Minggu, April 5, 2026
Beranda blog Halaman 332

Bersama Relawan Sejuk Jumantono, Bantu Sukarela Tertibkan Masyarakat Protokol Kesehatan

Polres Karanganyar, Pagi gabungan petugas Satpol PP , Dishub , Satlantas Polres Karanganyar dan Koramil Jumantono dibantu Relawan Sedulur Jumantono Keren (Sejuk), Kapolsek Jumapolo Iptu Dasito, Pimpin Operasi Yustisi pendisiplinan Masker melibatkan Relawan Kecamatan Jumantono, sasaran pengguna jalan yang melintas dijalan Jumapolo – Karanganyar Kecamatan Jumantono, Kamis (22/10).

Dalam pelaksanaan Kita menjaring pelanggar sebanyak 14 (Empat Belas) Orang, untuk diberikan sanksi dengan 3 pilihan push up , pengucap Pancasila , nyanyi lagu nasional atau bayar denda 20 rb oleh pertugas Satpol PP Karanganyar
Kita berikan himbauan kepada pelanggar agar mematuhi Inpres No 06 Tahun 2020, tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Virus Corona 2019, agar selalu menggunakan masker dalam aktivitas sehari, jaga jarak dan selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setelah melaksanakan aktifitas sehari – hari “tegasnya

“Sanksi ini diberikan agar ada efek jera kepada mereka. Kita terus memberikan edukasi dan imbauan, sebelum sanksi denda administratif yang akan diberlakukan,” ucap Iptu Dasito

Personil Polres Karanganyar Ikuti Upacara Penutupan TMMD ke 109 di lapangan Kantor Balai Desa Jatiwarno

0

Polres Karanganyar– Gabungan personel TNI, Polri, instansi serta warga masyarakat mengikuti Upacara Penutupan TMMD ke 109 tahun 2020, Upacara digelar di halaman Kantor Balai Desa Jatiwarno, alamat Dsn Klumpit Rt.01 Rw.01 Desa Kec Jatipuro Kab Karanganyar ,Rabu (21/10).

Dalam upacara tersebut Kapolres Karanganyar AKBP Dr Leganek Mawardi , SH SIK, Msi turut hadir dan mengikuti upacara

hasil pelaksanaan Program TMMD Reguler ke-109 TA 2020 meliputi pembangunan fisik dan non fisik antara lain :

a. Betonisasi cor jalan P.770 m × L.3 m × Tbl 0,12 m.
b. Pembangunan jembatan -1 P.8 m × L.4 m × Tg.3 m
c. Pembangunan jembatan -2 P.6 m× L.4m × T.3 m
d. Pembangunan talud jalan P.280 m × Tg.1 m
e.Rehab rumah 10 RTLH

Dukungan anggaran :
a.APBD Prov Jateng utk fisik : 165.000.000,-
b.APBD Prov Jateng utk acr buka-tutup : 15.000.000,-
c.APBD Kab Karanganyar : 1.100.000.000,-
d.APBD Kab Karanganyar untk rehab RTLH 10 Unit : 100.000.000,-
e.Swadaya masyarakat : 75.000.000,-
Total : Rp 1.455.000.000,- (satu milyard empat ratus lima puluh lima juta rupiah)

KapolsekKaranganyar di konfirmasi usai kegiatan upacara mengatakan”kehadiran anggota Polres Karanganyar dalam  kegiatan ini merupakan wujud nyata Sinegritas TNI dan polri yang harus terus dipupuk demi tercapainya hubungan antar instansi yang kokoh demi bangsa dan negara Indonesia”ujar AKBP Dr Leganek Mawardi , SH SIK

Kasatlantas Karanganyar : Penyelidikan Awal Diduga Kendaraan Alami Rem Blong

0

Polres Karanganyar – Rombongan asal Nguter, Sukoharjo, yang mengalami kecelakaan di Jatiyoso, Tawangmangu, Rabu (14/10/2020)

Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Maulana Ozar, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi, menyampaikan Muhammad Solihin mengemudikan minibus sedangkan Vera duduk di kursi penumpang bagian depan atau sebelah sopir.

Kasatlantas menduga kecelakaan di Jatiyoso terjadi karena rem blong dan pengemudi tidak menguasai medan tersebut.

“Jalan di situ kan kecil. Kalau dugaan kami rem blong. Kendaraan itu kan pelat AD seharusnya bisa memahami jalan. Bisa jadi faktor kendaraan. Pemilik kendaraan seharusnya mengecek itu laik jalan atau tidak,” tutur dia.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan tunggal melibatkan rombongan keluarga yang hendak berwisata ke Tawangmangu. Rombongan mengendarai dua mobil, yakni Isuzu Panther dan minibus Mitsubishi.

