Sabtu, April 4, 2026
Beranda blog Halaman 329

Kapolri Beri Penghargaan ke Pecalang Bali Karena Berprestasi

0

Bali – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan kepada dua orang Pecalang Bali yang berprestasi karena kerja-kerjanya bermanfaat untuk masyarakat dan membantu aparat kepolisian.

Mereka adalah, Putu Soma Antara dan I Nyoman Sukanada. Putu Soma diberikan penghargaan karena membantu kegiatan personel Bhabinkamtibmas.

Sedangkan, I Nyoman Sukanda diberikan reward lantaran bersinergi dalam program baca keliling atau Calling. Kegiatan ini mengumpulkan buku-buka bekas.

“Polri dan masyarakat harus bersatu ditengah pandemi ini sesuai seperti apa yang sudah saya tuangkan dalam 16 program prioritas, pada poin kelima, yaitu pemantapan kinerja peliharaan Kamtibmas,” kata Sigit di sela kunjungan kerjanya ke Bali, Sabtu (6/2/2021).

Selain Pecalang, Sigit juga memberikan penghargaan kepada Aiptu I Nyoman Ardana dan Aipda I Nengah Suardika. Apresiasi itu berupa pemberian pendidikan sekolah perwira.

Aiptu I Nyoman Ardana diganjar penghargaan karena membuat program Caling (Baca Keliling). ia bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Kelurahan Ubung, Denpasar.

Dalam programnya, ia kumpulkan buku bekas dari Bank Sampah kemudian berinovasi ke sekolah-sekolah yang ada di desa binaannya dengan nama perpustakaan keliling.

Bahkan, gagasannya itu mendapat apresiasi pihak sekolah. Tak hanya itu, para siswa pun tiap harinya selalu menanti kedatangan Aiptu I Nyoman Ardana.

Sementara Aipda I Nengah Suardika yang saat ini bertugas Unit Reskrim Polsek Blahbatuh mendapat penghargaan dari Kapolri lantaran membuat laporan BLC (Bersatu Lawan Covid) terbanyak sejumlah 106.115 laporan.

Banyaknya laporan tersebut ia dapatkan dengan cara menegur masyarakat disejumlah tempat yang tidak mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19.

Aipda I Nengah Suardika pergi ke lapangan sepak bola, pasar dan pantai, kemudian mendokumentasikan lalu dilaporkan ke aplikasi BLC.

Sigit mengatakan, meskipun bertugas di Mabes Polri, Kapolri mengaku tetap mendapat laporan jika ada anggota yang sudah bekerja dengan baik dan ikhlas. Dengan inisiatifnya sendiri, ia melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Kapolri meminta kepada seluruh personel Polda Bali untuk berlomba-lomba meraih prestasi sesuai dengan bidang tugasnya

“Mudah-mudahan ini bisa memicu atau memotivasi personel Polri yang lain dalam melaksanakan tugas sebagai pemelihara Kamtibmas, penegak hukum, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” ujar Sigit.

Polsek Colomadu bersama TNI Dan Satpol PP Di Colomadu ,  Bagikan Masker Cegah Penularan Covid 19

0

Polres Karanganyar – Dalam rangka mencegah  Penyebaran Virus Corona ( Covid 19 ) khususnya diwilayah Kecamatan Colomadu,  Kapolsek Colomadu Iptu.Imam,S.H.M.H.M memimpin kegiatan pembagian masker di depan Polsek Colomadu yang dilaksanakan bersama Koramil Colomadu dan Satpol PP, Kamis (4/2/21).

Kapolsek  Colomadu Iptu.Imam,S.H.M.H mengatakan bahwa kegiatan Pembagian Masker dan Operasi Yustisi selalu digencarkan, tidak akan berhenti sampai didisini guna mencegah penularan virus Covid19  dan jangan sampai ada cluster baru.

“Pembagian Masker dan Operasi Yustisi akan kami gencarkan terus untuk mencegah penularan Covid19 dan timbulnya klaster baru”, ujar Kapolsek Colomadu Iptu.Imam.S.H.M

Lebih lanjut Kapolsek Colomadu menyampaikan bahwa masker yang dibagikan oleh petugas gabungan sebanyak 135 buah yang dibagikan kepada masyarakat yg melintas di berbagai tempat di Wil.Colomadu yang tidak memakai masker.

