Sabtu, April 4, 2026
Beranda blog Halaman 316

Bripka Arick Purwanto Sosialisasikan Zona Integritas Pada Pendekar Silat

0

 

Polres Karanganyar- Menindaklanjuti pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2021. Bripka Arick Purwanto, S.H Bhabinkamtibmas Desa Tamansari Polsek Kerjo, Polres Karanganyar melaksanakan sosialisasi kepada para Pendekar perguruan silat Pagar Nusa, Selasa (31/08).

 

Kapolres Karanganyar AKBP Muchamad Syafi Maulla melalui Kapolsek Kerjo AKP Murtiyoko mengungkapkan, Pembangunan Zona Integritas (ZI) ini, tidak lain untuk mencapai Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih, serta untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat.

“Guna keberhasilan dan kelancaran pelaksanaan program tersebut dibutuhkan komitmen dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat. Agar masyarakat mengetahui pelayanan yang diberikan.” Ucapnya.

hms kra

Masyarakat Ikuti Vaksinasi Dosis ke Dua di Polres Karanganyar

0

Vaksinasi dosis kedua masih terus dilaksanakan di Kabupaten Karangnayar untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karanganyar.
Pelaksanaan vaksinasi dosis kedua  ini menyasar pada masyarakat Kabupaten karangnyar yang telah mengikuti vaksinasi tahap pertama pada 08 Agustus 2021 lalu. Adapun lokasi penyuntikan vaksinasi yakni di Gedung Jananuraga Polres Karanganyar yang dilaksanakan pada Senin (30/08).

Polres Karanganyar bersama Dinkes dan Dokkes Polres Karanganyar yang mengadakan vaksinasi untuk masyarakat umum Kabupaten Karanganyar di ikuti oleh banyak masyarakat yang sangat berantusias mengikuti vaksinasi tersebut dan mendapatkan tanggapan positif dari warga Kabupaten Karanganyar. Kegiatan vaksinasi berjalan dengan lancar dan menerapkan protokol kesehatan yang baik.

250 dosis sinovac disiapkan untuk warga masyarakat Kabupaten Karanganyar. Dalam hal ini masyarakat merasa  terbantu dengan vaksinasi yang di adakan oleh Polres Karanganyar.
Warga Karanganyar mengucapkan banyak Terimakasih kepada Polres Karanganyar karena sudah memfasilitasi vaksinasi secara GRATIS dan baik. Dan masih akan berlanjut vaksinasi untuk dosis kedua bagi warga Karanganyar yang belum mendapatkan vaksinasi dosis kedua.

hms kra

Tahanan di Polres Karanganyar tidak ada yang dibesuk keluarga. Polres Karanganyar memberikan solusi efektif.

0

Kepolisian Resor Karanganyar melaui Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) menerapkan besuk tahanan online secara tatap muka melalui video call. Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 seperti saat sekarang ini yang masih memerlukan penanganan ekstra oleh Pemerintah. Meski pandemi tahanan masih dapat melepas rindu dengan keluarga.

Kapolres Karanganyar AKBP Muhammad Syafi’ Maulla, S.I.K., M.H. melalui Kasat Tahti Ipda Alamzah menjelaskan bahwa kunjungan besuk tahanan yang semula dapat bertemu langsung dialihkan untuk dilakukannya besuk tahanan online atau virtual mengingat kondisi saat sekarang ini.

Penerapan besuk tahanan online melalui video call dengan menggunakan handphone (HP) dengan nomor yang sudah ditentukan oleh Sat Tahti, maka meskipun tidak dapat bertemu secara langsung hal ini dapat menjadi sebuah solusi bagi keluarga tahanan.

Dengan adanya besuk tahanan online di Polres Karanganyar sangat membantu masyarakat yang mana terdapat keluarganya yang sedang menjalani masa tahanan di Rutan Polres Karanganyar dapat melepas rindu meskipun melalui virtual.
“Ini adalah langkah yang efektif sebagai tindakan untuk membantu Pemerintah guna mencegah penyebaran virus Covid-19.” Katanya.
Ia menjelaskan dalam waktu pelaksanaan besuk tahanan online dilaksanakan mulai hari Selasa sampai dengan jumat pukul 12.30 – 15.00 WIB.

