Senin, April 6, 2026
Beranda blog Halaman 331

TNI Polri Se Eks Karisidenan Gelar Latihan Simulasi Penyerangan Instalasi “Teroris” Di Blumbang Tawangmangu

0

Polres Karanganyar –  Ratusan personel TNI Polri menggelar latihan penyergapan dan penghancuran di Gondosuli, Tawangmangu, Karanganyar, Kamis (7/1/2021). Selain itu, Ahmad Luthfi menyebut para pasukan gabungan tersebut dilatih keterampilan bela diri kemampuan menembak dengan tehnik-tehnik, prosedur menghadapi massa, patroli gabungan skala besar sampai di gondosuli tawamangu, dan demonstrasi penyergapan dan penghancuran instalasi lawan.

Mereka juga menggelar simulasi gabungan meledakkan instalasi lawan. Hal itu terungkap saat digelar latihan gabungan sebagai penutup latihan bersama untuk mengawal keamanan dan menjaga ketertiban NKRI di wilayah Jateng. Kapolres Karanganyar, AKBP Dr Leganek Mawardi Sik Msi mengatakan latihan tersebut dibuka oleh
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi dan Kasdam IV Diponegoro, Brigjend Widi Prasetidjono di Gunung Kendil Boyolali dan ditutup di Lapangan Gondosuli, Tawangmangu, Karanganyar.

“Bahkan saat penutupan latihan di Tawangmangu diperagakan
demonstrasi penyergapan dan penghancuran atau meledakkan instalasi lawan,” ujarnya.Sementara itu disela acara latihan gabungan itu di Tawangmangu juga dilaksanakan bakti sosial dalam masa pandemi Corona yang sampai saat ini belum selesai.Bakti sosial berupa membuka dapur umum di dua titik lokasi yakni Di Gondosuli dan Terminal Tawangmangu.

Jelang Perayaan Nataru 2020/2021 Polda Jateng Akan Gelar Operasi Lalin Candi

0

Polres Karanganyar.com Batang – Menjelang perayaan Natal dan Tahun baru 2020/2021, Polda Jateng telah menyiapkan rencana Operasi Lilin Candi yang akan digelar secara kemanusiaan dengan mengedepankan protokol kesehatan. Hal tersebut diungkapkan Kapolda Jateng Saat melaksanakan Arahan kepada Kapolres Ekswil Pekalongan tentang Pasca Pilkada Serentak bertempat di Polres Batang. Rabu (16/12/2020).

Adapun dalam kegiatan tersebut Kapolda Jateng Irjen Pol Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.S.T. M.K. ditemani oleh Direskrimum Polda JatengKombes Pol R. Y. Wihastono Y.P., Karoops Polda Jateng Kombes Pol Drs Firly Ruspang Samosir, MSi dan Kapolres jajaran ex Wil pekalongan.

Kapolda Jateng mengatakan bahwa dalam pelaksanakan Operasi Lilin Candi anggota tak akan melakukan penindakan namun dilaksanakan dengan menghimbau masyarakat utamanya untuk menghindari kerumunan.

Namun dengan tidak adanya penindakan dalam Operasi Lalin Candi pada Tahun ini diharapkan tak mengurangi kesadaran masyarakat akan bahaya Covid-19 sehingga masyarakat tetap menjaga jarak aman dan menghindari kerumunan.

Untuk Pelaksanaan Natal pada tahun ini, Kapolda Jateng mengungkapkan bahwa perayaannya akan diatur dalam Peraturan Gubernur Jawa Tengah.

“Kalo Natal  itu sifatnya perayaan keagamaan maka akan diatur lewat surat edaran Gubernur untuk Tahun Baru sama, kita harapkan masyarakat yang akan merayakan tahun baru, kita dirumah ajalah berkumpul bersama keluarga, teman dan sanak saudara, tidak usah bepergian kemana-mana dulu karena Covid ditempat kita masih tinggi.” terang Kapolda Jateng, Rabu (16/12).

