Sabtu, April 4, 2026
Beranda blog Halaman 327

Dumas Presisi, Aplikasi Polri Untuk Tampung Laporan Masyarakat

0

Gebrakan untuk memaksimalkan teknologi informasi, kian gencar dikembangkan Kapolri, Listyo Sigit Prabowo. Kali ini, Kapolri meluncurkan aplikasi baru berjuluk Dumas Presisi. Aplikasi pengaduan masyarakat (Dumas) ini diluncurkan Polri bekerja sama dengan Bengkel Web Indonesia.

“Masyarakat dipersilahkan download aplikasi ini di playstore. Dumas Presisi ini memudahkan masyarakat untuk melaporkan kejadian termasuk tentang pelayanan kinerja Polri kepada masyarakat,” ungkap Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iskandar saat diwawancara di sela kunjungan Kapolri di Masjid Agung Jawa Tengah (24/3).

Ditambahkan, laporan pengaduan masyarakat yang masuk lewat aplikasi nantinya akan dipilah operator dan kemudian diproses. Sementara untuk perkembangan pengaduan, masyarakat bisa langsung memantau lewat aplikasi tersebut.

Namun Kabid Humas menekankan agar masyarakat turut menjaga kredibilitas aplikasi ini dengan memberikan informasi yang benar.

“Masyarakat silahkan melaporkan apa saja, termasuk bila mereka mengeluhkan soal kinerja anggota Polri. Hanya saja kami sangat menekankan, agar pengaduan yang dibuat tersebut agar benar-benar bertanggungjawab dan bukan sekedar laporan palsu.” terang Kabidhumas saat diwawancara di ruangan kerjanya.

Saat ini aplikasi Dumas Presisi sudah update versi terbaru dan mendapat respon positif dari masyarakat. Terbukti,meski tergolong baru, aplikasi ini sudah di download oleh ribuan pengguna android.

Kapolri Resmi Launching Etle Nasional Tahap 1, 12 Polda Terapkan Tilang Elektronik

0

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., meresmikan tilang elektronik atau Elektronic Traffic law enforcement (ETLE) nasional tahap 1. Dalam launching tahap 1 ini, ada 12 Polda dengan 244 kamera tilang elektronik yang bakal dioperasikan mulai hari ini.

Launching ETLE tahap 1 digelar di gedung NTMC Polri, Jakarta, Selasa (23/3/2021). Acara ini dihadiri oleh Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin dan Jaksa Agung TB. Hassanudin yang turut dalam penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU) penegakan hukum.

Menpan RB Tjahjo Kumolo, Kepala Bappenas Suharso Manoarfa, Dirut Jasa Raharja Budi Raharjo dan beberapa perwakilan instansi lain turut hadir. Jajaran Dirlantas se-Indonesia juga hadir secara virtual.

ETLE nasional ini merupakan salah satu implementasi Korlantas Polri yang dipimpin Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono dalam mewujudkan salah satu program prioritas Presisi atau prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

Kapolri dalam paparannya mengatakan kehadiran tilang elektronik nasional ini untuk meningkatkan program keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya. Kapolri ingin masyarakat lebih waspada dalam waspada karena adanya ETLE dapat memantau perilaku pengendara.

“Kenapa ini kita lakukan? Ini adalah bagian dari upaya kita untuk meningkat program keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas, tentunya perlu ada upaya-upaya penegakan hukum agar proses pelaksanaan kegiatan para pengguna jalan betul-betul bisa disiplin, bisa mengutamakan keselamatan dan tentunga menghargai masyarakat lain sesama pengguna jalan,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Di sisi Polri, Kapolri menekankan upaya penegakan hukum yang transparan lewat ETLE. Kapolri berharap sistem ETLE dapat mencegah penyalahgunaan wewenang sekaligus pemanfaatan teknologi informasi.

“Di sisi kepolisian, program ETLE adalah bagian dari kami untuk melakukan penegakan hukum dengan memanfaatkan teknologi informasi. Kita terus memperbaiki sistem sehingga ke depan penegakan hukum kepolsiian, khususnya lalu lintas di jalan, tidak perlu berinteraksi langsung dengan masyarakat yang tentunya kita sering mendapatkan komplain terkait dengan masalah proses tilang yang dilakukan oleh beberapa oknum anggota, yang kemudian berpotensi terjadinya penyalahgunaan wewenang,” jelas Kapolri.

