Mengenal Tugas dan Fungsi Reskrim Polres Karanganyar Bidang TIPIDTER
Begini Tata Cara Pembuatan SKCK di Polres Karanganyar
Polres Karanganyar
Tribratanews.jateng.polri.go.id– Dalam rangka Pembangunan Zona Integritas untuk mewujudkan Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Polres Karanganyar terus melakukan peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat. Salah satunya adalah pelayanan pengurusan SKCK, Rabu (15/09).
Untuk mempermudah masyarakat yang hendak melakukan pengurusan SKCK, maka Polres Karanganyar membuat Sistem Mekanisme Pelayanan SKCK.
Sistem Mekanisme Pelayanan SKCK merupakan skema alur/tata cara pembuatan SKCK. Berikut adalah Mekanisme Pelayanan SKCK di Polres Karanganyar.

Dengan demikian diharapkan untuk masyarakat sudah tau apa saja syarat syarat dan tidak bingung lagi dalam pembuatan SKCK di Polres maupun di Polsek.
Mekanisme Pelayanan SKCK Polres Karanganyar

Karanganyar – Dalam rangka Pembangunan Zona Integritas untuk mewujudkan Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Polres Karanganyar terus melakukan peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat. Salah satunya adalah pelayanan pengurusan SKCK.
Untuk mempermudah masyarakat yang hendak melakukan pengurusan SKCK, maka Polres Karanganyar membuat Sistem Mekanisme Pelayanan SKCK.
Sistem Mekanisme Pelayanan SKCK merupakan skema alur/tata cara pembuatan SKCK. Berikut adalah Mekanisme Pelayanan SKCK di Polres Karanganyar.

Tugas , Fungsi dan Wewenang Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Karanganyar
Unit melakukan penyelidikan dan penyidikan secara tuntas terhadap pengungkapan kasus tindak pidana yang berkaitan dengan kejahatan kehutanan, cyber crime, tenaga kerja dan transmigrasi, lingkungan hidup dan sumber daya alam dan sumber daya manusia dan bertanggung jawab langsung kepada Kasatreskrim.
b. Kanit Tipidter mengarahkan, memotivasi dan mengontrol tentang jalannya penyelidikan dan perkembangan hasil penyidikan serta melaporkan semua kegiatan anggota dan pengungkapan kasus kepada pimpinan.
c. Memberikan saran dan pendapat kepada pimpinan dalam rangka penanganan kasus prioritas dan menonjol serta melakukan koordinasi dengan unit lainnya dalam Satreskrim Polres Karanganyar dan instansi lintas sektoral.
d. Mengkoordinir dan memback up baik bimbingan taktis dan teknis Unit Reskrim Polsek dalam rangka ungkap kasus prioritas dan kasus menonjol terkait bidang Unit Tipidter.
e. Melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap laporan polisi yang ditangani oleh Unit Tipidter Satreskrim Polres Karanganyar serta melakukan pemberkasan perkara dan mengirim tersangka serta barang bukti kepada jaksa penuntut umum.
f. Kanit melaksanakan anev terhadap penuntasan tunggakan perkara unit harda dan kinerja anggota secara berkala.
SPKT Polres Karanganyar Berikan Pelayanan Sesuai Prokes
Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Karanganyar mendukung program pemerintah dalam pencegahan penularan virus Covid-19 melalui prokes.
Ipda Danang Setiawan selaku Ka SPKT Polres Karanganyar menyatakan bahwa SPKT selalu siap melayani masyarakat 1×24 jam dengan selalu mengedepankan protokol kesehatan ditengah pandemi covid-19. Melalui kegiatan apel pagi tidak lupa selalu disampaikan agar petugas juga harus selalu menjaga prokes, sterilisasi tempat pelayanan, penyediaan hand sanitizer dan tempat cuci tangan, serta tidak lupa untuk selalu menggunakan masker.
Selain itu Ipda Danang menambahkan, bahwa dengan menggunakan aplikasi Silawu, pelayanan akan dapat semakin mudah diakses masyarakat, sehingga masyarakat datang ke tempat pelayanan hanya menunjukkan barcode dan menyerahkan persyaratan, surat kehilangan dapat langsung dicetak, sehingga tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan pelayanan.
Pelayanan STNK
Surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang merupakan tanda bukti pendaftaran dan pengesahan suatu kendaraan bermotor berdasarkan identitas dan kepemilikan yang telah di daftar dan selalu melekat pada kendaraan apabila bergerak dijalan raya.
Namun banyak pemilik kendaraan yang teledor dalam menyimpan STNK sehingga mengakibatkan STNK tersebut hilang dan untuk pengurusan STNK duplikat harus melakukan serangkaian prosedur.