“Tidak ada masyarakat kita yang berkerumun untuk memperingati tahun baru kita akan bubarkan.” tegas, Kapolda Jateng, Rabu (16/12).

Polda Jateng akan melaksanakan giat blusukan bersama aparat gabungan Gugus Tugas Provinsi dan Kabupaten serta TNI/Polri untuk menertibkan kegiatan-kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan adapun hukuman akan disesuaikan dengan peraturan daerah masing-masing. Hal ini dilakukan untuk memperkecil penyebaran Covid-19.

“Kita sudah ada Perda, Pergub, dan Perwali dimasing-masing wilayah, jadi untuk penegakan hukum diserahkan pada peraturan daerah masing-masing.” ungkap, Kapolda Jateng, Rabu (16/12).

Polres Karanganyar Peringkat Pertama Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran ( IKPA ) tahun 2020

0

” Polres Karanganyar mendapatkan penghargaan sebagai Peringkat Pertama Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran ( IKPA ) tahun 2020 di lingkup wilayah Kabupaten Karanganyar. Ini merupakan wujud komitmen dan keterbukaan Polres Karanganyar dalam penggunaan dan pelaksanaan anggaran secara baik dan tepat “

PoldaJateng

PolresKaranganyar

Karanganyar

Curah Hujan Tinggi, Polsek Jaten Pantau Debit Air Bengawan Solo

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Polda Jateng, Karanganyar – Intensitas Hujan yang turun mulai tinggi satu bulan terakhir di wilayah Kabupaten Karanganyar, sedikit membuat was was, warga sekitar bantaran air sungai bengawan Solo di wilayah kecamatan Jaten Kabupaten Karanganyar.

Puluhan rumah di Dusun Songgorunggi, Desa Dagen, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, tergenang air selama beberapa waktu setelah hujan lebat akhir akhir ini.

Untuk antisipasi datang nya banjir,terutama di wilayah rawan banjir di area bantaran sungai bengawan Solo di wilayah kecamatan Jaten, Kapolsek Jaten Polres Karanganyar Polda Jateng Iptu Achmad Riedwan Prevoost Kapolsek Jaten bersama Anggotanya untuk patroli cek dan kontrol debit air bengawan Solo Secara Berkala.

“Debit air terpantau masih normal, sehingga warga di sekitar aliran sungai bengawan solo masih aman. Namun demikian diminta tetap waspada karena luapan air bengawan solo sewaktu waktu bisa membanjiri daerah rawan banjir terutama di area bantaran Sungai Bengawan Solo.” Ucap Kapolsek.

Sambil berpatroli petugas Polsek Jaten Polres Karanganyar memberikan himbauan kepada warga, agar tetap waspada dan bila terjadi banjir segera menghubungi Polsek maupun kelurahan, dan tak lupa memberi himbauan kepada warga yang tinggal di dekat aliran sungai bengawan solo khususnya di wilayah area bantaran sungai Bengawan Solo agar tidak membuang sampah di sungai supaya sungai tetap bersih dan tidak mengakibatkan banjir.

Saksikan Rekonstruksi, Kompolnas Sebut Laskar FPI Sejak Awal yang Serang Polisi

0

Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto menyaksikan langsung proses rekonstruksi di empat TKP kasus penyerangan Laskar Front Pembela Islam (FPI) pada aparat di Tol Jakarta-Cikampek.

Usai menyaksikan tiap reka adegannya, Benny Mamoto menyakini bahwa, enam anggota Laskar FPI yang melakukan penyerangan terhadap Kepolisian sejak peristiwa tersebut terjadi.

“Saya saksikan dari awal sampai akhir saya saksikan sendiri terjadi penyerangan yang aktif menyerang dari kelompok itu dari awal,” kata Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto dalam jumpa pers usai rekonstruksi di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020).

Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto menyebut, proses rekonstruksi ini digelar secara transparan dan berdasarkan fakta. Sebab itu, menurutnya, dengan adanya reka adegan ini masyarakat bisa mengetahui kejadian yang sebenarnya.

“Ini kiranya menjadi pemahaman bersama apa yang sesungguhnya terjadi. Nanti teman-teman yang akan menyampakan ini ke publik,” ujar Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto.

Dengan adanya kegiatan ini, Kompolnas menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polri lantaran telah melakukan proses rekonstruksi secara terbuka dan profesional serta berdasarkan fakta yang ada.

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Karawang menggelar rekonstruksi di empat titik terkait dengam kasus penyerangan Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek.

Dalam rekonstruksi ini, pada TKP I tepatnya di depan Hotel Novotel, Jalan Karawang Internasional, setidaknya ada sembilan adegan. Sementara lokasi II yakni, selepas bundaran Jalan Karawang Internasional hingga Gerbang Tol Karawang Barat arah Cikampek ke Rest Area KM 50 ada empat adegan.

Sedangkan di Rest Area KM 50 yang menjadi TKP ketiga penyidik melakukan adegan rekonstruksi sebanyak 31. TKP terakhir yakni, Tol Japek selepas Rest Area KM 50 hingga KM 51 200, penyidik memperagakan 14 adegan.

Setidaknya ada 58 reka adegan yang digelar penyidik pada lokasi TKP pertama hingga terakhir.

LATIHAN GASSTRACK DI SIRKUIT KELANA SAKTI DI HENTIKAN POLISI

Polres Karanganyar, Salah satu program Kepolisian Daerah Jawa tengah yang kemudian diaplikasikan oleh jajaran Polres Karanganyar adalah Blue Light Patrol (BLP) baik dilaksanakan pada siang maupun malam hari, dalam pelaksanaan BLP yang dilakukan personil Polsek Jumantono pada Minggu (13/12/2020) telah mendapati dan kemudian menghentikan kegiatan latihan gasstrack yang berada di sirkuit Kelana Sakti Dusun Ngasinan Desa Tugu Kecamatan Jumantono Kabupaten Karanganyar.

Penghentian kegiatan tersebut menurut Kapolsek Jumantono IPTU Darsito, terpaksa diakukan karena kegiatan tersebut tidak berizin dan menimbulkan kerumunan sehingga rentan menjadi kluster penyebaran Covid-19 khususnya diwilayah Kecamatan Jumantono.

Dari pengamatan dilokasi kegiatan, latihan gasstrack tersebut memang menimbulkan kerumunan masyrakat yang ingin menyaksikan balapan, penanggung jawab kegiatan sekaligus pengelola sirkuit Kelana Sakti tempat diadakannya gassstrack yaitu Budi mengakui bahwa kegiatan yang digelarnya tersebut memang tidak berizin karena hanya sebatas latihan, namun pihaknya tidak mempersoalkan penghentian kegiatan latihan tersebebut karena kegiatan tersebut memang dapat menimbulkan kerumunan masayarakat yang ingin melihat latihan sehingga sangat rawan menjadi kluster penyebaran Covid-19.

Kapolres Karanganyar AKBP DR. Leganek Mawardi, S.H., S.I.K, M.Si., melalui Kapolsek Jumantono IPTU Darsito membenarkan bahwa telah menindak kegiatan masyarakat berupa gasstrack diwilayah Jumantono dengan pertimbangan bahwa kegiatan tersebut tidak berizin dan peserta latihan hampir seluruhnya berasal dari luar Kabupaten Karanganyar yang tidak diketahui kondisi kesehatannya, peserta dan pengunjung tidak dilakukan rapid/ swab test untuk mengetahui apakah mereka positif atau terbebas dari Covid-19. Hal ini merupakan langkah untuk mencegah masivnya penularan Covid-19 diwilayah Kabupaten Karanganyar dan demi kenyamanan masyarakat.