ETLE nasional ini dapat menindak 10 pelanggaran lalu lintas diantaranya pelanggaran traffic light, pelanggaran marka jalan, pelanggaran ganjil genap, pelanggaran menggunakan ponsel, pelanggaran melawan arus, pelanggaran tidak menggunakan helm, pelanggaran keabsahan STNK, pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman dan pelanggaran pembatasan jenis kendaraan tertentu.

Selain mendeteksi pelanggaran lalu lintas, sistem Etle juga dapat menjadi pendukung bukti kasus kecelakaan dan tidak kriminalitas di jalan raya dengan menggunakan teknologi face recognition yang sudah ada di sistem ETLE.

Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengungkapkan jajaran Korlantas masih terus bekerja agar penerapan ETLE bisa rampung di 34 Polda. Istiono mengatakan sistem ETLE terintegrasi dari Polres, Polda hingga Korlantas Polri.

“Konsen tahap pertama ini tentunya akan ditindaklanjuti dengan launching kedua nanti rencananya. Akan kita bangun di 10 polda berikutnya, yang kita rencanakan nanti sekitar 28 april kita resmikan launching kedua, nanti secara bertahap, akan kita laksanakan,” ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Isitiono.

“Secara teknis di lapangan kita terus bekerja untuk merampungkan program ini secara bertahap hingga 34 polda nanti terpasang semua. Di semua titik yang perlu kita pasang Etle tentunya berdasarkan maping dan analisis kita. Titik mana yanf paling krusial dan perlu kita pasang Etle di situ,” sambung Kakorlantas.

Kakorlantas menjelaskan ETLE nasional mendeteksi seluruh kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang tidak mematuhi aturan lalu lintas. Istiono berharap kesadaran masyarakat akan taat berlalu lintas semakin tinggi dengan kehadiran Etle.

“Semua kendaraan yang melanggar intinya kefoto, kepotret, mau nomor khusus, nomor apa saja, pake nomor TNI itu kepotret. Kalau TNI nanti urusannya dikonfirmasi ke temen-temen, kita sudah kerjasama bagaimana mekanismesnya untuk teman-teman TNI, ada konfirmasi disitu,” jelas Kakorlantas.

Ini bagian dari kesadaran masyarakat dalam membangun hukum itu sendiri,” lanjut Kakorlantas.

Berikut 12 Polda yang sudah menerapkan Etle di launching tahap 1 :

  1. Polda Metro Jaya
  2. Polda Jawa Barat
  3. Polda Jawa Tengah
  4. Polda Jawa Timur
  5. Polda Jambi
  6. Polda Sumatera Utara
  7. Polda Riau
  8. Polda Banten
  9. Polda D.I.Y
  10. Polda Lampung
  11. Polda Sulawesi Selatan
  12. Polda Sumatera Barat

Kapolri dan KSAL Sepakat Tingkatkan Kerjasama Keamanan Perairan Laut

0

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menyambangi Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., di Mabes TNI AL, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (22/3/2021).

Dalam pertemuan itu, keduanya sepakat untuk meningkatkan sinergitas soal keamanan dan penegakan hukum di perairan Indonesia. Penguatan itu dilakukan di satuan jajaran TNI AL dan Polri.

“Sinergitas kerjasama di operasi utamanya amarinir dan Brimob, Lantamal dengan Polair,” kata Kapolri dalam pertemuannya bersama KSAL.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolri dan KSAL juga mendiskusikan soal maraknya kejahatan tindak pidana narkoba yang diselundupkan melalui jalur laut atau perairan. Modus pelaku kejahatan itupun untuk mengelabui petugas saat ini beragam, misalnya menyimpan barang haram itu dengan dibungkus kemasan teh.

Kapolri menekankan, dalam penanganan kasus kejahatan di perairan perlu adanya penguatan sinergitas di tingkat bawah hingga atas. Mengingat saat ini banyak jalur perairan dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan.

Oleh sebab itu, Kapolri menyebut, perlu adanya pembahasan soal dilakukannya pelatihan bersama antara personel Polri dan TNI AL dalam mengamankan perairan Indonesia.

“Bagaimana ada kegiatan pelatihan bersama ada integrasi di tingkat pelaksana. Minimal pernah ada pelatihan bersama,” ungkap Kapolri.

