Sabtu, April 4, 2026
Beranda blog Halaman 318

Ribuan Warga Karanganyar Berhasil Tervaksin Hari Ini

0

 

Polres Karanganyar- Tidak hanya tenaga kesehatan, Polisi juga diberikan mandat memberikan suntikan vaksin kepada masyarakat. Hal itu untuk menuntaskan program pemerintah untuk menekan kasus dengan vaksinasi covid-19.

Berlokasi di Gedung Olah Raga Raden Mas Said Kabupaten Karanganyar, terpantau Polisi anggota Polres Karanganyar memberikan suntikan vaksinasi kepada masyarakat. “Ini merupakan bentuk kerjasama pemerintah dengan Polres  Karanganyar   memberikan suntikan vaksin kepada ribuan warga sesuai instruksi pusat. Untuk hari ini bahkan kita sudah berhasil melaksanakan Gerai Vaksinasi Presisi dan menyuntikan vaksin Covid-19 kepada 1.101 warga,” ungkap Kapolres Karanganyar AKBP Muchaad Syafi Maulla melalui Paur Kes Ipda Suby”, Satu (29/8).

 

Dia menambahkan, kegiatan vaksinasi massal ini akan terus dilaksanakan sampai seluruh masyarakat Karanganyar dapat menerima suntikan Vaksin Covid-19. “Kami terus mengajak segenap masyarakat yang belum menerima vaksin, agar datang di gerai-gerai atau lokasi Vaksinasi apakah itu di Gor RM Said, ataupun di Polres Karanganyar serta di masing-masing Puskesmas, Balai desa, dan tempat yang telah ditentukan,” pungkas Paur Kes.

“Vaksinasi merupakan salah satu cara dalam membentuk herd immunity masyarakat, sehingga secara tidak langsung dapat memutus rantai penyebaran Covid-19,dan tidak lupa juga Protokol kesehatan wajib diterapkan dalam menjalankan aktivitas keseharian warga masyarakat demi mencapai, “Indonesia Sehat Indonesia Kuat”, pungkasnya.

hms kra

 

SPKT

0

Layanan cepat SPKT Polres Karanganyar

Polsek Kerjo Patroli Wilayah Sekalian Sosialisasi Zona Integritas 

0

 

Polres Karanganyar- Kepolisian Sektor Kerjo, Polres Karanganyar, Polda Jawa Tengah melaksanakan giat sosialisasi dan tindak lanjut pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2021, Jumat (27/08/2021).

Bripka Arik anggota Polsek Kerjo melaksanakan giat rutin patroli wilayah, di sela sela patroli dia tidak lupa mensosialisasikan Zona Integritas kepada warga Sumberejo, Kecamatan kerjo, Kabupaten Karanganyar.
Kapolres Karanganyar AKBP Muchamad Syafi Maulla. Melalui Kapolsek Kerjo AKP Murtiyoko menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas (ZI) ini, tidak lain untuk mencapai Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih, serta untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

“Untuk kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan program penuntasan pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM dibutuhkan komitmen dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat” Ujar Kapolsek.

Disampaikan juga oleh Kapolsek bahwa dirinya telah memerintahkan kepada seluruh anggota khususnya lagi Bhabinkamtibmas untuk mempublikasikan dan mensosialisasikan pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM kepada masyarakat, sehingga masyarakat mengetahui kinerja dan pelayanan yang diberikan Kepolisian.

Dengan di gelarnya kegiatan seperti ini diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

hms kra

Polres Karanganyar bersinergi Dengan Damkar Padamkan Kebakaran Rumah Warga Jumantono

0

KARANGANYAR — Salah satu kamar di rumah milik Yatmoko, 40, warga Dusun Wates RT 001/ RW 008, Sedayu, Jumantono, Karanganyar, ludes dilalap si jago merah, Jumat (27/8/2021). Diduga penyebab kebakaran karena hubungan pendek arus listrik di ruangan tersebut.

Kapolres Karanganyar AKBP Muchammad Syafii Maulla, S.I.K, M.H, melalui Kasi Humas IPTU Agung Purwoko, S.H, M.H, mengatakan menerima laporan adanya kebakaran rumah warga pada pukul 14.20 WIB selanjutnya menghubungi Damkar Karanganyar yang langsung mengerahkan dua unit mobil pemadam kebakaran dibantu satu unit mobil rescue, satu unit mobil tangki BPBD, dan satu unit mobil SAR.

