Minggu, April 5, 2026
Beranda blog Halaman 314

Hasil Survey Kepuasan Masyarakat Triwulan 3 tahun 2021 Pada Pelayanan Publik SPKT

0

Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Karanganyar dibawah pengawasan oleh Ipda Danang Setiawan selaku Ka SPKT, dalam pelaksanaan tugasnya selalu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Peningkatan kualitas pelayanan publik bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik pada Polres Karanganyar sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat. Dengan adanya survey kepuasan masyarakat dapat menunjukkan indeks kepuasan masyarakat (IKM) terhadap pelayanan yang diberikan oleh Unit SPKT Polres Karanganyar.

Nilai IKM yang dapat dilihat melalui aplikasi pelayanan publik Polres Karanganyar, Silawu, dan juga website Polres Karanganyar, menunjukkan tingkat keberhasilan pelayanan publik.
Pada triwulan ketiga tahun 2021, pelayanan publik pada unit SPKT memperoleh nilai 89,9 dari  528 responden yang mengikuti survey dan termasuk dalam kategori Sangat Baik.

Ipda Danang Setiawan menegaskan, “Melalui pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah bersih bebas melayani (WBBM), kami Polres Karanganyar akan selalu siap memberikan pelayanan yang prima dan terbaik untuk masyarakat.”

Bripka Bambang Bhabinkamtimas Polsek Matesih Sosialisasikan Saber Pungli

0

 

Polres Karanganyar- Polsek Matesih Bripka Bambang Tri Wibowo  bersama Bripka Sarwanto melaksanakan Sosialisasi Saber Pungli dan juga menyampaikan imbauan terhadap warga  Desa Dawung dan Desa Girilayu, Kecamatan Matesih, Kabupaten Karanganyar, Kamis (02/09).

Tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut agar masyarakat mengetahui bahwa sudah dibentuknya tim yang terdiri dari berbagai instansi yang mempunyai wewenang untuk mengawasi penggunaan dana yang bersumber dari APBN atau APBD guna menghindari penyalahgunaan dana sehingga penggunaan dana sesuai dengan aturan dan tepat sasaran.

“Masyarakat juga agar ikut berperan dalam memberantas hal tersebut dengan cara melaporkan apabila mengetahui terjadinya pungli, penyalahgunaan dana yang bersumber APBD / APBN, pemberi maupun penerima sama-sama melanggar hukum” ujar Sarwanto.

Iptu Purnomo Kapolsek Matesih mengatakan Kegiatan ini merupakan Sosialisasi terkait peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli).

Menurutnya Kapolsek kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang saber pungli dengan harapan masyarakat bebas dan bersih dari pungutan liar.
“Dengan dilakukan sosialisasi ini hendaknya pelanggaran hukum terkait pungutan liar dapat kita cegah bersama, dan tidak ada yang tersangkut masalah saer pungli ” tutup Kapolsek.

hms kra

Polsek Jumantono Sosialisasikan Zona Integritas di Ngunut

0

Polres Karanganyar- Polsek Jumantono Kapolres Karanganyar menyosialisasika pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Sosialisasi dilaksanakan dengan menyambangi langsung masyarakat seperti mendatangi warung dan tempat berkumpul warga, tapi kali ini Aiptu Ujang bersama Bripka Joko Purwanto personil Polsek Jumantono mensosialisasikan Zona Integritas kepada warga Desa Ngunut Kecamatan Jumantono Kabupaten Karanganyar Kamis (02/09/21).

Kapolsek Jumantono , AKP Suryono mengatakan tujuan sosialisasi dalam rangka memberikan kepercayaan publik tentang pelayanan prima yang diberikan kepolisian.

“Kita ingin mewujudkan peningkatan keparcayaan masyarakat terhadap kinerja Polri khususnya di wilayah hukum Polsek Jumantono ,” urainya.

Selain itu, kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk segera mewujudkan WBK menuju WBBM di Polsek Jumantono.

Awal Bulan, Sat Samapta Polres Karanganyar Intensifkan Patroli Perbankan

0

 

Polres Karanganyar- Patroli ke Objek Vital rutin dilakukan Sat Samapta Polres Karanganyar pada jam rawan.

Patroli kali dipimpin oleh Kanit Patroli Sat Samapta Ipda Ngadimin menyambangi sejumlah perbankan di Karanganyar, Kamis (01/09).

Dijelaskan Kapolres Karanganyar AKBP Muchamad Syafi Maulla melalui Kasi Humas Polres Iptu Agung Purwoko, patroli untuk memberikan rasa aman para pegawai bank serta para nasabah bank yang melakukan transaksi di malam hari.

“Meski telah kita tempatkan personel pengamanan di tiap-tiap bank, kita tetap menyambangi terutama pada jam rawan. Ini untuk memberikan rasa aman serta bentuk pencegahan terhadap kejahatan,” jelas Iptu Agung.