“Tahanan yang berkepentingan untuk melakukan virtual dengan keluarganya diperkenankan untuk mendaftar dan mengantre dan menuliskan keperluannya dalam melaksanakan besuk tahanan.

Pelaksanaan besuk diberikan durasi 10 menit, untuk alat sudah kami siapkan gratis,” ujarnya.

Harapan kedepan semoga pandemi ini segera berakhir dan dalam pelaksaan tugas kami kepada masayarakat dapat berjalan normal kembali. Semoga dengan terobosan yang dilakukan Polres Karanganyar ini dapat bermanfaat untuk keluarga tahanan dan masyarakat.

Pelayanan Pengawalan Gratis Dari Sat Samapta Polres Karanganyar Melalui “SI LAWU”

0

 

Sat Samapta Polres Karanganyar memberikan sosialisasi kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karanganyar terkait pelayanan pengawalan gratis yang bisa didapatkan masyarakat untuk menciptakan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat yang membutuhkan pengawalan. Layanan pengawalan dapat diakses melalui aplikasi “SI LAWU” yang bisa didapatkan dengan mengunduh aplikasi di Play Store hp masing-masing.

Tata cara penggunaan aplikasi SI LAWU cukup mudah hanya dengan membuka aplikasi SI LAWU lalu membuat akun yang berisi identitas diri pemilik akun, setelah selesai membuat akun, ikuti cara sebagai berikut :

  1. Pilih YANMAS
  2. Buat permohonan pengawalan (isi identitas diri secara lengkap)
  3. Isi objek yang harus dikawal (apabila berupa uang isi nominal)
  4. isi tanggal dan waktu pengawalan serta tempat tujuan
  5. Unggah dokumen pelengkap berupa KTP/SIM
  6. Tunggu konfirmasi dari petugas kepolisian

Pelayanan ini hanya diperuntukkan bagi warga Kabupaten Karanganyar dan hanya dilaksanakan di wilayah hukum Polres Karanganyar. 

Demikian tata cara untuk mendapatkan pelayanan pengawalan. Layanan ini tidak dipungut biaya. Sat Samapta Polres Karanganyar menghimbau agar layanan ini tidak dibuat main-main, karena jika nantinya terjadi seperti itu, pihak Polri tentu akan melacak masyarakat yang membuat laporan bohong.

 

 

 

 

Pelayanan Prima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Karanganyar

0

Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Karanganyar melaksanakan pelayanan prima Kepolisian kepada masyarakat dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM Polres Karanganyar tahun 2021 antara lain sebagai berikut :

  1. Memberikan pelayanan kepada warga masyarakat secara humanis yang datang ke ruang pelayanan SPKT Terpada Polres Karanganyar terkait dengana pelaporan kehilangan barang dan surat – surat. Selanjutnya pelapor diberikan pengertian / arahan tentang persyaratan surat- surat yg hilang diantaranya identitas pelapor, dan surat pedukung lainya, kemudian setelah persyaratan lengkap mereka dibuatkan SKTLK (Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan).
  2. Untuk pembuatan SKTLK ( Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan) dibutuhkan waktu lebih kurang 5 sampai 10 menit secara profesional dan tidak dipungut biaya, kami ulangi lagi tidak dipungut biaya (GRATIS).
  3. Diruang SPKT Terpadu Polres Karangayar disediakan ruang laktasi untuk ibu yang menyusui dan ruang bermain untuk anak anak. Demi kenyamanan Masyarakat yang berkunjung ke Polres Karangayar.
  4. Dalam pelayanan di ruang SPKT Terpada Polres Karangayar, anggota Polri yang melayani kepada masyarakat juga diawasi oleh Unit Provos Polres Karangayar, mengandung maksud supaya dalam pelayanan kepada masyarakat, sesuai dengan SOP yang telah ditentukan.
  5. Dalam pelayanan kepada masyarakat, Kanit SPKT menghimbau kepada masyarakat yang masuk ke Ruang Pelayanan Terpadu Polres Karangayar untuk selalu mengedepankan protokol kesehatan , yaitu untuk mencuci tangan terlebih dahulu, memakai masker dan menjaga jarak.