Dijelaskan Wahyu Tri Nugroho Selaku pemilik salah satu pemilik kendaraan yang STNK nya hilang, “karena teledor menaruh STNK yang mengakibatkan tidak ditemukannya STNK pada tempatnya (hilang) dan datang ke Satuan lalulintas Polres Karanganyar untuk mengurus STNK duplikat”.
“Untuk pengurusan rekomendasi STNK hilang harus melaksanakan beberapa prosedur antara lain : menunjukan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB), menyiarkan berita kehilangan pada media elektronik, melakukan cek fisik pada kantor samsat dan membuat laporan kehilangan, jika smua persyaratan itu sudah lengkap baru kita buatkan surat Rekomendasi, bertempat di Kantor Satlantas “, imbuh Dian Wulandari SH MH selaku Kanit Regident Satlantas Polres Karanganyar Satuan lalulintas Polres Karangantar , (14/9/2021) .
Mengenal E-MP yang di Gunakan Sat Reskrim Polres Karanganyar untuk Proses Lidik Sidik
Polres Karanganyar – Sat Reskrim Polres Karanganyar menggunakan E – Manajemen (E-MP) Penyidikan dalam melaksanakan penyelidikan dan penyidikan, E-MP sendiri adalah salah satu cara untuk mewujudkan pelayanan di bidang hukum atau penegakan hukum kepolisian adalah pendekatan sistem elektronik Manajemen Penyidikan (e-MP). E-MP merupakan sebuah aplikasi yang sangat membantu anggota reserse dari level pimpinan hingga penyidik serta penyidik pembantu untuk dapat berinteraksi dalam bekerja di dalam sebuah sistem manajemen penyidikan. Interaksi dimulai dari laporan polisi, penugasan personel dalam menangani suatu perkara hingga perkara tersebut selesai ditangani.
Bagi pimpinan aplikasi e-MP ini berguna untuk melakukan analisa dan evaluasi kinerja anggota Polri khususnya jajaran Bareskrim. Hal ini sejalan dengan Perkap Nomor 6 Tahun 2019 pasal 45 ayat (1) dan (2) ditegaskan juga bahwa untuk mengukur keberhasilan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik/penyidik pembantu, dilakukan evaluasi kinerja melalui aplikasi e-MP. Bareskrim Polri menargetkan penggelaran perangkat lunak (software rollout) secara masif penggunaan e-MP sebesar 90% pada tahun 2024. Hal ini memerlukan perubahan organisasi secara mendasar baik dari aspek sumber daya manusia (culture and people), proses, dan teknologi.
Penelitian ditujukan untuk meingkatkan efektivitas penggelaran sistem e-MP Reskrim dalam mewujudkan pelayanan prima. Penelitian menggunakan metode campuran. Analis statistik deskriptif digunakan untuk data kuantitaif, sementara Teknik reduksi data, kategorisasi, display data dan pengukuran loyalitas pengguna melalui Net Promoter Score (NPS) dan System Usability Scale (SUS) untuk data kualitatif. Temuan yang menjadi sorotan terdapat aspek sumber daya manusia serta sarana dan prasarana sehingga diperlukannya penyelenggaraan pelatihan pengoperasian e-MP dan peningkatan sarana dan prasarana.
hms kra
Pos Pagi Awal Pelayanan Kepada Masyarakat yang di Lakukan oleh Polsek gondangrejo
Seperti yang terlihat di beberapa titik pos pengaturan pagi, Wilayah Hukum Polsek Gondangrejo pagi ini, seperti di depan Pasar Tuban, depan Pabrik Menara dan juga persimpangan di Kecamatan Gondangrejo, personil Polsek gondangrejo Polres Karanganyar beberapa anggota lain sedang melaksanakan tugas pengaturan arus lalu lintas dengan terutama menyeberangkan warga yang akan melakukan aktifitas.
“Kami pagi ini mengawali tugas Kepolisian dengan melaksanakan pos padat pagi/penggal pagi dengan mengisi titik / simpul jalan yang rawan terjadi kemacetan maupun rawan terjadi laka lantas” ucap Kapolsek Gondangrejo Iptu Widiyatmoko..
“semua untuk mewujudkan kamseltibcarlantas dan dengan niatan sebagai ibadah dan semoga dengan kehadiran Polisi yang berada di jalan untuk melayani kegiatan masyarakat hari ini, semua aman selamat sampai tujuan,” kata moko.
Terpisah Kapolres Karanganyar AKBP Muchamad Syafi Maulla Melalui Kasi Humas Iptu Agung mengapresiasi apa yang telah dilakukan anggota Polsek Gondangrejo untuk hadir dalam pelayanan aktivitas pagi. “anggota semua telah terploting di simpang dan simpul jalan untuk melaksanakan pengaturan, pelayanan awal pagi, dimulai pukul 06.15 Wib sampai 07.15 Wib, yang bertujuan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan serta keselamatan masyarakat dalam mengawali aktivitas” jelas Agung.
hms kra
Polsek Kebakramat Laksanakan Giat Patroli Malam
Polres Karanganyar- Untuk menjaga situasi yang aman dan kondusif pada malam hari di wilayah hukum Polsek Kebakramat Polres Karanganyar Polda Jawa Tengah, melalui Ipda IWayan Mawar bersama anggota Polsek Kebakramat, Koramil, Satpol PP Kebakramat melaksanakan kegiatan Patroli malam hari di Pemukiman Penduduk Wilayah kecamatan Kebakramat, Senin (13/09/2021).