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., berpandangan perlunya meningkatkan sinergitas antara TNI-Polri dalam memberangus kejahatan.

“Kerjasama sinergitas AL dengan polisi terutama Polair. Kewenangan yang bukan AL diserahkan ke Polisi. Hal seperti ini dikembangkan dan di tingkatkan dalam sinergitas,” kata Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M.

Dengan munculnya fenomena kejahatan di perairan itu, KSAL sepakat perlu adanya integritas dari jajaran TNI dan Polri dalam melaksanakan tugasnya.

KKB Sebar Hoax Remaja 17 Tahun Anggota KKB Tewas Ditembak Aparat di Mimika, Ini Faktanya

0

PAPUA- Juru bicara TPNPB, Sebby Sambom memberi keterangan pada media daring jubi.co.id tentang salah satu anggota KKB yang tewas ditembak aparat adalah remaja 17 tahun, Yasko Nebekalem, dalam kontak tembak di Mile 53 PT Freeport Indonesia, Mimika, Papua. Faktanya, terdapat dua orang KKB yang tewas dalam kontak senjata dengan aparat TNI-Polri, dan dapat dipastikan keduanya telah berusia dewasa.

“Berdasarkan info lapangan, bahwa terdapat dua orang yang tewas dalam kejadian kontak tersebut. Di antaranya Ferry Ellas (35) dan Heri Yakob Newegalem (26), Anggota KKB pimpinan Joni Botak,” jelas Kapolres Mimika AKBP I Gusti Era Adinata dalam keterangan tertulis, Selasa (2/3/2021).

Police memastikan dua KKB yang berhasil dilumpuhkan bernama Ferry Ellas dan Heri Yakob Newegalem berdasarkan hasil pencocokan wajah DPO KKB dengan kedja jenzah. Tak hanya wajah, atribut kedua pelaku dalam foto mirip dengan attribut jenazah yang ditemukan di lokasi kontakt tembak.

“Identifikasi gambar, ditemukan kemiripan antara jenazah pelaku dengan foto Ferry Ellas, percocokan atribut yang digunakan oleh pelaku baik pakaian yang digunakan, jam, kalung, anting, postur tubuh dan wajah,” beber Era.

Era menduga Sebby sengaja menebar hoax soal remaja 17 tahun dari KKB ditembak untuk memunculkan kesan negatif terhadap TNI-Polri. Ini adalah salah satu propaganda KKB.

Tanpa disadari, Sebby menunjukkan sendiri borok KKB. Ucapan Sebby soal adanya anggota KKB berusia 17 tahun membuktikan para remaja didoktrin untuk menjadi seorang kriminal bersenjata.

Jika KKB mengatasnamakan kepentingan masyarakat Papua, mengapa mereka tega mendoktrin generasi muda yang merupakan masa depan Papua, untuk mengikuti jejak kebrutalan mereka? Sudah banyak informasi dari masyarakat Papua mengenai intimidasi KKB terhadap anak-anak mereka. Intimidasi dilakukan oleh KKB agar mau tak mau para remaja bergabung dengan mereka.

Anggota Humas Polres Karanganyar , Briptu Sufiana Selesai Disuntik Vaksin Covid 19 Pagi ini

0

Polres Karanganyar Sebanyak 832 anggota Polres Karanganyar dijadwallkan mengikuti vaksinasi Covid-19 secara bertahap mulai Rabu (24/2/2021) ini hingga Sabtu (27/2/2021).vaksinasi untuk anggota Polri ini sudah dimulai sejak pukul 07.00 WIB pagi. Dimulai dari antri tensi, screening kemudian di berikan suntukan vaksin yang dilaksanakan Dokkes Poliklinik Pratama Polres Karanganyar.

“Saya Briptu Sufiana Mayasari, anggota Polres Karanganyar. Hari ini saya baru saja selesai vaksin Covid-19. Dan saya baik-baik saja, yang saya rasakan hanya sedikit lapar padahal tadi sudah sarapan dan sedikit mengantuk selebihnya tidak merasakan apapun,” ujarnya melalui video yang dikirim Sub Bagian Humas Polres Karanganyar.

