku Bamin Unit Laka Briptu Siska telah memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan surat rekomendasi asuransi jasa raharja di samping membantu membuatkan surat rekomendasi anggota unit laka juga memberikan pemahaman – pemahaman mengenai proses selanjutnya yang harus di lakukan untuk mendapatkan kalim asuransi jasa raharja.

Hal tersebut merupakan pelayanan kepada masyarakat yang terkait kecelakaan lalu lintas yang terjadi.

“Kami dari unit laka akan selalu memberikan pelayanan yang maksimal agar hak dari korban laka lantas dapat segera di dapatkan untuk dapat meringankan biaya selama perawatannya, Ujar Briptu Siska Rahmawati ( 15/9/2021) .

Pengurusan Surat Menyurat di SPKT Polres Karanganyar tidak Dipungut Biaya Alias Gratis

0
Polres Karanganyar- Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Karanganyar memberikan pelayanan kepada masyarakat tulus dengan sepenuh hati.

SPKT Polres Karanganyar melayani Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK) dan juga Laporan Polisi. “Cukup datang dengan membawa persyaratan yang diperlukan, kami akan buatkan surat kehilangan maupun LP gratis tanpa dipungut biaya.”, ungkap Ipda Danang Setiawan, Ka SPKT Polres Karanganyar.

Masyarakat dapat membawa persyaratan pembuatan surat kehilangan, menunggu antrian dan petugas akan membuat SKTLK. Masyarakat juga dapat mengunduh aplikasi Silawu untuk mempermudah akses mendapatkan produk dari SPKT, Rabu (15/09).

Pelayanan Kami Gratis Tidak Dipungut Biaya

0

Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Karanganyar memberikan pelayanan kepada masyarakat tulus dengan sepenuh hati.

SPKT Polres Karanganyar melayani Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK) dan juga Laporan Polisi. “Cukup datang dengan membawa persyaratan yang diperlukan, kami akan buatkan surat kehilangan maupun LP gratis tanpa dipungut biaya.”, ungkap Ipda Danang Setiawan, Ka SPKT Polres Karanganyar.

Masyarakat dapat membawa persyaratan pembuatan surat kehilangan, menunggu antrian dan petugas akan membuat SKTLK. Masyarakat juga dapat mengunduh aplikasi Silawu untuk mempermudah akses mendapatkan produk dari SPKT.

Tanggapi Video Viral, Polda Jateng Tegaskan Permasalahan Telah Diselesaikan Secara Kekeluargaan

0

 

SEMARANG-Kasus video viral yang diupload akun @alvinlie 21 tentang tindakan anggota polri dalam menindak pelanggar lalu lintas, mendapat respon dari Polda Jateng.

Kapolda Jateng melalui Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menegaskan kejadian tersebut terjadi pada 13 September 2021 sekitar jam 16.30 WIB, sore hari.

“Lokasinya di jalan Pemuda tepatnya di traffic light simpang PLN,” ungkap Kabidhumas.

Dijelaskan, kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Antara Bripka Amir selaku petugas dan saudara Faizal Nugroho selaku pengendara motor, sudah saling memaafkan.

“Namun pelanggaran yang dilakukan pengendara tetap dikenai penilangan, karena sepeda motor yang dikendarai tidak dilengkapi spion dan tidak ada plat nomornya. kenalpotnya juga brong. Bukan knalpot standard pabrik,” ungkap Kombes M Iqbal saat diwawancara, Rabu (15/9) pagi.

Selain itu, tambahnya, yang bersangkutan saat diperiksa hanya menunjukkan STNK motor dan tidak bisa menunjukkan SIM C.

Kejadian berawal saat anggota Polrestabes Semarang, Bripka Mulyadi melihat motor yang dikendarai Faizal tidak dipasangi plat nomor. Selain itu, motor yang digunakan tidak dilengkapi spion dan knalpot standard.

“Pengendara motor saat dihampiri, malah berusaha melarikan diri. Secara refleks petugas memegang tangan pengendara agar menghentikan laju motornya. Namun yang terjadi kemudian, kondisi motor tidak seimbang dan akhirnya pengendara serta pemboncengnya terjatuh. Tidak ada niat mendorong dan murni diluar kesengajaan,” ungkap Kabidhumas.

