Jumat, April 3, 2026
Beranda blog Halaman 17

Polres Karanganyar Gelar Donor Darah Serentak Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-74

0

KARANGANYAR – Dalam rangka menyambut Hari Jadi Humas Polri ke-74 tahun 2025, Polres Karanganyar menggelar kegiatan bakti sosial donor darah yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, Rabu (22/10/2025). Kegiatan yang berlangsung di Aula Sat Samapta Polres Karanganyar ini mengusung tema “Polisi Humanis Harapan Masyarakat”.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Karanganyar AKBP Dr. Hadi Kristanto, S.I.K., M.M., didampingi Kabag SDM Kompol Hastin Marhadjanti, S.Psi., Kasat Samapta AKP Sutarno, S.H., M.H., serta sejumlah pejabat utama Polres Karanganyar. Turut hadir pula perwakilan dari Polsek jajaran, wartawan, serta komunitas ojek online Kabupaten Karanganyar.

Kapolres Karanganyar dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan donor darah ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat serta bagian dari implementasi tagline “Polri untuk Masyarakat”.

> “Melalui kegiatan kemanusiaan seperti ini, kami ingin menumbuhkan semangat solidaritas dan mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat. Setetes darah yang kita sumbangkan hari ini bisa menjadi harapan hidup bagi orang lain,” ujar AKBP Hadi Kristanto.

 

Kegiatan donor darah ini juga menjadi wujud komitmen Polri dalam mendukung ketersediaan stok darah nasional, bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Surakarta dan Sidokkes Polres Karanganyar.

Dari hasil pemeriksaan dan pengambilan darah, tercatat 80 peserta hadir dalam kegiatan tersebut, dengan 75 orang memenuhi syarat donor. Adapun rincian kantong darah yang berhasil dikumpulkan yaitu golongan A sebanyak 19 kantong, golongan B 21 kantong, golongan O 28 kantong, dan golongan AB 7 kantong.

Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung, seluruh rangkaian berjalan aman, tertib, dan penuh antusiasme dari para peserta.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi momentum peringatan hari jadi Humas Polri, tetapi juga menegaskan kembali peran Humas sebagai garda terdepan dalam menjembatani komunikasi Polri dengan masyarakat melalui aksi nyata yang humanis dan bermanfaat

Sat Res Narkoba Polres Karanganyar Gerebek Peracik Miras Ilegal di Gondangrejo, Puluhan Botol Disita

Karanganyar – Satuan Reserse Narkoba Polres Karanganyar terus mengintensifkan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) untuk menekan peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukum Polres Karanganyar. Dalam operasi yang digelar pada Minggu malam (19/10/2025), petugas berhasil mengamankan seorang pelaku pembuat, peracik, sekaligus penjual minuman keras tanpa izin di Kecamatan Gondangrejo.

Pelaku berinisial MW alias Mbah Temon, warga Dukuh Bonorejo, Desa Plesungan, Kecamatan Gondangrejo, ditangkap saat melakukan aktivitas peracikan miras jenis ciu di rumahnya.

Dari pengungkapan tersebut Sat Re Narkoba berhasil mengamankan Barang bukti berupa 7 botol air mineral ukuran besar berisi miras jenis ciu, 3 botol Draft Beer, 2 botol minuman beralkohol merek Kkawa-kawa, dan 2 botol minuman beralkohol merek Singaraja.

Kapolres Karanganyar AKBP Dr. Hadi Kristanto, S.I.K., M.M. melalui PS Kasi Humas Polres Karanganyar Iptu Mulyadi, S.H. menyampaikan bahwa Polres Karanganyar berkomitmen menindak tegas segala bentuk peredaran miras ilegal karena kerap memicu gangguan keamanan.

“Polres Karanganyar tidak akan memberikan ruang bagi peredaran minuman keras tanpa izin. Miras ilegal sering menjadi pemicu tindak kriminal, perkelahian, dan gangguan kamtibmas lainnya. Penindakan ini adalah bagian dari komitmen kami menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas PS Kasi Humas menyampaikan pernyataan Kapolres Karanganyar.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 15 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2009 tentang Larangan dan Pengendalian Minuman Beralkohol, dengan ancaman pidana kurungan 2–3 bulan dan/atau denda Rp40 juta hingga Rp50 juta.

Saat ini pelaku telah dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Karanganyar untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Perkara akan dilanjutkan melalui sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

“Kami juga mengajak peran serta masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui adanya produksi ataupun peredaran miras ilegal di lingkungannya. Penegakan hukum akan berjalan lebih optimal dengan dukungan masyarakat,” tutupnya.