“Hari ini kami bagikan masker sebanyak Seratus tiga puluh lima buah kepada masyarakat di berbagai tempat di wil.Colomadu yang tidak pakai masker, Ucapnya.

kegiatan bagi bagi masker ini menindaklanjuti program dari pemerintah sesuai Implementasi Instruksi Bupati Karanganyar No.180/3 TH.2021 Tentang perpanjangan PPKM ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ) di Kabupaten Karanganyar.

Kegiatan yang rutin dijalankan adalah dengan Membagikan Masker dan menggelar operasi Yustisi terhadap warga yang belum.sadar akan pentingnya memakai masker.

Pembagian Masker dan Operasi Yustisi ini kita gelar  secara berkala dlm rangka memantau warga apakah sudah disiplin mematuhi protokol kesehatan.

” Kapolsek Colomadu kami berharap  dengan kegiatan ini masyarakat dapat berubah perilakunya, dapat menjalankan disiplin  protokol kesehatan”‘, pungkasnya.

Humas Kra

Terapkan Prokes Covid-19, Kapolsek Jaten Bagi Bagi Masker

0

Polres Karanganyar – Dalam rangka memutus mata rantai penularan .Covid -19 Polsek Jaten Polres Karanganyar
Polda Jateng bersama dengan Koramil dan Kecamatan Jaten melaksanakan kegiatan ops Yustisi dan pembagian masker bertempat di Jl.Solo Tawangmangu tepatnya didepan Unsa Ds.Ngringo,Kec.Jaten ,Karanganyar Kamis,(4/2/2021)

Kapolsek Jaten Polres Karanganyar Iptu Achmad Riedwan Prevoost,S,I.K,.M.H mengatakan bahwa kegiatan ini guna menerapkan penegakan protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid 19.

“Kegiatan ini selain menertibkan pengendara sepeda motor juga sosialisasi penerapan 4 M protokol kesehatan Covid-19, kami juga membagikan masker kepada pengendara dan warga yang tidak memakai masker” imbuhnya.

Polsek Jaten bersama personil dari TNI ( Koramil Jaten ,Satpol PP Kecamatan kami membagikan 20 (dua puluh) masker kepada warga yang terjaring operasi kedapatan tidak memakai masker, selain juga memberikan teguran dan memberi himbauan kepada seluruh pengguna jalan bila bepergian agar selalu menggunakan masker.

Kegiatan bagi bagi masker ini menindak lanjuti program dari pemerintah sesuai Implementasi Intruksi Bupati Karanganyar No.180/3 Ta.2021 Tentang perpanjangan PPKM ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di Kabupaten Karanganyar.

Kegiatan Pembagian Masker dan Operasi Yustisi ini digelar secara berkala dlm rangka memantau warga apakah sudah mematuhi protokol kesehatan.

Kapolsek Jaten berharap masyarakat bisa sadar dengan penerapan protokol kesehatan sehingga memutus ratai penyebaran covid 19,pungkasnya.

Humas Kra

Aksi Nyata Tekan Covid 19, Polisi Karangpandan Bagi Masker ke Pasar

Polres Karanganyar – Polsek Karangpandan Polres Karanganyar menggelar aksi kemanusiaan berupa pembagian masker gratis kepada masyarakat. Sasaran pembagian masker yaitu para pedagang di Pasar Karangpandan,Kecamatan Karangpandan,Kabupaten Karanganyar, Jumat (5/2/2021).

“Kegiatan ini dilakukan untuk mengingatkan para pedagang jika beraktivitas di luar rumah agar selalu menggunakan masker. Hal itu sesuai dengan protokol kesehatan mencegah Covid-19,” kata Kapolsek Karangpandan IPTU .S.W.Atmoko,S.H

Disampaikan bahwa aktifitas para pedagang saat pandemi ini memang sangat beresiko terpaparnya Covid-19. Oleh sebab itu, pedagang pasar jadi sasaran kita dalam pembagian masker kali ini.

“Selain membagikan masker kami juga menghimbau kepada mereka untuk tetap menerapkan protokol kesehatan 5M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas,” kata kapolsek.