Usai pengendara terjatuh, Bripka Amir juga langsung menolong saudara Faizal dan wanita yang diboncengnya.

Saat ini, tambah Kabidhumas, permasalahan tersebut telah dikoordinasikan dan ditangani oleh Sipropam Polrestabes Semarang.

“Permasalahan antara petugas dan saudara Faizal Nugroho sudah selesai secara kekeluargaan. Bahkan saudara Faizal sampai mencium tangan Bripka Amir saat bersalaman,” jelas Kombes M Iqbal (Humas Polda Jateng).

Pengecekan Berkala Identitas Diri Sebagai Anggota Sat Reskrim Oleh Kasie Propam

0

Angota Sat Reskrim Polres Karanganyar melaksanakan apel pagi bertempat di halaman depan Mapolres Karanganyar, dilanjutkan dengan pemeriksaan berkala terkait identitas diri dan kelengkapan surat menyurat kendaraan bermotor.Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasie Propam Polres Karanganyar.

Dalam pengecekan yang dilakukan Kasie Propam terhadap anggota Sat Reskrim tidak ditemukan pelanggaran terkait kelengkapan administrasi data diri

 

Pemeriksaan itu bertujuan untuk meningkatkan kedisplinan anggota polri dalam dalam hal administrasi sesuai dengan PP No. 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri

Apel Pagi untuk Meningkatkan Mutu dan Evaluasi Pelayanan SKCK

0

Karanganyar – Pelaksanaan apel pagi bukan hanya menjadi kewajiban tetapi merupakan salah satu bentuk tanggung jawab bagi Anggota Polri.

Ada bebarapa maksud dan tujuan dari pelaksanaan kegiatan apel pagi. Diantaranya sebagai pembinaan rasa tanggang jawab, kedisiplinan dan sebagai awal kesiapan bahwa kita akan melaksanakan pekerjaan.

Pada kesempatan apel pagi ini, Perwira Pengambil Apel memberikan arahan mengenai evaluasi pelaksanaan pelayanan publik, terutama pelayanan SKCK. Diharapkan dengan dilaksanakannya apel pagi dan evaluasi kegiatan dapat meningkatkan mutu pelayanan publik yang ada di Polres Karanganyar, khususnya pelayanan SKCK.

Tanggapi Video Viral, Polda Jateng Tegaskan Permasalahan Telah Diselesaikan Secara Kekeluargaan

0

SEMARANG-Kasus video viral yang diupload akun @alvinlie 21 tentang tindakan anggota polri dalam menindak pelanggar lalu lintas, mendapat respon dari Polda Jateng.

Kapolda Jateng melalui Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menegaskan kejadian tersebut terjadi pada 13 September 2021 sekitar jam 16.30 WIB, sore hari.

“Lokasinya di jalan Pemuda tepatnya di traffic light simpang PLN,” ungkap Kabidhumas.

Dijelaskan, kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Antara Bripka Amir selaku petugas dan saudara Faizal Nugroho selaku pengendara motor, sudah saling memaafkan.

“Namun pelanggaran yang dilakukan pengendara tetap dikenai penilangan, karena sepeda motor yang dikendarai tidak dilengkapi spion dan tidak ada plat nomornya. kenalpotnya juga brong. Bukan knalpot standard pabrik,” ungkap Kombes M Iqbal saat diwawancara, Rabu (15/9) pagi.

Selain itu, tambahnya, yang bersangkutan saat diperiksa hanya menunjukkan STNK motor dan tidak bisa menunjukkan SIM C.

Kejadian berawal saat anggota Polrestabes Semarang, Bripka Mulyadi melihat motor yang dikendarai Faizal tidak dipasangi plat nomor. Selain itu, motor yang digunakan tidak dilengkapi spion dan knalpot standard.

“Pengendara motor saat dihampiri, malah berusaha melarikan diri. Secara refleks petugas memegang tangan pengendara agar menghentikan laju motornya. Namun yang terjadi kemudian, kondisi motor tidak seimbang dan akhirnya pengendara serta pemboncengnya terjatuh. Tidak ada niat mendorong dan murni diluar kesengajaan,” ungkap Kabidhumas.

Usai pengendara terjatuh, Bripka Amir juga langsung menolong saudara Faizal dan wanita yang diboncengnya.