Polres Karanganyar Respons Cepat Laporan Masyarakat Melalui Layanan Polisi 110

0

Karanganyar — Polres Karanganyar terus berkomitmen meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui Layanan Polisi 110, yang dirancang untuk menerima laporan dan aduan masyarakat secara cepat, proaktif, mudah, dan humanis.

Layanan 110 menjadi sarana komunikasi langsung antara masyarakat dan aparat kepolisian, yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam. Melalui sistem ini, setiap laporan masyarakat yang masuk akan segera diterima dan ditindaklanjuti oleh petugas piket di Command Center Polres Karanganyar.

Kasubsipidm Sihumas Polres Karanganyar, dalam keterangannya, menyampaikan bahwa setiap aduan yang diterima melalui nomor 110 akan direspons dengan prinsip “Ramah, Cepat, Proaktif, Mudah, dan Humanis.”

“Kami memastikan setiap laporan masyarakat ditangani dengan cepat dan tepat. Petugas kami selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik, mulai dari menerima laporan hingga menindaklanjuti di lapangan,” ujarnya.

Layanan ini mencakup berbagai bentuk pengaduan, mulai dari kecelakaan lalu lintas, gangguan keamanan, tindak kriminalitas, hingga permintaan bantuan darurat lainnya. Petugas kemudian akan mengoordinasikan laporan tersebut ke satuan fungsi terkait untuk dilakukan tindakan langsung di lokasi kejadian.

Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat, layanan 110 juga menjadi wujud nyata dari program Polri Presisi dalam menciptakan pelayanan publik yang responsif dan transparan. Polres Karanganyar terus melakukan evaluasi dan peningkatan sistem, agar penanganan laporan semakin efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat semakin percaya dan aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Kabupaten Karanganyar.

Propam Polres Karanganyar Sosialisasikan Larangan Gaya Hidup Hedonis bagi Anggota dan Keluarga

0

Karanganyar — Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Karanganyar menggelar sosialisasi terkait larangan bagi personel Polri (PNPP) dan keluarganya untuk bergaya hidup hedonis atau bergabung dengan kelompok yang dapat dipersepsikan bergaya hedon. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pembinaan internal dalam menjaga citra dan integritas institusi Polri di mata masyarakat.

Kegiatan sosialisasi dipimpin oleh Kasipropam Polres Karanganyar AKP Soeparlan, didampingi Kanit Provos Ipda Wahyu Guntoro Putro, S.H. Dalam arahannya, AKP Soeparlan menegaskan bahwa setiap anggota Polri wajib menampilkan perilaku sederhana, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun di media sosial.

“Hidup sederhana bukan hanya mencerminkan integritas pribadi, tapi juga bentuk tanggung jawab moral dalam menjaga nama baik institusi. Perilaku hedonis dapat menciptakan persepsi negatif dan menurunkan kepercayaan publik terhadap Polri,” ujar AKP Soeparlan di hadapan peserta sosialisasi.

Melalui kegiatan ini, Sie Propam menekankan pentingnya disiplin dan pengendalian diri bagi seluruh personel agar tidak terlibat dalam aktivitas yang menunjukkan kemewahan atau konsumtif secara berlebihan.

Sosialisasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya pembinaan internal untuk memperkuat profesionalisme dan etika anggota Polri, sejalan dengan semangat Polri Presisi yang berorientasi pada pelayanan publik dan keteladanan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polres Karanganyar dapat menjadi contoh positif di tengah masyarakat dan menjaga kepercayaan publik terhadap Polri.

SIWAS POLRES KARANGANYAR SOSIALISASIKAN APLIKASI SP4N LAPOR! UNTUK TINGKATKAN TRANSPARANSI DAN PELAYANAN PUBLIK

0

Guna meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat transparansi kinerja kepolisian, Seksi Pengawasan (Siwas) Polres Karanganyar melaksanakan kegiatan sosialisasi penggunaan Aplikasi SP4N LAPOR! kepada personel Polsek jajaran dan masyarakat pengguna layanan Polri.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Karanganyar dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat. Melalui sosialisasi tersebut, personel kepolisian diajak untuk memahami pentingnya sistem pelaporan terpadu, sementara masyarakat diimbau untuk aktif menyampaikan aspirasi, saran, maupun pengaduan terkait pelayanan publik, khususnya layanan kepolisian.