Vaksinasi dilaksanakan di Aula Jananuraga kompleks Polres Karanganyar.Vaksinasi akan menyentuh seluruh anggota Polres Karanganyar di lingkungan polsek, total 17 polsek se-Kabupaten Karanganyar. Vaksinasi di lingkungan polsek akan dilakukan mulai Jumat mendatang hingga Sabtu. Kasubbag Humas Polres Karanganyar, Iptu Agung Purwoko, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi Maulla, menyampaikan setiap anggota Polri berkomitmen menyukseskan program pemerintah sebagai upaya menekan persebaran Covid-19.

“Vaksinasi ini semoga bisa membantu sistem kekebalann tubuh anggota Polri, khususnya Polres Karanganyar. Sehingga diharapkan dalam melaksanakan tugas dan melayani masyarakat bisa secara maksimal. Selain itu, upaya ini bisa menekan persebaran Covid-19. Setidaknya anggota menjadi lebih aman dan nyaman saat berinteraksi dengan masyarakat,” tambah Agung

Pohon Besar merintangi jalan diterjang Angin Kencang , di Kel.Delingan,Karanganyar

0

Karanganyar – Akibat hujan deras disertai angin yang melanda wilayah Kecamatan Karanganyar pohon besar tumbang , Rabu (17/2/2021).

Pohon besar Merintangi jalan Karanganyar Mojogedang tepatnya di Dk. Sanggrahan ,Desa Delingan,Kec.Karanganyar,Karena hujan disertai angin kencang.

“Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 11.45 wib kita langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan,”dan sekaligus bersama BPBD melakukan giat evakuasi pohon yang merintangi jalan yg mengganggu arus lalulintas kata Kapolsek Karanganyar AKP.Redwan.S.H.M.H.

“Tidak ada korban jiwa akibat kejadian tersebut, namun mengakibatkan arus lalulintas Karanganyar Mojogedang sedikit terhambat karena pohon yang merintangi jalan. ucapnya.

Kapolsek menambahkan bahwa dimusim penghujan yg sering disertai angin kencang saat ini sering terjai, Oleh sebab itu, masyarakat diimbau untuk waspada saat hujan deras disertai angin.

“Kepada masyarakat hendaknya segera melapor apabila ada kejadian bencana alam yang terjadi. Hal itu penting agar bisa cepat dilakukan penanganan,” ucapnya.

(Humas Kra)

Polsek Jumapolo Bagikan Masker Gratis.

0

Polres Karanganyar Polda Jateng – Berbagai upaya terus dilakukan Polsek Jumapolo untuk putuskan mata rantai penyebaran Covid 19 di wilayah Jumapolo . Salah satu diantaranya adalah dengan melaksanakan patroli datangi tempat tempat berkerumunnya warga.Rabu (17/02/2021) .

Dalam kesempatan kali ini Kapolsek Jupapolo AKP.Sudirman bersama dengan anggota Koramil Jumapolo dan Satpol PP pimpin langsung kegiatan pembagian masker di wilayah Jumapolo

Kapolsek mengatakan Dalam kegiatan itu, anggota juga memberikan imbauan kepada warga untuk senantiasa disiplin memakai masker serta menjaga jarak sesuai protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran Virus Covid-19. Tak hanya berikan imbauan, namun petugas patroli juga berikan masker kepada warga yang kebetulan tidak menggunakan masker.

Tingkat kesadaran masyarakat disini masih rendah dan seolah mengabaikan betapa pentingnya menggunakan masker dan kami bawa stok masker untuk bisa kami berikan pada masyarakat yang tidak memakai masker guna memutus rantai penyebaran Covid-19.

Walaupun ditengah wabah Covid-19 anggota tetap laksanakan patroli untuk memantau situasi terkini sekaligus berikan pemahaman kepada masyarakat agar senantiasa menggunakan masker jika keluar rumah juga menjaga jarak atau physical distancing.

Tak lupa kami sampaikan terimakasih kepada masyarakat yang sudah disiplin serta mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid-19. Terimakasih kepada masyarakat yang sudah disiplin serta mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus covid-19.

( Humas Kra)

Polsek Jatiyoso Polres Karanganyar Sosialisasikan PPKM Mikro Sambil Berbagi Masker Gratis

0

Polsek Jatiyoso Polres Karanganyar Jawa Tengah gencar melakukan sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro yang telah digulirkan oleh pemerintah untuk menekan penularan Covid-19.Kamis,(11/02/2021)

Seperti yang dilakukan, satu regu patroli Polsek Jatiyoso yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Jatiyoso AKP.H. Subarkah.S.Kom blusukan patroli ke Pasar Belang, Jatiyoso guna mensosialisasikan PPKM mikro.