Kapolsek menambahkan kegiatan pembagian masker akan terus dilakukan selama .sepuluh hari ini sesuai program kepolisian. Dengan harapan mampu mendukung pemerintah dalam menekan jumlah warga terkonfirmasi positif Covid-19.

“Kita harapkan kegiatan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat dalam rangka mendukung pencegahan penyebaran Covid-19,” pungkasnya.

(Humas Kra )

Penggelapan Mobil Rental Berhasil Diungkap Reskrim Polres Karanganyar, Korbannya Warga Gondangrejo

0

DH (35) warga Jebres Solo harus berurusan dengan polisi lantaran diduga menggelapkan mobil rental, Calya Nopol AD 9213 UP.  Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Tegar Satrio Wicaksono menyampaikan, semula DH bersama dua orang rekannya mendatangi kediaman pemilik mobil, Dewi warga Desa Wonosari Kecamatan Gondangrejo Kabupaten Karanganyar pada Minggu (27/8/2020). 

Kejadian bermula ketika tersangka bersama saksi Amin dan Sutarman datang ke rumah Dewi sebagai pemilik mobil. Mereka bermaksud menyewa 1 (satu) Unit Mobil Toyota Calya warna putih AD 9213 UP dengan biaya Rp 300.000 perhari.Namun setelah pelaku menguasai mobil milik korban, kemudian diam-diam malah diserahkan kepada Sutarman dan menukarnya dengan Toyota Innova yang sebelumnya sudah digadaikan oleh pelaku kepada Sutarman. Selain itu pelaku juga memberikan uang Rp. 2.000.000 kepada Sutarman sebagai biaya penukaran.

“Kasus ini kemudian dilaporkan. Dari hasil penyelidikan, DHkita amankan di kediaman orang tuanya di Jl. Biak, Kepatihan Wetan no.8, Jebres, Kota Surakarta,” terang Kasat reskrim.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, DH harus mendekam di sel tahanan Mapolres Karanganyar. Dwi dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara.



Sinergitas TNI-Polri Dan Instansi Terkait Di Mojogedang,  Bagikan Masker Cegah Penularan Covid 19

Polres Karanganyar – Dalam rangka mencegah  Penyebaran Virus Corona ( Covid 19 ) khususnya diwilayah Kecamatan Mojogedang,  Kapolsek Mojogedang AKP. Mardiyanto S.AP.MH memimpin kegiatan pembagian masker di depan Polsek Mojogedang yang dilaksanakan bersama Koramil Mojogedang dan Instansi terkait, Kamis (4/2/21).

Kapolsek  Mojogedang AKP.Mardiyanto,S.AP,MH mengatakan bahwa kegiatan Pembagian Masker dan Operasi Yustisi selalu digencarkan, tidak akan kendor guna mencegah penularan virus Covid19  dan jangan sampai ada cluster baru.

“Pembagian Masker dan Operasi Yustisi akan kami gencarkan terus untuk mencegah penularan Covid19 dan timbulnya klaster baru”, ujar Kapolsek Mojogedang AKP.Mardiyanto,S.AP,MH.

Lebih lanjut Kapolsek Mojogedang menyampaikan bahwa masker yang dibagikan oleh petugas gabungan sebanyak 20 lembar yang dibagikan kepada masyarakat yg melintas di depan Polsek Mojogedang yang tidak memakai masker.

“Hari ini kami bagikan masker sebanyak dua puluh buah kepada masyarakat yang melintas didepan Polsek Mojogedang tidak pakai masker, Ucapnya.

kegiatan bagi bagi masker ini menindaklanjuti program dari pemerintah sesuai Implementasi Instruksi Bupati Karanganyar No.180/3 TH.2021 Tentang perpanjangan PPKM ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ) di Kabupaten Karanganyar.

Kegiatan yang rutin dijalankan adalah dengan Membagikan Masker dan menggelar operasi Yustisi terhadap warga yang belum.sadar akan pentingnya memakai masker.

Pembagian Masker dan Operasi Yustisi ini kita gelar  secara berkala dlm rangka memantau warga apakah sudah disiplin mematuhi protokol kesehatan.

Kapolsek Mojogedang berharap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan dengan baik dan disiplin sehingga tetap  produktif.