Aplikasi SP4N LAPOR! (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) merupakan sarana resmi pemerintah yang mengintegrasikan seluruh pengaduan pelayanan publik ke dalam satu sistem nasional. Melalui aplikasi ini, setiap warga dapat dengan mudah menyampaikan laporan secara transparan, cepat, dan terpantau langsung oleh instansi terkait, termasuk Polri.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh personel dan masyarakat semakin memahami fungsi serta mekanisme operasional aplikasi SP4N LAPOR!, sehingga mampu bersama-sama mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang lebih terbuka, efisien, dan terpercaya.

Mari bersama wujudkan pelayanan publik yang responsif, transparan, dan berintegritas.

#PolresKaranganyar #PolriPresisi #SiwasPolri #SP4NLAPOR #PelayananPublik #TransparansiPolri

RESPON CEPAT POLSEK NGARGOYOSO TANGANI KECELAKAAN JEEP HARTOP DI JALUR CANDI SUKUH

0

Ngargoyoso – Personel Polsek Ngargoyoso bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kecelakaan lalu lintas tunggal yang melibatkan kendaraan Jeep jenis Hartop berwarna merah dengan nomor polisi D 1611 ED di jalur menuju Candi Sukuh, tepatnya di Dukuh Gandu, RT 03/RW 07, Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, pada Selasa (14/10/2025) sekitar pukul 11.45 WIB.

Kecelakaan terjadi saat kendaraan yang dikemudikan oleh Wahyu Hartono (35), warga Desa Kemuning, Ngargoyoso, mengalami rem blong di jalur turunan menuju Candi Sukuh. Mobil yang membawa lima penumpang asal Yogyakarta tersebut kehilangan kendali dan menabrak pembatas jalan.

Akibat kejadian itu, pengemudi dan para penumpang mengalami luka-luka dengan tingkat cedera ringan hingga sedang. Seluruh korban segera dievakuasi ke Puskesmas Kemuning Ngargoyoso untuk mendapatkan perawatan medis.

Personel Polsek Ngargoyoso langsung mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, meminta keterangan saksi, serta membantu evakuasi korban. Selanjutnya, kejadian ini dilaporkan kepada pimpinan dan diteruskan kepada Unit Laka Satlantas Polres Karanganyar untuk penanganan lebih lanjut.

Kerugian materi akibat peristiwa ini diperkirakan mencapai sekitar Rp5 juta.

Melalui respon cepat dan sigap ini, Polsek Ngargoyoso menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima dan memastikan keamanan serta keselamatan masyarakat pengguna jalan di wilayah hukumnya.

SiPropam Polres Karanganyar Gelar Sosialisasi Larangan Anggota dan Keluarga Bergaya Hidup Hedonis

0

Dalam rangka menegakkan disiplin serta membentuk citra Polri yang sederhana dan berintegritas, Seksi Profesi dan Pengamanan (SiPropam) Polres Karanganyar melaksanakan kegiatan Sosialisasi Larangan Personel Polri dan Keluarga Bergaya Hidup Hedonis.

Kegiatan ini dipimpin oleh AKP Soeparlan, selaku Kasipropam Polres Karanganyar, bersama Ipda Wahyu Guntoro Putro, S.H., selaku Kanit Provos Polres Karanganyar, dan diikuti oleh seluruh personel Polres Karanganyar beserta keluarga besar Polri.

Dalam arahannya, AKP Soeparlan menegaskan bahwa setiap anggota Polri wajib menampilkan gaya hidup sederhana, baik dalam kehidupan pribadi maupun di lingkungan sosial, termasuk di media sosial. “Hidup hedonis dapat menciptakan kesenjangan sosial, menurunkan kepercayaan publik, serta bertentangan dengan nilai-nilai moral dan etika Polri,” tegasnya.

Sementara itu, Ipda Wahyu Guntoro Putro, S.H. menambahkan bahwa larangan ini tidak hanya berlaku bagi anggota, tetapi juga bagi keluarga, terutama dalam penggunaan media sosial. “Keluarga merupakan cerminan anggota Polri. Maka dari itu, kita harus bijak dalam bersikap dan tidak menunjukkan kemewahan yang dapat menimbulkan persepsi negatif di masyarakat,” ujarnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh personel Polres Karanganyar dan keluarganya mampu menerapkan pola hidup sederhana, menjunjung tinggi integritas, serta menjaga marwah institusi Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Sosialisasi Bahaya Hidup Hedonis di Lingkungan Polri, Wujudkan Anggota yang Sederhana dan Berintegritas

0

Dalam rangka membentuk karakter anggota Polri yang berintegritas, sederhana, dan menjunjung tinggi nilai-nilai moral dalam kehidupan sehari-hari, Polres Karanganyar menggelar kegiatan Sosialisasi Bahaya Hidup Hedonis di Lingkungan Polri.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh AKP Soeparlan, selaku Kasipropam Polres Karanganyar, bersama Ipda Wahyu Guntoro Putro, S.H., selaku Kanit Provos Polres Karanganyar. Sosialisasi ini diikuti oleh anggota Polres Karanganyar beserta keluarga besar Polri.