Ditegaskan oleh Kapolres Karanganyar, kami akan menindak tegas setiap orang yang menyelenggarakan kegiatan tanpa izin yang dapat menimbulkan dampak nyata terhadap penyebaran Covid-19 dimasa Pandemi sekarang ini, penindakan akan dilakukan secara bertahap mulai teguran, pembubaran dan pemberian sanksi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Humas Res Kra

Longsor Di Desa Wukirsawit Jatiyoso

Polres Karanganyar , Hujan deras mengakibatkan terjadi musibah tanah longsor dan banjir. Di Desa Wukirsawit l, Kecamatan Jatiyoso empat rumah tertimpa tanah longsor sedang jalur Matesih-Tawangmangu terjadi banjir. Minggu (13/12/2020) ,

Korban Tarto, tanah longsor mengenai rumah dapur dan kandang ternak sapi milik Tarto , Tanah yang longsor yang menimpa ukuran Panjang : 7 Meter, Tinggi : 11 meter. Tidak ada korban jiwa , anggota Polsek Jatiyoso bersama koramil setempat langsung menuju lokasi .

Kapolsek Jatiyoso Iptu Subarkah menghimbau agar anggota dan relawan yang akan membantu tetap berhati-hati karena dikhawatirkan ada longsor susulan.

“Ya tetap harus berhati-hati karena sisa-sisa lumpur berbahaya licin ,” tukasnya.

Pengikut MRS Todongkan Senpi dan Sajam ke Anggota Polri di Tol Japek

0

Polda Metro Jaya rencananya akan memeriksa MRS hari ini, setelah panggilan kedua dilayangkan pekan lalu. Merespons rencana pemeriksaan MRS, sebelumnya beredar di media sosial bahwa pengikut MRS akan datang dalam jumlah besar, untuk mengawal proses pemeriksaan MRS di Polda Metro Jaya.

Tak tinggal diam, polisi pun melakukan penyelidikan terhadap identitas penyebar pesan kepada pengikut MRS itu. Tak dinyana, anggota Polda Metro Jaya mendapat serangan dalam proses penyidikan, yaitu penodongan senjata api (senpi) dan senjaya tajam (sajam) oleh pengikut MRS di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) dini hari tadi.

“Ya benar. Anggota yang menjadi korban akan membuat laporan polisi,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono soal penyerangan terhadap polisi oleh pengikut MRS, dalam siaran pers pada Senin, 7 Desember 2020.

Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan kronologi kejadian sesuai dengan yang diterangkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran, yakni peristiwa penyerangan terjadi pukul 00.30 WIB di KM 50 Tol Japek.

Saat mobil anggota Polda Metro Jaya tengah mengkuti kendaraan pengikut MRS, tiba-tiba mobil anggota Polda Metro Jaya dipepet dan disetop dua kendaraan pengikut MRS. Saat inilah terjadi penodongan senpi dan sajam berupa samurai dan celurit ke arah anggota oleh pengikut MRS.

Petugas yang merasa keselamatan jiwanya terancam langsung mengambil tindakan tegas terukur. 6 Orang pengikut MRS meninggal dunia, sementara 4 lainnya melarikan diri.

Dalam kasus ini petugas mengalami kerugian materil berupa rusaknya kendaraan yang ditabrak pelaku dan adanya bekas tembakan senpi pelaku di TKP.

Dengan adanya kejadian ini, Kapolda Metro Jaya berpesan kepada MRS untuk mematuhi hukum yang berlaku, dalam hal ini memenuhi panggilan penyidik dalam rangka penyidikan. Kapolda Metro Jaya memegaskan petugas akan mengambil langkah sesuai KUHAP bila MRS tak mengindahkan panggilan kedua.

Kapolda juga berpesan kepada HRS dan pengikutnya untuk tak menghalang-halangi proses penyidikan, karena perbuatan tersebut juga ada ancaman pidananya.

Terkait kaburnya 4 pengikut MRS yang turut menyerang anggota Polda Metro Jaya dini hari tadi, Kadiv Humas Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo akan membantu pengejaran 4 orang tersebut.