Dukungan Polres Karanganyar Terhadap Program TMMD IPTU Nawang Berikan Sosialisasi

0

Polres Karanganyar – Sebagai salah satu wujud sinergitas antara TNI dan Polri, Polres Karanganyar Ikut berpartisipasi didalam mendukung program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-109 Kodim 0727/Karanganyar, baik ikut andil dalam pengerjaan sasaran fiisik maupun non fisik.

Melalui penyuluhan sosialisasi tertib berlalu lintas di balai Desa Jatiwarno, Jatipuro, Karanganyar. Iptu Nawang KBO Satbinmas Kabupaten Karanganyar mengungkapkan, Pada pagi hari ini kami mendapatkan perintah dari Komando Atas untuk memberikan pembinaan penyuluhan dengan materi yang pertama adalah tentang tata tertib berlalu lintas.

Tak hanya itu saja, materi yang kedua adalah terkait dengan masa Pandemi ini. Kami sosialisasikan Peraturan Bupati Karanganyar nomor 84 tahun 2020 tentang kesehatan.

“Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, semoga para remaja dapat memahami dan dapat melaksanakan dalam kehidupannya sehari-hari,” terang Nawang.

Pengamanan Penyampaian Aspirasi, Polres Karanganyar Kedepankan Negosiator Polwan, Ini Tujuannya

0

Tribratanews.jateng.go.id Karanganyar, – Personil Polwan Polres Karanganyar lakukan Pengaman Aksi Unjuk rasa Ormas Anak NKRI Karanganyar diwilayah Kab. Karanganyar ke DPRD Kabupaten Karanganyar. Selasa (13/10) Pukul 12.00 Wib.


Pengamanan Unjuk Rasa dilakukan dari titik kumpul Taman Pancasila menuju ke DPRD Kabupaten Karanganyar tersebut mengedepankan Personil Polwan sebagai tim negosiator
Polisi wanita (polwan) sebagai garda terdepan dan negosiator menghadapi pengunjuk rasa, “Kehadiran polwan diharapkan menurunkan tensi peserta,” ujar Kaur Bin Ops Sat Binmas Iptu Nwang, Lanjutnya, tugas polwan itu melakukan pendekatan persuasif dan dialog dengan pengunjuk rasa.


Salah satunya anggota Polwan yang terlibat adalah Briptu Kiki Rachmawati, yang turut serta dalam melaksanakan pengamanan unjuk rasa tersebut, Saat Ditemui Menjelaskan bahwa Keterlibatan Polisi Wanita Pada Aksi Demo adalah Kebijakan Polri menurunkan polwan bertujuan untuk mengedepankan komunikasi para peserta aksi.


Pena Lawu

Patroli Bersama TNI – Polri Sarana Wujudkan Kamtibmas

0

Tribratanews.jateng.go.id Karanganyar,Sinergitas TNI dan Polri terus ditunjukkan oleh instansi penopang keamanan negara di wilayah kabupaten Karanganyar, kegiatan sinergitas antara kedua instansi tersebut diwujudkan dengan melaksanakan Patroli gabungan antara TNI dan Polri serta dialogis bersama warga. Minggu (11/10)


Kegiatan patroli bersama antara personil dari siaga pleton 3 Polres Karanganyar dan personil Kodim 0727 Karanganyar tersebut dipimpin oleh Perwira Siaga AKP Mardiyanto, dimulai dari Mako Polres Karanganyar dilanjutkan dengan menyusuri jalan utama yang ada diwilayah Karanganyar serta ke obyek obyek vital, perkantoran, pertokoan, perumahan dan juga dilanjutkan dengan berdialog bareng warga bertempat di Flyover Palur sampai dengan wilayah mojogedang dan seputaran waduk lalung.

Dalam kegiatan ngobrol bareng warga tersebut, tim Patroli gabungan sambil menyerap berbagai informasi yang sedang berkembang ditengah tengah masyarakat juga menyampaikan himbauan dan pesan pesan kamtibmas secara langsung pada warga sekaligus mengajak warga untuk lebih peduli terhadap lingkungan masing masing untuk mencegah terjadinya berbagai macam bentuk gangguan Kamtibmas dan selalu tertib protokol kesehatan.