Satresnarkoba Karanganyar Buka Layanan Aduan Penyalahgunaan Narkoba

0

Satresnarkoba Polres Karanganyar meminta masyarakat Karanganyar membuka layanan aduan penyalahgunaan narkotika.Layanan aduan dapat diakses melalui

Ig =Satuan Narkoba Reskra
Fb = Satuan Narkoba Reskra
Telf = (0271 ) 4990024, WA : 082223515734

Kasat Resnarkoba Polres Karanganyar , AKP Agus mengatakan layanan pengaduan baru dibuka sejak 2018 lalu.

Meski tergolong baru,AKP Agus Berharap MAsyarakat memanfaatkan layanan tersebut.

“Kami HArap  masyarakat yang melakukan pengaduan atau memberikan informasi maupun keluhan melalui fasilitas ini. Dan beberapa kasus yang berhasil kami ungkap juga berasal dari aduan masyarakat,” katanya, Selasa (31/08/2021).

Ia melanjutkan peran masyarakat dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Karanganyar sangat besar.

Sebab dalam upaya untuk menekan penyalahgunaan narkotika tidak hanya peran kepolisian saja.

“Kami sangat terbuka dengan pengaduan online ini. Masyarakat yang ingin mengadukan tetangga, keluarga, atau tempat yang disinyalir menjadi tempat peredaran narkoba bisa melaporkan ke Polres Karanganyar . Untuk identitas pasti kami rahasiakan,” lanjutnya.

 

 

 

Layanan Surat Kehilangan Semakin Mudah di Akses

0

Demi terselenggaranya pelayanan publik yang bebas dari KKN, Polres Karanganyar memberikan akses pelayanan yang semakin mudah dijangkau masyarakat.

Melalui aplikasi Silawu yang dapat di unduh di Playstore, masyarakat dapat dengan mudah mengakses pelayanan yang ada di Polres Karanganyar, salah satu diantaranya yaitu surat kehilangan (SKTLK).

Setelah mengunduh aplikasi, masyarakat membuat akun, kemudian dapat memilih produk layanan surat kehilangan. Selain dapat melihat persyaratan yang dibutuhkan, masyarakat juga dapat mengunggah data dukung persyaratan dan juga dapat menentukan waktu kedatangannya. Begitu tiba di tempat pelayanan, masyarakat hanya perlu membawa persyaratan yang telah disiapkan, menunjukkan kode dan produk layanan dapat langsung dicetak.

Dengan diluncurkannya aplikasi terobosan ini, diharapkan dapat mewujudkan Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, Berkeadilan) dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari Korupsi dan Wilayah Bersih Bebas Melayani.

PELAYANAN SIM PERPANJANGAN

0

SATPAS SIM POLRES KARANGANYAR  – Ingin tidak antri perpanjangan Sim?
begini prosesnya

Satlantas Polres Karanganyar menerapkan Sistem Website dari Polda Jawa Tengah yaitu Sido Arum ( SIM Dftar Online Dari Rumah) dengan Alamat Website http://sidoarumjtg.com dapat melakukan regristrasi pendaftaran Perpanjangan SIM A dan C dari rumah.

Kanit Regident Polres Karanganyar Ipda Dian Wulandari menjelaskan bahwa website ini dapat mempermudah dan mempercepat Pemohon SIM dalam proses Perpanjangan SIM dengan urutan sebagai berikut

Langkah pertama menyiapkan persyaratannya terlebih dahulu yaitu KTP dan SIM, kemudian Mendownload Aplikasi EPPSI dan ERIKKES melalui PlayStore kemudian membuka aplikasi EPPSI dan mengisi data kemudian memulai untuk melaksanakan Tes Psikologi secara online sesuai dengan jenis SIM A atau C dan atau SIM A dan C lanjut Download hasil Tes Psikologi

Membuka Aplikasi ERIKKES, mengisi data dan melaksanakan Tes pemeriksaan kesehatan secara Online, lanjut Download hasil Tes.