Adapun bank yang disambangi yakni Bank BUMN ataupun Bank Swasta.

“Saat kita sambang, petugas jaga lengkap sedang bertugas. Satpam masih standby,” ungkap Iptu Agung.

Selain untuk mengantisipasi kejahatan, petugas patroli mengingatkan para nasabah untuk selalu menerapkan Prokes selama di kantor bank untuk menghindari penularan Covid 19.

hms kra

Punya Informasi Soal Narkotika? Laporkan ke Pengaduan Masyarakat Satresnarkoba !

0

Upaya pemberantasan narkotika tidak melulu tugas polisi. Masyarakat juga dapat berperan aktif dalam pemberantasan narkotika ini, salah satunya dengan memberikan informasi kepada aparat polisi.

Untuk menggalang informasi dari masyarakat ini, Satresnarkoba Polres KAranganyar membuka Pengaduan Masyarakat di Pelayanan Publik Polres Karanganyar .

“Tujuan dibukanya layanan pengaduan ini supaya terlibat dalam pemberantasan narkotika. Kami tidak bisa bekerja tanpa dukungan masyarakat, oleh karena itu kami membuka Pengaduan agar masyarakt bisa memberikan informasi kepada kami soal penyalah gunaan narkotika di lingkungannya,” jelas Kasat Resnarkoba AKP Agus kepada Humas, Jumat (03/09/2021).

Masyarakat dapat menyampaikan langsung informasi tersebut dengan mendatangi Jl. Lawu, Dompon, Karanganyar, Kec. Karanganyar, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57711.

“Setiap informasi masyarakat akan kami tampung dan tentunga kami olah terlebih dahulu informasi tersebut benar atau tidak. Jangan sampai (mengirimkan informasi) hanya karena iseng,” katanya.

Pendaftaran SKCK Secara Online, Tidak Repot Menulis Blangko

0

Karanganyar – Dalam rangka pelayanan SKCK yang lebih baik kepada Warga Kabupaten Karanganyar, Polres Karanganyar telah menyediakan fasilitas pendaftaran permohonan SKCK secara online. 

Pendaftaran SKCK secara online ini dapat dilakukan melalui website skck.polri.go.id atau Aplikasi Silawu yang sudah tersedia di playstore. Pemohon bisa langsung melalukan pendaftaran dengan mengisi data diri dan mengunggah dokumen yang diperlukan, seperti KTP dan foto. Saat melakukan pendaftaran online, pemohon akan secara otomatis mengisi daftar pertanyaan dan Kartu TIK online, sehingga tidak perlu mengisi secara manual.

Pemohon juga bisa memilih waktu dan lokasi pelayanan SKCK sesuai dengan lokasi pelayanan yang ada di wilayah hukum Polres Karanganyar. Setelah selesai, pemohon akan mendapatkan kode pendaftaran. Kemudian pemohon datang ke kantor layanan SKCK Polres Karanganyar dengan menunjukkan kode pendaftaran dan membawa dokumen lain yang dipersyaratkan.

LAYANAN PARKIR GRATIS DI SATLANTAS POLRES KARANGANYAR

0

Parkir Gratis di Kantor Pelayanan Publik Polres Karanganyar
Dalam rangka mendukung Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM Polres Karanganyar, Satlantas Polres Karanganyar telah memperbarui fasilitas lahan parkir yang luas bagi pemohon SIM , SKCK atau pelayanan publik baik itu untuk sepeda motor dan mobil.
KBO Satlantas Polres Karanganyar Iptu Anggoro W, S.H., M.H. pada hari Rabu (01/09/2021) mengatakan bahwa setiap hari dimulai pukul 08.00 Wib akan ditempatkan personil baik anggota dan PHL Satlantas Polres Karanganyar.
“Mulai saat ini untuk parkir pemohon berada di dalam area kantor Satlantas untuk memberi rasa nyaman, teduh, aman dan tidak dipungut biaya parkir bagi pemohon pelayanan publik serta tidak dipungut biaya parkir”, tutur KBO Satlantas Polres Karanganyar.
“terima kasih sekarang pelayanan semakin baik dan mengutamakan kenyamanan serta keamanan bagi masyarakat ” ucap Andika pemohon SIM dari Colomadu.
“Kegiatan tersebut terkoordinasi dan langsung diawasi oleh kepala jaga,” tutup Iptu Anggoro.

Menuju ZI WBK, Kasiwas Laksanakan Pengawasan Pelayanan Publik di Polres Karanganyar

0

Untuk mewujudkan Zona integritas (ZI) Polres Karanganyar menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK), secara kontinyu dan berkesinambungan Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi’ Maulla, S.I.K, M.H melaksanakan pengecekan, pengawasan dan pengendalian sistem mekanisme kinerja anggota Polres Karanganyar dalam memberikan pelayanan prima sehari-hari kepada masyarakat melaui Kasiwas Polres Karanganyar.