” kami berharap  dengan kegiatan ini masyarakat dapat berubah perilakunya, dapat menjalankan disiplin  protokol kesehatan”‘, pungkasnya.

Humas Kra

Pedagang Sayur Apresiasi Kepedulian TNI Polri Dengan Membagikan Masker di Pasar

0

Polres Karanganyar – TNI -Polri di Kabupaten Karanganyar  membagikan 1.000 masker untuk pedagang dan pengunjung Pasar Jongke Kecamatan dan Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Selasa (2/2).

Kapolres Karanganyar Polda Jawa Tengah AKBP M Safi Maulla, S.I.K, M.H mengatakan, pembagian masker ini adalah upaya untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19. Dalam pembagian masker tersebut, kepolisian juga melakukan sosialisasi agar masyarakat taat protokol pencegahan Covid-19.

“Pembagian masker adalah salah satu kegiatan untuk mencegah terjadinya penambahan jumlah orang yang terpapar covid-19. Selain pembagian masker, kami juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan,” kata Kapolres, dalam keterangan tertulisnya.

Dia menjelaskan, pembagian masker tersebut juga dilakukan oleh jajaran Kepolisian Sektor, PJU Polres. Pembagian masker dilakukan serentak pada pukul 06.00 – 08.00 WIB dan dibagikan secara merata kepada masyarakat.

“Fokus pembagian masker ini adalah pedagang dan orang-orang yang banyak melakukan interaksi dengan orang lain,” ucapnya.

Kapolres juga menjelaskan, pembagian masker juga bertujuan untuk menyiapkan masyarakat dalam menghadapi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang mulai diterapkan di berbagai daerah. Diketahui, AKB atau new normal sudah ditetapkan di Indonesia termasuk di Kabupaten Karanganyar.

“Hal ini bertujuan dalam rangka menuju masyarakat produktif dan aman dari Covid-19. Diharapkan dengan pembagian masker ini, masyarakat mengikuti protokol kesehatan yang dilakukan oleh pemerintah, salah satunya dengan memakai masker ketika bepergian keluar rumah,” paparnya.

Sementara, seorang pedagang Sayuran, Ibu Marikem mengapresiasi dan mendukung Polri dan TNI yang telah melaksanakan kegiatan ini. Menurut dia, pembagian masker itu sangat bermanfaat untuk masyarakat.

Humas Res Kra

Silaturahmi Ke Mahkamah Agung, Kapolri Bahas Tilang Elektronik

0

Polres Karanganyar – JAKARTA– Jenderal Listyo Sigit Prabowo melanjutkan rangkaian silaturahmi kepada pejabat tinggi negara usai resmi dilantik sebagai Kapolri.

Kali ini, Listyo Sigit Prabowo berkunjung ke Mahkamah Agung (MA) untuk menemui Ketua MA Muhammad Syarifuddin. Sebagai sesama Aparat Penegak Hukum (APH) banyak hal yang dibicarakan dan didiskusikan dalam pertemuan itu.

“Banyak hal yang kami bicarakan dan diskusikan, antara lain beberapa program yang akan Polri laksanakan ke depan terkait dengan masalah tilang elektronik,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (2/2).

Menurut Sigit, program tilang elektronik yang dicanangkan oleh dirinya sebagai Kapolri tentunya memerlukan penyesuaian-penyesuaian.

“Tilang elektronik yang tentunya merubah pola, yang biasanya dilaksanakan menggunakan sidang kemudian saat ini berubah menjadi langsung diputuskan di dalam sistem elektronik tersebut, sehingga perlu ada penyesuaian-penyesuaian,” tandas Sigit.

Tidak hanya itu, bersama dengan ketua MA, Listyo Sigit juga membicarakan pengembangan pelayanan terpadu yang berkaitan langsung dengan pelayanan kepada publik, seperti informasi proses hukum baik di Kepolisian, Kejaksaan hingga ke Pengadilan dengan memanfaatkan sistem aplikasi bersama.

Dengan begitu, Sigit mengatakan, penegak hukum tidak perlu lagi interaksi langsung dengan masyarakat sebagai bagian dari pencegahan rantai penularan Covid-19.

“Karena terkait dengan situasi Covid sehingga proses-proses penegakan hukum yang tentunya harus perlu ada interaksi langsung kemudian bisa dihindari dengan memanfaatkan sistem virtual ataupun daring, ataupun online,” pugkas Sigit.