Saat ini, tambah Kabidhumas, permasalahan tersebut telah dikoordinasikan dan ditangani oleh Sipropam Polrestabes Semarang.

“Permasalahan antara petugas dan saudara Faizal Nugroho sudah selesai secara kekeluargaan. Bahkan saudara Faizal sampai mencium tangan Bripka Amir saat bersalaman,” jelas Kombes M Iqbal (Humas Polda Jateng).

Pelayanan laka lantas

0

Lakalantas Polres Karanganyar berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Kecelakaan lalu lintas merupakan permasalahan yang banyak terjadi di wilayah indonesia khususnya wilayah Kabupaten Karanganyar, dalam hal ini untuk setiap korban laka lantas yang mengalami luka dan perlu di rawat di rumah sakit untuk biayanya akan di jamin oleh asuransi jasa raharja.

Perlu di ketahui oleh masyarakat bahwa di dalam pengurusan asuransi jasa raharja tidak dapat langsung untuk dapat di berikan kepada korban melainkan harus adanya surat rekomendasi/surat pengantar dari pihak kepolisian bahwa korban tersebut benar – benar mengalami kecelakaan lalu lintas.

Briptu Siska R , Polwan Unit Laka Satlantas Polres Karanganyar tengah melaksanakan tugasnya di Unit tersebut, selaku Bamin Unit Laka Briptu Siska telah memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan surat rekomendasi asuransi jasa raharja di samping membantu membuatkan surat rekomendasi anggota unit laka juga memberikan pemahaman – pemahaman mengenai proses selanjutnya yang harus di lakukan untuk mendapatkan kalim asuransi jasa raharja.

Hal tersebut merupakan pelayanan kepada masyarakat yang terkait kecelakaan lalu lintas yang terjadi.

“Kami dari unit laka akan selalu memberikan pelayanan yang maksimal agar hak dari korban laka lantas dapat segera di dapatkan untuk dapat meringankan biaya selama perawatannya, Ujar Briptu Siska Rahmawati ( 15/9/2021) .

Polsek Kerjo Sosialisasikan Zona Integritas kepada Sopir

0

 

Polres Karanganyar- Polsek Kerjo, Kapolres Karanganyar menyosialisasika pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Sosialisasi dilaksanakan dengan menyambangi langsung masyarakat seperti mendatangi warung dan tempat berkumpul warga, tapi kali ini Aiptu Ujang bersama Bripka Joko Purwanto personil Polsek Jumantono mensosialisasikan Zona Integritas kepada para sopir di Desa Plosorejo Kecamatan Kerjo Kabupaten Karanganyar, Selasa (14/09/21).

Kapolsek Kerjo , AKP Murtiyoko mengatakan tujuan sosialisasi dalam rangka memberikan kepercayaan publik tentang pelayanan prima yang diberikan kepolisian.

“Kita ingin mewujudkan peningkatan keparcayaan masyarakat terhadap kinerja Polri khususnya di wilayah hukum Polsek Kerjo ,” urainya.

Selain itu, kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk segera mewujudkan WBK menuju WBBM di Polsek Kerjo.

SPKT Polres Karanganyar Terapkan Prokes dalam Melayani Masyarakat

0

Polres Karanganyar- Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Karanganyar mendukung program pemerintah dalam pencegahan penularan virus Covid-19 melalui prokes.

Ipda Danang Setiawan selaku Ka SPKT Polres Karanganyar menyatakan bahwa SPKT selalu siap melayani masyarakat 1×24 jam dengan selalu mengedepankan protokol kesehatan ditengah pandemi covid-19. Melalui kegiatan apel pagi tidak lupa selalu disampaikan agar petugas juga harus selalu menjaga prokes, sterilisasi tempat pelayanan, penyediaan hand sanitizer dan tempat cuci tangan, serta tidak lupa untuk selalu menggunakan masker, Rabu (15/09).

Selain itu Ipda Danang menambahkan, bahwa dengan menggunakan aplikasi Silawu, pelayanan akan dapat semakin mudah diakses masyarakat, sehingga masyarakat datang ke tempat pelayanan hanya menunjukkan barcode dan menyerahkan persyaratan, surat kehilangan dapat langsung dicetak, sehingga tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan pelayanan.