Kasiwas Polres Karanganyar IPTU  I Kadek Pardila, S.H menyampaikan, komitmen menuju zona integritas diimplementasikan melalui Pengawasan/monitoring pelayanan publik  di Polres Karanganyar.

“Di antaranya pada unit penjagaan, pelayanan SKCK dan SPKT, pelayanan pembuatan SIM, pelayanan BPKB dan pelayanan kepada para tahanan, yang mana semuanya merupakan  penjabaran program prioritas Kapolri giat penguatan fungsi pengawasan,” kata Kadek Pardila.

Lanjutnya, hasil giat pengawasan kegiatan pelayanan publik berjalan tertib sesuai SOP masing-masing unit pelayanan antara lain tidak ada calo dalam pelayanan publik, pembiayaan Yanlik sesuai PNBP. memastikan masyarakat pemohon Yanlik terlayani dengan humanis.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan pelayanan publik selalu diawasi dan dikontrol oleh Provos dan Siwas agar tidak ada penyimpangan Prosedur, serta menerapkan Protokol kesehatan

 

Pelayanan Gratis Masyarakat Oleh Polres Karanganyar

0

 

Menindak lanjuti pembangunan zona intergritas (ZI) menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan Wilayah Berokrasi bersih dari melayani (WBBM) tahun 2021 anggota Satsamapta Polres Karanganyar melaksanakan sosialisasi kepada nasabah di perbankan

Dalam hal ini Satsamapata Polres Karanganyar sosialisasikan Pengawalan Gratis kepada Masyarakat (LANTISMAS) melalui aplikasi Silawu , diharap apabila masyarakat yang membutuhkan bantuan pengawalan untuk menghubungi anggota Satsamapta melalui aplikasi Silawu

Masyarakat dapat mengunduh aplikasi Silawu melalui Playstore android masing-masing. Tata cara penggunaan aplikasi SI LAWU cukup mudah hanya dengan membuka aplikasi SI LAWU lalu membuat akun yang berisi identitas diri pemilik akun, setelah selesai membuat akun, ikuti cara sebagai berikut :

 

  1. Pilih YANMAS
  2. Buat permohonan pengawalan (isi identitas diri secara lengkap)
  3. Isi objek yang harus dikawal (apabila berupa uang isi nominal)
  4. isi tanggal dan waktu pengawalan serta tempat tujuan
  5. Unggah dokumen pelengkap berupa KTP/SIM
  6. Tunggu konfirmasi dari petugas kepolisian

Pelayanan ini hanya diperuntukkan bagi warga Kabupaten Karanganyar dan hanya dilaksanakan di wilayah hukum Polres Karanganyar. 

 

Demikian tata cara untuk mendapatkan pelayanan pengawalan. Layanan ini tidak dipungut biaya. Sat Samapta Polres Karanganyar menghimbau agar layanan ini tidak dibuat main-main, karena jika nantinya terjadi seperti itu, pihak Polri tentu akan melacak masyarakat yang membuat laporan bohong.

 

 

SPKT Polres Karanganyar Sosialisasikan Survey Kepuasan Masyarakat Dalam Rangka Pembangunan Zona Integritas

0

Dalam rangka mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah bersih bebas melayani (WBBM), SPKT Polres Karanganyar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat selalu mengedepankan pelayanan yang prima dan humanis.

Survey kepuasan masyarakat yang dilaksanakan di pelayanan publik terpadu SPKT bertujuan untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat dengan pelayanan diberikan. Kegiatan survey ini dilaksanakan setiap hari dengan sasaran masyarakat yang membuat surat kehilangan (SKTLK) dan juga laporan Polisi (LP) di loket pelayanan SPKT.

Survey dilakukan dengan 2 cara, yaitu dengan melalui aplikasi Telegram dan SMS. Langkah-langkahnya sebagai berikut :

  1. Scan barcode yang diberikan petugas.
  2. Setelah masuk ke dalam aplikasi Telegram (E-SURVEY), klik Mulai.
  3. Klik link survey yang diberikan, dan silahkan jawab pertanyaan survey.
  4. Selesai.

Bagi respoden yang tidak memiliki Telegram dapat melalui SMS dengan cara :

  1. Scan barcode yang diberikan petugas.
  2. Setelah masuk ke dalam web (E-SURVEY), silahkan daftarkan identitas anda.
  3. Kemudian dilanjutkan dengan menjawab pertanyaan survey.
  4. Setelah selesai menjawab survey, kirim kode survey ke nomor yang diberikan. (tarif SMS biasa)
  5. Selesai.

Partisipasi masyarakat dalam Survey Kepuasan ini tentu sangat membantu demi mewujudkan Polres Karanganyar untuk meraih Predikat WBK dan WBBM.