Patroli pada makam hari di pemukiman penduduk yang dilaksanakan anggota Polsek Kebakramat adalah bentuk kegiatan untuk menekan ancaman Kamtibmas terutama pada saat malam hari di mana para warga masyarakat sedang melaksanakan istirahat tidur setelah beraktifitas pada siang hari.
Dalam pelaksanakan patroli malam untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas I Wayan Mawar Selaku Waka Polsek Kebakramat melaksanakan diaolgis dengan masyarakat yang ada di Desa Nangsri Kecamatan Kebakramat Kabupaten Karanganyar, dalam bincangnya memberikan pesan-pesan Kamtibmas dan di waktu malam hari masyarakat harus lebih ekstra hati-hati dan waspada terutama disaat pada jam jam rawan dimana masyarakat sedang melaksanakan istirahat, masyarakat harus lebih peka dengan lingkungan sekitar kalau ada sesuatu yang mencurigakan dan segera menghubungi Polsek Kebakramat . pesan I Wayan.
Dalam kesempatan ini Kapolres Karanganyar AKBP Muchamad Syafi Maulla. Melalui I Wayan menegaskan bahwa patroli malam yang dilaksanakan pada saat jam-jam rawan dimana kebanyakan masyarakat sudah terlelap disaat setelah seharian penuh melaksanakan aktifitasnya, disitu Polri dengan segenap jiwa raganya menjaga menjamin untuk memberikan rasa aman nyaman dan tentram di lingkungan masyarakat Desa Nangsri dan sekitarnya.
Dalam berdialogis dengan masyarakat I Wayan juga menyampaikan tentang protokol kesehatan di musim pademi Virus Covid-19 dengan menerapkan 5M antara lain selalu disiplin memakai masker , jaga kebersihan dengan selalu mencuci tangan bersih dengan sabun atau Hand Sanitizer serta selalu menjaga jarak aman, hindari kerumunan sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat atau daerah sehingga kita terhindar dari penyebaran virus covid-19.
hms kra
Sat Reskrim Polres Karanganyar Menggunakan E-MP dalam Proses Lidik Sidik
Sat Reskrim Polres Karanganyar menggunakan E – Manajemen (E-MP) Penyidikan dalam melaksanakan penyelidikan dan penyidikan, E-MP sendiri adalah salah satu cara untuk mewujudkan pelayanan di bidang hukum atau penegakan hukum kepolisian adalah pendekatan sistem elektronik Manajemen Penyidikan (e-MP). E-MP merupakan sebuah aplikasi yang sangat membantu anggota reserse dari level pimpinan hingga penyidik serta penyidik pembantu untuk dapat berinteraksi dalam bekerja di dalam sebuah sistem manajemen penyidikan. Interaksi dimulai dari laporan polisi, penugasan personel dalam menangani suatu perkara hingga perkara tersebut selesai ditangani.
Bagi pimpinan aplikasi e-MP ini berguna untuk melakukan analisa dan evaluasi kinerja anggota Polri khususnya jajaran Bareskrim. Hal ini sejalan dengan Perkap Nomor 6 Tahun 2019 pasal 45 ayat (1) dan (2) ditegaskan juga bahwa untuk mengukur keberhasilan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik/penyidik pembantu, dilakukan evaluasi kinerja melalui aplikasi e-MP. Bareskrim Polri menargetkan penggelaran perangkat lunak (software rollout) secara masif penggunaan e-MP sebesar 90% pada tahun 2024. Hal ini memerlukan perubahan organisasi secara mendasar baik dari aspek sumber daya manusia (culture and people), proses, dan teknologi.
Penelitian ditujukan untuk meingkatkan efektivitas penggelaran sistem e-MP Reskrim dalam mewujudkan pelayanan prima. Penelitian menggunakan metode campuran. Analis statistik deskriptif digunakan untuk data kuantitaif, sementara Teknik reduksi data, kategorisasi, display data dan pengukuran loyalitas pengguna melalui Net Promoter Score (NPS) dan System Usability Scale (SUS) untuk data kualitatif. Temuan yang menjadi sorotan terdapat aspek sumber daya manusia serta sarana dan prasarana sehingga diperlukannya penyelenggaraan pelatihan pengoperasian e-MP dan peningkatan sarana dan prasarana.




