“Kabareskrim menyampaikan bahwa Bareskrim akan memback up Polda Metro Jaya, mencari 4 pelaku lainnya yang melarikan diri sampai ketemu,” tandas Irjen Pol Argo Yuwono.

Sumber Divisi Humas Polri

Kapolres Karanganyar Turun Langsung ke Lokasi Longsor di Sejumlah Titik di Karanganyar

0

Kapolres Karanganyar AKBP Dr. Leganek Mawardi SIK,Msi. melakukan pengecekan langsung lokasi Tanah longsor di Sedayu RT 1 RW 11 Desa Tengklik, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar bersama Letkol Inf Ikhsan Agung W Dandim 0727/Karanganyar , Sabtu (5/12/2020).

Bencana longsor dan banjir menimpa sejumlah titik di lereng Gunung Lawu, banjir dan longsor terjadi di Kecamatan Jatiyoso, Karangpandan dan kawasan wisata Tawangmangu.

Hujan lebat yang mengguyur wilayah Kabupaten Karanganyar sejak siang hari memicu tanah longsor di beberapa lokasi. Seorang warga dilaporkan tewas setelah tertimbun material longsor yang menimpa rumahnya.

Korban tewas bernama Harni (52), warga Dukuh Sedayu, Desa Tengklik, Kecamatan Tawangmangu. Korban dilaporkan turut tertimbun saat tebing di belakang rumahnya longsor dan menimpa kamar mandi.

Menurut kapolres, usai mendapatkan laporan warga, petugas segera melakukan upaya evakuasi. Tak kurang dari 200 personel gabungan BPBD, SAR, PMI, TNI, Polri dan relawan gabungan dikerahkan untuk menemukan korban. Ditemukan sekitar pukul 23.15 WIB. Kondisinya sudah meninggal dunia








Keberhasilan Satreskrim Polres Karanganyar Bongkar 4 Kasus Pencabulan dalam 1 Bulan

0

Karanganyar . Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Karanganyar mencatat empat kejadian kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Karanganyar. Angka tersebut naik dibanding tahun lalu.

Kapolres Karanganyar AKBP Leganek Mawardi melalui Kasat reskrim AKP Tegar Satria menyampaikan, kasus pencabulan ini sebagian besar terjadi di lokasi wisata Tawangmangu. Saat ini masih ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Korbannya masih di bawah umur berstatus pelajar. Modus yang digunakan para pelaku dengan menjanjikan akan dinikahi. Namun justru sebaliknya, pelaku tidak bertanggung jawab atas perbuatanya.

”Kebanyakan keluarga dari korban tak terima dengan apa yang dialami anaknya. Lalu membuat laporan ke polisi,” jelas kasat reskrim. 

Pihaknya mengimbau para orang tua agar lebih intensif dalam mengawasi anaknya. Terlebih, kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online sebagi dampak pendemi Covid-19.

”Pengawasan harus lebih ditingkatkan. Jangan sampai anak-anak salah dalam pergaulan yang berakibat fatal,” kata dia.

Salah satu kasus pencabulan yang belum lama ini terjadi adalah denga pelaku R alias D. R ditahan lantaran mencabuli adik iparnya sendiri, yakni M, 16 warga Tasikmadu. R mengaku telah menjalin hubungan dengan adik iparnya tersebut sejak 2018 lalu. Sejak saat itu, R mengaku telah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan M. Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan kasus pencabulan ini kepada aparat kepolisian.

”Atas perbuatannya, R alias D dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara,” jelasnya. 

Kanit PPA Polres Karanganyar Aiptu Siti Musrifah menyampaikan, pelaku pencabulan rata – rata sudah menjadi teman dekat korban. Beberapa di antaranya masih ada hubungan keluarga dengan korbannya.

”Berawal dari teman dan dari keluarga dekat, kemudian mereka melakukan hubungan terlarang tersebut,” ucapnya.