langkah selanjutnya membuka Website http://sidoarumjtg.com Kemudian isi biodata sesuai dengan kolom yang disediakan, antara lain

jenis perpanjangan SIM, Tanggal Kedatangan, Satpas Tujuan, Nama, NIK, Pekerjaan, Tempat Tanggal Lahir, Alamat, Tinggi Badan, Email, Nomor Telp, Golongan Darah, pendidikan terakhir, dan masa berlaku SIM,

Langkah selanjutnya Unggah Foto KTP, SIM, Hasil Psikologi, dan Hasil Rikkes. Setelah semua lengkap, Silahkan cek kembali data yang sudah dimasukkan, kemudian pilih Ajukan Pendaftaran

Dengan begitu, Satpas Tujuan Akan langsung menerima/mengkonfirmasi melalui email Pemohon yang berisikan nomor antrian dan barcode.

Pemohon dipersilahkan datang sesuai dengan tanggal kedatangan, dan melaksanakan proses pembayaran PNBP perpanjangan SIM melalui loket BRI atau Qris melalui aplikasi Link Aja, setelah menerima tanda bukti bayar, dilanjutkan identifikasi SIM (Pengambilan Sidik Jari, Tanda Tangan, dan Foto)

langkah terakhir, mengambil SIM di Loket Pengambilan SIM

SEKSI PENGAWASAN POLRES KARANGANYAR MELAKSANAKAN AUDIT KINERJA KE POLSEK JAJARAN

0

Tim Audit Kinerja Polres Karanganyar melaksanakan Audit Kinerja Tahap II TA 2021 Aspek pelaksanaan dan Pengendalian ke Polsek Jajaran Polres Karanganyar

Kapolres Karanganyar AKBP Muchamad Syafi Maulla melalui Kasiwas Polres Karanganyar Iptu I Kadek Pardila, S.H. menyampaikan bahwa pelaksanaan Audit Kinerja dilaksanakan dalam rangka pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pimpinan Polri di bidang pembinaan dan operasional mulai dari Proses perencanaan, pelaksanaan dan pencapaian kinerja yang dilaksanakan oleh Polsek jajaran Polres Karanganyar.

Perlu diketahui Pelaksanaan audit kinerja ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan dua kali dalam satu tahun, Audit yang dilaksanakan yakni kinerja berbasis anggaran dan aspeknya lebih kepada pendalaman kinerja, perlu diketahui bahwa pelaksanaan Audit itu bukan mencari kesalahan namun menemukan kekurangan”

Adapun sasaran audit kinerja tahap II TA 2021 antara lain pemeriksaan terhadap pelaksanaan program kegiatan yang dicapai, realisasi penggunaan angaran serta Pertanggungjawaban keuangan, Pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, pengecekan sarana prasarana, pengecekan sikap tampang personil.

Diharapkan dengan pelaksanaan Audit kinerja dapat terciptanya good governence yaitu  terselenggaranya pemerintahan yang bersih bebas dari KKN , serta menurunya tingkat penyalahgunaan wewenang khususnya di Polres dan Polsek jajaran.

Siwas Polres Karanganyar

Sat Reskrim Polres Karanganyar Membuka Layanan Pengaduan Masyarakat Melalui Instagram

0

Untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan pengaduan perkara yang  sedang dihadapi, Sat Reskrim Polres Karanganyar meluncurkan Akun Instagram dengan alamat satreskrimpolreskaranganyar. Dengan akun instagram ini, masyarakat tidak perlu repot-repot datang ke Sat reskrim jika ingin melaporkan pengaduan yang terjadi, setelah pengaduan diproses baru pengadu akan di panggil penyidik untuk dimintai klarifikasi.

Tak hanya itu, Sat Reskrim Polres Karanganyar juga telah membuka layanan Call Center 24 Jam dengan nomor 081327485095, layanan ini bertujuan untuk melayani masyarakat yang ingin berkonsultasi masalah hukum maupun menanyakan sejauh mana proses perkembangan penyelidikan.

Masyarakat dihimbau untuk menggunakan layanan ini dengan sebaik-baiknya dan tidak takut datang ke kantor polisi serta memanfaatkan akun Instagram Satreskrimpolres Karanganyar sebagai sarana konsultasi publik untuk konsultasi masalah hukum.