Perwira Siaga AKP MArdiyanto menyampaikan bahwa dari ngobrol santai dengan warga tersebut banyak masukan yang didapat oleh petugas guna untuk meningkatkan pelayanan publik serta informasi yang berpotensi menjadi gangguan keamanan.
Mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Dr Leganek Mawardi SH SIK Msi , Iptu Agung Purwoko saat dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan patroli gabungan antara TNI – Polri dalam rangka untuk cipta kondisi yang aman kondusif utamanya diwilayah Kabupaten Karanganyar.
“Patroli gabungan diantara anggota TNI – Polri ini merupakan suatu bentuk kegiatan sinergitas Polri dengan TNI dalam mewujudkan situasi yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menerangkan bahwa kegiatan bersama diantara TNI – Polri akan terus dibangun hal tersebut sebagai sarana untuk meningkatkan sinergitas dan kemitraan mewujudkan wilayah yang aman dan kondusif, serta dalam patroli itu juga dibarengi dengan berdialog dengan masyarakat hasilnya akan banyak informasi yang didapat dari kegiatan positif ini, khususnya informasi tentang potensi gangguan keamanan.
“Dari informasi yang didapat dalam pelaksanaan patroli bersama tersebut, juga akan dapat menjadi acuan dalam mengambil langkah pencegahan dini,” pungkas Iptu Agung Purwoko S.H M.H

Pena Lawu

Kabidhumas Polda Jateng: Tak Perlu Aksi, Aspirasi Sudah Didengar Pemerintah Cukup Berdoa Dari Rumah

0

Semarang – Demontrasi tolak RUU Cipta Kerja yang terjadi di Kota Semarang dan berbagai daerah lainya beberapa waktu lalu menimbulkan kekhawatiran akan memunculkan potensi Ledakan Kasus COVID-19 baru. Minggu (11/10/2020)

Sebelumnya Polda Jawa Tengah telah menegaskan tidak akan mengeluarkan izin terhadap aksi unjuk rasa atau izin keramaian selama masa Pandemi ini, Termasuk tidak memberikan izin terhadap aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja guna mencegah mata rantai penularan COVID-19.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna berkali-kali telah menegaskan agar masyarakat mengutamakan  kesehatan dan keselamatan.

“Utamakan kesehatan dan keselamatan rakyat Pandemi COVID-19 masih menghantui kita dan keluarga.
Pakai masker, jaga jarak dan hindari kerumunan.” ucap Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, Minggu (11/10/2020).

Potensi ledakan kasus COVID-19 baru juga dikhawatirkan akan terjadi di Kota Semarang dan Jawa Tengah, seperti yang diungkapkan Kabid Humas Polda Jateng bahwa aksi unjuk rasa yang menciptakan kerumunan dan keramaian dinilai tak penuhi unsur Protokol Kesehatan Covid 19.

“Apalagi aksi unjuk rasa yang sulit untuk menghindar dari jarak atau kerumunan massa, lebih baik kita berdoa dari rumah karena aspirasi masyarakat sudah didengar oleh anggota DPR dan Pemerintah.” tambah Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, Minggu (11/10/2020).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan sebanyak 150 pendemo yang diamankan telah reaktif Covid-19 setelah dilakukan Rapid Test. Dari jumlah itu, sebanyak 45 orang telah dibawa ke Wisma Atlet untuk menjalani isolasi.

“Dari hasil Rapid Test ditemukan ada 145 reaktif Covid-19. Semua (pendemo) yang kita amankan dilakukan protokol kesehatan, itu kita menemukan 145 reaktif,” ujar Argo. 

“Dan di Polda Metro Jaya, ada 27 orang yang sudah kita kirim ke Wisma Atlet. Kita kirim malam itu juga setelah kita lakukan Rapid Test. Biar dari gugus tugas Covid-19 yang merawat,” sambungnya.  

Diketahui, sejumlah massa dari buruh, mahasiswa dan masyarakat sipil menggelar aksi demonstrasi tolak UU Omnibus Law di sejumlah daerah berujung rusuh atau chaos. Polisi pun melakukan penangkapan kepada massa diduga melakukan rusuh dan membakar fasilitas umum. (saibumi)

Jual Beli Rumah “Ruwet” Penjual DiPolisikan Pembeli

0

Polres Karanganyar – S, warga Colomadu Karanganyar, Mengaku usahanya bangkrut, dia bermaksud menjual rumahnya di Colomadu, pembeli merasa tertipu S dilaporkan Satreskrim. Selasa,(29/09).