“Respon cepat kepolisian dan petugas damkar dan petugas lainnya menjadi knci dari penanganan kebakaran ini,” jelasnya, Jumat.

Agung mengatakan penyebab

kebakaran diduga korsleting listrik di kamar tersebut. Menurutnya atap rumah yang terbakar mencapai 70 persen dan merembet ke sejumlah barang elektronik. Terkait kerugian, ia masih belum bisa memperkirakan. namun untuk memastikan sebab kebakaran diperlukan penelitian secara mendalam oleh Labfor Pori.

“Awalnya salah satu penghuni melihat ada asap yang keluar dari kamar tersebut. Api menjalar ke atap sampai membakar 70 persen atap rumah dan membakar televisi dan barang elektronik lainnya,” imbuhnya.

Agung juga memastikan api berhasil dipadamkan setelah proses pemadaman yang berlangsung sekitar satu jam. “Saat ini kondisinya sudah aman. Pemadaman sudah selesai dilakukan dan sudah dipastikan tidak ada korban jiwa,” jelasnya. (humas-kra)

Polres Karanganyar menyekat perbatasan Provinsi, ini tujuannya !

0

KARANGANYAR — Polres Karanganyar melakukan operasi penyekatan arus lalu lintas pada akhir pekan ini. Penyekatan sudah dimulai sejak Jumat (27/8/2021) dan akan berlanjut pada Sabtu (28/8/2021) dan Minggu (29/8/2021).

Tetapi, kali ini Satlantas Polres Karanganyar tidak akan meminta pengendara berputar balik jika ketahuan tidak membawa syarat-syarat yang dibutuhkan. Hal itu berkaitan dengan program Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah (Jateng) untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19.

Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Sarwoko, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi Maulla, membenarkan penyekatan pada libur akhir pekan menindaklanjuti instruksi Ditlantas Polda Jateng.

“Penyekatan sebelumnya kan sudah. Nah ini kami ubah polanya. Bukan sekadar memutarbalikkan kendaraan. Prioritas pada edukasi dan imbauan prokes. Itu yang akan kami lakukan di lokasi penyekatan sebelumnya, Sumokado, warung pojok, dan depan hotel BIP Tawangmangu. Kegiatan dimulai Jumat.” Kata Sarwoko kepada, Jumat (27/8/2021).

Dari tiga lokasi yang sebelumnya menjadi lokasi penyekatan, Sarwoko mengungkapkan Polres Karanganyar memprioritaskan penyekatan wilayah perbatasan Jateng dengan Jawa Timur (Jatim), yakni Cemara Kandang. Selain penyekatan, ia menyebut Satlantas Polres Karanganyar akan melaksanakan rekayasa arus lalu lintas di sejumlah lokasi berpotensi macet.

“Kalau arus lalu lintas padat merayap ya kami ambil langkah-langkah rekayasa lalu lintas. Tujuannya kan semuanya baik yakni dalam rangka meminimalkan persebaran Covid-19. Selain itu menghindari kerumunan karena Tawangamangu menjadi salah satu kawasan wisata di Kabupaten Karanganyar,” tuturnya.

Secara terpisah Kasi Humas Polres Karanganyar menjelaskan bahwa penyekatan yang dllakukan jajaran Kepolisian khususnya Polres Karanganyar bertujuan untuk mencegah dan menekan angka penyebaran Covid 19 diwilayah Karanganyar, pihaknya meyakinkan bahwa tujuan dilakukan penyekatan bukanlah untuk merugikan sektor wisata. lebih lanjut IPTU Agung mengatakan bahwa Kepolisian Polres Karanganyar mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten Karanganyar yang mempersilahkan untuk para pelaku usaha sektor pariwisata untuk melakukan ujicoba membuka usahanya. (humas-kra)

Temuan Jenasah Wanita Paruh Baya, Gegerkan Warga Desa Bulurejo Gondangrejo

0

Karanganyar: Warga Dukuh Mendungsari RT 01 RW 03, Desa Bulurejo, Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar, digegerkan dengan penemuan mayat wanita paruh baya di sebuah rumah milik salah satu warga, pada Jumat (27/8/21) pagi.

Korban ditemukan salah satu saksi dirumah milik Suratmi 58 tahun sekira pukul 08.00.