Dalam arahannya, AKP Soeparlan menekankan pentingnya menumbuhkan kesadaran agar seluruh personel tidak terjebak dalam gaya hidup mewah dan berlebihan. “Hidup hedonis dapat menggerus nilai integritas, menurunkan citra institusi, serta berpotensi menimbulkan pelanggaran disiplin maupun kode etik,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Ipda Wahyu Guntoro Putro, S.H. juga mengingatkan bahwa gaya hidup sederhana merupakan cerminan profesionalisme dan kejujuran seorang anggota Polri. Ia menambahkan bahwa pembinaan mental dan moral tidak hanya penting bagi anggota, tetapi juga bagi keluarga, karena lingkungan keluarga turut berperan besar dalam membentuk kepribadian yang berintegritas.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh anggota Polres Karanganyar semakin memahami dampak negatif dari gaya hidup hedonis, serta mampu menanamkan nilai kesederhanaan dalam menjalankan tugas dan kehidupan sehari-hari, demi menjaga marwah dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

POLRES KARANGANYAR SOSIALISASIKAN SP4N-LAPOR! MELALUI PEMASANGAN X BANNER DI TEMPAT PELAYANAN PUBLIK

0

Karanganyar – Dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan kepada masyarakat, Polres Karanganyar melaksanakan kegiatan sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!) melalui pemasangan X Banner di berbagai titik pelayanan publik.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyampaikan saran, kritik, maupun aduan terkait pelayanan publik yang diberikan oleh Polri, khususnya di lingkungan Polres Karanganyar.

Pemasangan X Banner dilakukan di beberapa lokasi strategis seperti Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Satpas SIM, SKCK, dan pelayanan lainnya, agar mudah dilihat dan diakses oleh masyarakat yang datang ke kantor polisi.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin aktif dalam berpartisipasi memberikan masukan demi terciptanya pelayanan publik yang transparan, cepat, dan berintegritas.

SP4N-LAPOR! menjadi sarana resmi yang dikelola pemerintah untuk menampung aspirasi masyarakat secara nasional. Masyarakat dapat mengaksesnya melalui situs www.lapor.go.id, SMS ke 1708, maupun aplikasi LAPOR! di perangkat ponsel.

💬 “Dengan adanya SP4N-LAPOR!, masyarakat dapat menyampaikan laporan atau aspirasi secara langsung, mudah, dan aman. Polres Karanganyar berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan dengan cepat dan tepat,” ujar petugas pelayanan.

Melalui langkah ini, Polres Karanganyar terus berupaya membangun pelayanan publik yang humanis dan terbuka, sebagai wujud nyata dari semangat Polri Presisi.

Respon Cepat Polisi 110, Bukti Nyata Polisi Hadir untuk Masyarakat

0

Karanganyar – Petugas Layanan Polisi 110 Polres Karanganyar terus menunjukkan kinerja cepat dan tanggap dalam merespon setiap laporan masyarakat. Melalui sistem pelaporan berbasis teknologi ini, berbagai kejadian darurat dapat segera ditangani oleh personel kepolisian di lapangan.

Begitu menerima panggilan masuk, petugas segera melakukan verifikasi data dan meneruskan laporan kepada satuan fungsi atau Polsek terdekat untuk dilakukan penanganan. Proses koordinasi yang cepat inilah yang membuat kehadiran polisi semakin dirasakan langsung oleh masyarakat.

Respon cepat tersebut mencerminkan komitmen Polres Karanganyar dalam memberikan pelayanan terbaik, mewujudkan kehadiran polisi yang siaga, responsif, dan profesional setiap saat.

Dengan adanya Layanan 110, masyarakat diimbau untuk tidak ragu menghubungi polisi ketika melihat kejadian mencurigakan, tindak kriminalitas, atau kondisi darurat lain di sekitarnya.