Awal mula Tsk S bercerita 2014, usahanya bangkrut sehingga mendorongnya menjual rumah senilai Rp 800 juta, rumah seluas 150 meter persegi dengan luas bangunan 300 meter persegi. Setelah beberapa lama, ada yang menawar rumahnya, dan kejadian harga Rp 765 juta. ‘’Pembeli memberi panjer Rp 3 juta, setelah itu dikirim transfer Rp 300 juta, Rp 200 juta dan beberapa kali jumlahnya beberapa ratusan juta . Namun sertifikat ternyata tidak segera dibaliknama ke penjualnya karena menurut S ada kekurangan Rp 82 juta, namun menurut Dd pembelinya sudah lunas,’’ kata Kasubag Humas Iptu Agung, kemarin.

Dd bahkan mencoba mengurus lewat notaris soal sertifikat rumah, tapi yang bersangkutan malah tidak bisa dihubungi. Bahkan dengan cara diultimatum yang bersangkutan malah menghilang tidak bisa dihubungi.

Akhirnya persoalan dilaporkan ke polisi dan S ditemukan di Bogor, dan akhirnya ditangkap dan dibawa ke Karanganyar. Dari hasil penyelidikan dan penyidikan polisi, statusnya naik menjadi tersangka dengan tuduhan melanggar pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

petugas menemukan fakta lain karena Suranto menggadaikan rumahnya dengan menandatanganisurat perjanjian jual beli sehingga petugas berani menetapkan sebagai tersangka, sebab satu rumah dia jual dua kali ke orang berbeda.

Kasus ini terus didalami polisi sehingga masih akan berkembang meski S i menjadi tersangka dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

Pena Lawu

Tingkatkan Kualitas dan Kemampuan Jasmani, Polres Karanganyar Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani (TKJ)

0

Polres Karanganyar – Untuk meningkatkan kesehatan dan kemampuan jasmani, Polres Karanganyar menggelar Tes Kesamaptaan Jasmani (TKJ) Semester II Tahun 2020. Pelaksanaan bertahap selama empat hari sejak tanggal 22 hingga 25 September 2020. Tes dilaksanakan di Lapangan Gor Raden Mas Said Karanganyar .

Personel Polri Laksanakan Lari di Lapangan Gor Raden Mas Said

Kegiatan yang digelar selama 4 hari tersebut diikuti oleh seluruh personel Polres Karanganyar dan Polsek jajaran, mulai dari yang berpangkat Perwira hingga Bintara. 

Kapolres Karanganyar AKBP Dr. Leganek Mawardi, SH SIK , Msi melalui Kabagsumda Kompol Sugeng menjelaskan, bahwa tahapan dari kegiatan TKJ meliputi lari selama 12 menit, sit up, pull up, push up dan suttle run. Sebelumnya para personel terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan.

“TKJ ini untuk menjaga kondisi fisik personel kepolisian dalam melaksanakan tugas dilapangan,” ungkap Kabagsumda, ungkap Kabagsumda, Jumat (25/09/2020)

pelaksanaan tes dengan prosedur protokol kesehatan covi 19

Kegiatan TKJ ini wajib diikuti oleh seluruh personel, baik yang bertugas di Polres maupun di jajaran Polsek. 

Pena Lawu

Polisi Digleyer Mobil Berknalpot berisik, Setelah Ditilang Ternyata Siswi SMA

0

Polres Karanganyar – Satlantas Polres Karanganyar menilang seorang siswi karena nekat mengemudikan mobil berknalpot brong pada Minggu (20/9/2020). Siswi tersebut juga sempat meng-gleyer mobil polisi yang dipakai untuk pengawalan, alias patwal. Kepala Unit (Kanit) Patroli dan Pengawal (Patwal) Satlantas Polres Karanganyar, Ipda Marindra Prasetya, mengatakan peristiwa itu terjadi saat dia mengawal kegiatan salah satu perguruan silat di Kecamatan Ngargoyoso.

Ipda Marindra menyampaikan “Saat ditanya itu mengaku menghadiri acara sosial. Knalpotnya berisik dan mengganggu kenyamanan masyarakat. Hal utama adalah surat kelengkapan berkendara dan kendaraan tidak komplet,” tandasnya.

“Bahkan mobil itu nyaris menabrak mobil Patwal saat berusaha mendahuluinya. Spontan mobil kita pinggirkan diperiksa dan ternyata ada 3 orang perempuan ABG masih sekolah SMA bersama dua orang pria usia sebaya,” paparnya

Saat diperiksa lanjut Ipda Marindra ternyata sopirnya LS (17) tidak memiliki SIM serta STNK nya diblokir karena mati pajak.