Kapolres Karanganyar AKBP Mochammad Syafi Maulla melalui, Kasi Humas Iptu Agung Purwoko menjelaskan, berdasarkan laporan dari Kapolsek Gondangrejo Iptu Widiatmoko, kejadian penemuan mayat tersebut berawal saat kedua tetangga korban AS dan S merasa curiga dengan kondisi korban Suratmi dengan kondisi rumah tertutup.

Setelah itu, kedua saksi mencoba menilik rumah korban hingga mendapati kondisi Suratmi yang sudah tidak bernyawa diruang depan rumah korban dalam kondisi terlentang.

“Jadi awalnya tetangga korban curiga dengan rumah korban yang tertutup, saat itu rumah dalam keadaan terkunci, kemudian mereka mencoba cek rumah korban dan mendapati korban sudah meninggal,” jelas Iptu Agung Purwoko.

Iptu Agung menambahkan, Dari hasil visum luar ketika dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dari pihak puskesmas dan polsek gondangrejo tidak ada tanda tanda penganiayaan atau adanya bekas kekerasan.

“Keterangan keluarga, korban memiliki riwayat darah tinggi, keluarga langsung memakamkan korban setelah menandatangani untuk dilakukan otopsi,” jelasnya. (humas-kra)

Kerap Memakan Korban Jiwa, Polda Jateng Himbau Warga Tak Gunakan Listrik Untuk Jebakan Tikus

0

 

Polda Jateng Himbau Warga Agar Tak Salahgunakan Ijin Pemasangan Listrik Untuk Jebakan Tikus Di Sawah

Kapolda Jateng melalui Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, menghimbau masyarakat untuk bijak menggunakan ijin pemasangan listrik khususnya di persawahan.

Hal ini diungkapkan Kabidhumas menyikapi pemberitaan media massa terkait jatuhnya sejumlah korban jiwa akibat tersengat jebakan tikus berlistrik di persawahan.

“Kebanyakan ini bermula dari penyalahgunaan ijin pemasangan listrik oleh warga. Ijin yang semula di gunakan untuk pemasangan pompa air persawahan tapi digunakan juga untuk memasang kawat listrik jebakan tikus,” ungkap Kabid Humas saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (27/8/2021).

Ditambahkannya, kasus terakhir warga yang meninggal akibat jebakan tikus terjadi di Sragen. Seorang perangkat desa Tanon, berinisial SP, tersengat aliran listrik karena berusaha mematikan jebakan tikus bermuatan listrik di sawah miliknya sendiri, 24 Agustus lalu.

“Kejadian seperti itu patut disayangkan dan ini sempat kami koordinasikan dengan rekan di PLN,” ungkap Kabidhumas.

Hasil koordinasi dengan PLN, tandas Kabidhumas, ijin pemasangan listrik di persawahan harus melewati beberapa tahap.

Antara lain mengurus surat perizinan berusaha berbasis resiko yang dikeluarkan dari Kementrian Investasi /Kepala Badan Penanaman Modal atas rekomendasi dinas di Pemda.

“Untuk pengurusan izin bisa diperoleh secara online,” tambah Iqbal.

Langkah selanjutnya, menurut Iqbal, adalah mendaftar ke PLN dengan menyertakan surat pernyataan bahwa listrik akan digunakan sesuai ketentuan.

” Adapun pernyataan yang ditulis adalah untuk menggunakan sesuai peruntukannya yaitu untuk pompa air guna mengaliri sawah,” tandasnya.

Namun dalam banyak kasus, tambah M Iqbal, warga menggunakan listriknya tidak hanya untuk memompa air, tapi juga untuk memasang jebakan tikus.

Menurutnya, ada beberapa alternatif lain untuk membasmi tikus di persawahan seperti menggunakan burung hantu maupun menembak dengan senapan angin.

“Menggunakan jebakan listrik memang banyak membunuh tikus. Tapi pemasangan seperti itu tidak diperbolehkan dan bisa membahayakan nyawa manusia,” tambahnya.

Bila sampai menghilangkan nyawa orang lain, tandas M Iqbal, pemasang jebakan tikus bermuatan listrik bisa dikenai aturan KUHP.