Selain sosialisasi PPKM, petugas Polsek Jatiyoso juga membagikan masker gratis kepada para pedagan pasar Belang,Jatiyoso.

Kapolsek Jatiyoso AKP.H.Subarkah.S.Kom menyampaikan bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir, untuk itulah petugas Polsek Jatiyoso dan petugas gabungan lainnya tak bosan mengingatkan pentingnya protokol kesehatan.

Kapolsek mengatakan bahwa sesuai dengan instruksi Kapolres Karanganyar AKBP.M.Syafi Maulla,SIK.M.H nantinya disetiap desa akan didirikan Posko Terpadu Penanganan Covid-19 untuk memantau berjalannya PPKM Mikro. Dimana Posko terpadu tersebut nantinya akan di isi dari Polri dalam hal ini Bhabinkamtibmas, Babinsa, Unsur pemerintah desa, tenaga kesehatan, satpol PP dan instansi terkait lainnya,” ucap AKP Subarkah.

Dalam sosialisasi PPKM tersebut, petugas Polsek Jatiyoso juga menyampaikan imbauan 5 M kepada warga. Dengan membawa poster 5M dan poster imbauan kesehatan lainnya petugas tersebut berkeliling Pasar Belang, Jatiyoso.

“Kita tegaskan kepada pedagang agar membiasakan disiplin protokol kesehatan. Itu semua adalah untuk kesehatan bersama dan semua elemen masyarakat harus kompak,” kata Kapolsek Jatiyoso.

AKP Subarkah berharap dengan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat PPKM di kabupaten Karanganyar terutama dikecamatan Jatiyoso bisa berjalan lancar dan dapat menekan penularan Covid-19.

(Humas Kra)

Desa Kadipiro Jumapolo Kali Ini Jadi Sasaran Bagi Bagi Masker Gratis

0

Polsek Jumapolo Polres Karanganyar bersama Koramil Jumapolo dan Satpol PP membagikan masker kepada warga di desa Kadipiro, Kec Jumapolo, Kab Karanganyar. Rabu (10/02/2021)

Selain membagikan masker juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga agar menerapkan pola hidup bersih dan sehat serta memberikan masker dan hand sanitizer sebagai upaya mencegah penyebaran covid -19

“berbagai upaya terus kami lakukan guna mengantisipasi penyebaran covid -19 salah satunya membagikan masker kepada warga serta menghimbau untuk membatasi aktifitas diluar rumah.

Kapolsek Jumapolo AKP Sudirman sangat peduli terhadap kesehatan warga, selalu tekankan kepada masyarakat agar selalu pakai masker dan mematuhi himbauan pemerintah dalam mengantisipasi dan mencegah penularan virus covid-19,” kata AKP Sudirman.

(Humas Kra)

Polisi Karangpandan Kembali Bagikan Masker Gratis bagi Pedagang Pasar.

Polsek Karangpandan Polres Karanganyar menggelar aksi kemanusiaan berupa pembagian masker gratis kepada masyarakat. Sasaran pembagian masker yaitu para pedagang di Pasar Karangpandan,Kecamatan Karangpandan,Kabupaten Karanganyar, Jumat (5/2/2021).

“Kegiatan ini dilakukan untuk mengingatkan para pedagang jika beraktivitas di luar rumah agar selalu menggunakan masker. Hal itu sesuai dengan protokol kesehatan mencegah Covid-19,” kata Kapolsek Karangpandan IPTU .S.W.Atmoko,S.H

Disampaikan bahwa aktifitas para pedagang saat pandemi ini memang sangat beresiko terpaparnya Covid-19. Oleh sebab itu, pedagang pasar jadi sasaran kita dalam pembagian masker kali ini.

“Selain membagikan masker sebanyak 150 ( Seratus Lima Puluh) kami juga menghimbau kepada mereka untuk tetap menerapkan protokol kesehatan 5M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas,” kata kapolsek.

Kapolsek menambahkan kegiatan pembagian masker akan terus dilakukan sesuai program kepolisian. Dengan harapan mampu mendukung pemerintah dalam menekan jumlah warga terkonfirmasi positif Covid-19.

“Kita harapkan kegiatan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat dalam rangka mendukung pencegahan penyebaran Covid-19,” pungkasnya.

(Humas Kra )