Tilang elektronik merupakan upaya Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri untuk memperbaiki citra polri salah satunya dengan menghilangkan tindak langsung atau biasa disebut dengan tilang. Ke depan, Listyo akan menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di seluruh Indonesia.

Bagi – Bagi Masker di Pasar Kwadungan Kerjo

0

Polres Karanganyar – Diawali apel pagi di halaman Kecamatan Kerjo , dipimpin Forkompimca Kerjo persiapan untuk melaksanakan kegiatan penyampaian himbauan dan disejalankan dengan kegiatan pembagian masker kepada pengunjung dan pedagang yang tidak menggunakan masker dan sedang melaksanakan aktivitas jual beli di pasar Kwadungan di wilayah Kec. Kerjo. Selasa ,(2/1).

Terdengar suara lantang Kapolsek dan Wakapolsek bergantian melalui pengeras suara untuk menyampaikan himbauan agar pengunjung dan pedagang tetap mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah yakni menggunakan masker dengan baik dan benar, sesering mungkin mencuci tangan dengan menggunakan sabun di air yang mengalir dan tetap menjaga jarak serta tidak berkerumun agar terhindar dari penyebaran wabah Covid 19.

Kapolres Karanganyar AKBP MUCHAMMAD SAFI’ MAULLA, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Kerjo menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya mengikuti dan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam rangka memutus dan menekan laju penyebaran wabah Covid 19 di wilayah Kota Karanganyar.

“Semoga penyampaian himbauan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan pembagian masker yang dilaksanakan pada hari ini bermanfaat bagi masyarakat dan dapat menahan laju penyebaran wabah Covid 19 di wilayah Kota Karanganyar dan kegiatan ini akan terus dilaksanakan hingga Covid 19 berlalu dari muka bumi ini”,tutup Kapolsek.

Semua Pimpinan Kabupaten Karanganyar Turun Langsung ! membagi masker gratis

Polres Karanganyar – Forkompimda Kabupaten Karanganyar bersama dengan forkompimcam Kecamatan Mojogedang hari Selasa (2/2/2021) bertempat di bundaran pasar Mojogedang dan didalam pasar Mojogedang kabupaten Karanganyar telah melakukan pemantauan jalannya Operasi Penegakan PPKM dan Yustisi penggunaan masker dalam rangka pendisiplinan Protokoler kesehatan, serta pembagian masker dalam rangka pencegahan penularan virus Corona/ covid-19.

Kegiatan yang berlangsung sekitar 2 jam tersebut dilakukan dengan kekuatan dari Polres Karanganyar, Kodim 0727/Karanganyar, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karanganyar serta unsur relawan di kecamatan Mojogedang. Sebelum pelaksanaan kegiatan dilakukan apel dipimpin Dandim 0727/ Karanganyar Letkol (inf) Ichsan Agung Widyo Wibowo, S.IP didampingi Kapolres Karanganyar AKBP Muchammad Syafi` Maulla, S.I.K., M.H. dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa tujuan kegiatan adalah untuk penindakan terhadap pelanggar kesehatan dari satpol PP dengan di dampingi dari anggota TNI dan Polri serta untuk misi kemanusan berupa pembagian masker secara gratis bagi masyarakat yang membutuhkan.

Dari kegiatan tersebut didapatkan 17 orang pelanggar dengan rincian 10 pelanggar dengan sanksi denda dan 7 orang pelanggar dengan sanksi fisik (push up/ mengucapkan Pancasila). Setelah kedapatan melanggar, masyarakat tersebut mendapatkan masker yang dibagikan oleh Forkompimda secara gratis.

Kapolres Karanganyar AKBP Muchammad Syafi` Maulla, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa operasi hari ini adalah bentuk implementasi perintah pimpinan atas dalam penguatan fungsi dan peran Kepolisian dalam percepatan penanganan pandemic Covid-19, khususnya diwilayah Kabupaten Karanganyar karena trend angka penularannya masih menunjukkan peningkatan, maka kami perlu membangkitkan lagi semangat warga Karanganyar untuk mematuhi protocol Kesehatan khususnya menggunakan masker selama berkatifitas.