“Dapat diancam dengan pasal 359 KUHP yang berbunyi barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun,” jelasnya (Bidhumas Polda Jateng)

Polsek Jaten Sosialisasikan Zona Integritas Kepada Mahasiswa

0

 

Polres Karanganyar- Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Polres Karanganyar selalu berbenah dan tidak segan menerima kritikan dari masyarakat, guna mempermudah pelayanan, Polres Karanganyar Membangun Zona Integritas WBK (Wilayah Bebas Korupsi) menuju WBBM (WIlayah Birokrasi Bersih dan Melayani).
Kali ini Polsek Jaten menyosialisasikan pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) ke Universitas Surakarta (Unsa), Kamis (26/08).

Selain ke universitas, sosialisasi juga dilaksanakan dengan menyambangi langsung masyarakat seperti mendatangi warung dan tempat berkumpul warga.

Kapolsek Jaten AKP Yuni Marsianto mengatakan tujuan sosialisasi dalam rangka memberikan kepercayaan publik tentang pelayanan prima yang diberikan kepolisian.

“Kita ingin mewujudkan peningkatan keparcayaan masyarakat terhadap kinerja Polri khususnya di wilayah hukum Polsek Jaten,” ucapnya.

Selain itu, kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk segera mewujudkan WBK menuju WBBM di Polsek Jaten.

hms kra

Peringati HUT Polwan Ke 73, Polwan Polres Karanganyar Gelar Ziarah ke TMP

0

 

Polres Karanganyar- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Polisi Wanita Republik Indonesia ke-73 dan mengenang jasa para pahlawan, Personil Polwan Polres Karanganyar Polda Jateng melaksanakan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Dharma Tunggal Bakti Kabupaten Karanganyar, Kamis (26/08/2021).

Aksi tabur bunga dilakukan sebagai bentuk penghargaan para abdi negara tersebut atas jasa-jasa para pahlawan yang telah gugur berjuang demi bangsa dan negara.

Sebelum tabur bunga dilakukan dahulu upacara di TMpP yang dipimpin oleh Senior Polwan Polres Karanganyar, Kabaglog Kompol Suparmi, S.H., M.H.

“ Upacara diikuti seluruh polwan yang ada di jajaran Polres Karanganyar berjumlah 20 orang Polwan. Sudah menjadi kewajiban generasi penerus bangsa untuk mengenang para pahlawan dan menghormati jasa-jasa mereka,” tuturnya

Para pahlawan kemerdekaan telah mempersembahkan jiwa raga mereka untuk sebuah kemerdekaan Bangsa Indonesia. Selain harus menghargai jasa para pahlawan, generasi muda juga harus meneruskan perjuangan mereka dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“ Menyambut Hari Jadi ke 73, polwan harus bisa bertugas dengan lebih profesional,” lanjutnya lagi.

Dalam kesempatan itu, usai upacara rombongan polwan melakukan tabur bunga pada makam para pahlawan. Hal itu sebagai bentuk penghargaan kepada para pahlawan yang telah gugur untuk berjuang demi bangsa dan negara.
hms kra

Rakor Persiapan Evaluasi Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Tahun 2021 oleh Biro Organisasi Pemprov Jateng

0
Polres Karanganyar- Polres Karanganyar sedang berbenah untuk membangun Zona Integritas menuju WBK (Wilayah bebas Korupsi.
Untuk mencapai itu semua perlu adanya tahapan tahapan dan kerja sama dengan instansi samping, seperti hari ini Kamis 26 Agustus 2021 yang bertempat di aula Sat Sahara Polres Karanganyar telah di laksanakan Rapat Koordinasi Persiapan evaluasi unit kerja penyelenggara pelayanan publik tahun 2021 oleh Biro Organisasi Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah.
Dalam rapat yang di gelar secara Dharing tersebut, mengingat untuk negara kita masih dalam masa pandemi covid 19, dihadiri oleh Kapolres Karanganyar AKBP MUCHAMMAD SYAFI’ MAULLA, S.IK.,M.H. diwakilkan Kabagren Polres Kra KOMPOL Joko Waluyono, A.Md., S.H., M.H, Pejabat Jajaran Utama Polres Karanganyar serta para pengungkit ZI.
Hasil dari Rakor tersebut agar Polres Karanganyar mengevaluasi hasil kinerja asa 6 aspek antara lain Kebijakan pelayanan, Profesionalisme SDM, Sarana Prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik, Konsultasi dan Pengaduan, dn kemangkan Inovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan digelarnya Rakor ini diharapkan Polres Karanganyar bisa segera mengetahui kekurangan apa saja dan bisa segera di perbaiki gun membangun Zona Integritas Polres Karanganyar menuju WBK.
hms kra