Sabtu, April 4, 2026
Beranda blog Halaman 21

Cegah Preman, Satuan Samapta Polres Karanganyar Sasar Kawasan Rawan Kriminalitas

0

Karanganyar – Dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari gangguan premanisme serta pungutan liar, jajaran Satuan Pengamanan dan Patroli (Sat Samapta) Polres Karanganyar menggelar patroli dialogis di sejumlah lokasi strategis pada hari Rabu (21/5).

Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Aman Candi 2025 , sebuah operasi preemtif yang digelar secara rutin oleh Polres Karanganyar untuk mencegah aksi premanisme, pungli, tawuran, balap liar, serta oknum yang berkedok organisasi masyarakat.

Kapolres Karanganyar AKBP Dr. Hadi Kristanto melalui PS Kasi Humas Polres Karanganyar IPTU M. Sulisetyawan Abdiilah mengatakan sebanyak lima personil Sat Samapta turun langsung ke lapangan, menyambangi beberapa titik rawan gangguan kamtibmas seperti Pasar, Terminal, Toko Emas Herora di Papahan , Toko Mas Roda Jaya , kawasan wisata Intan Pari Karanganyar , simpul lalu lintas Simpang Beji , hingga area perkantoran dan perbankan seperti Bank BNI Karanganyar .

Selama pelaksanaan, personil tidak hanya melakukan pemantauan situasi keamanan, tetapi juga terlibat dalam komunikasi langsung dengan masyarakat, pedagang, satpam, hingga pengunjung tempat usaha dan wisata. Pendekatan dialogis menjadi fokus utama guna membangun kedekatan dan kepercayaan antara polisi dan masyarakat.

“Para personil memberikan himbauan kamtibmas secara santai namun edukatif, termasuk ajakan untuk selalu waspada terhadap potensi ancaman seperti pencurian, penipuan, maupun aksi premanisme. Mereka juga menekankan pentingnya koordinasi dengan aparat kepolisian jika menemukan hal-hal mencurigakan di sekitar lingkungan kerja atau tinggal, Ucap PS. Kasi Humas Polres Karanganyar

Dalam kesempatan tersebut, personil juga menyampaikan informasi tentang cara melaporkan kejadian darurat melalui Call Center Polri 110 , serta menjelaskan bahwa masyarakat tidak perlu ragu untuk melaporkan segala bentuk intimidasi atau pemerasan yang mencurigakan.

Hasil dari kegiatan patroli menunjukkan situasi yang tetap kondusif. Tidak ditemukan adanya aktivitas premanisme atau pungli di sekitar lokasi-lokasi yang dikunjungi. Masyarakat umumnya merespon positif kehadiran polisi di tengah-tengah mereka, serta menyampaikan rasa lebih aman dan nyaman atas keberadaan aparat kepolisian di wilayah sekitar.

Pemantauan khusus dilakukan di sekitar area industri dan pusat perdagangan, sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan yang dapat menghambat roda perekonomian. Personil juga mengajak para pelaku usaha untuk aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan saling mendukung program kamtibmas.

“Kami sangat mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan bersama. Melalui Operasi Aman Candi 2025 ini, kami ingin menekankan bahwa keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi semata, tetapi juga seluruh elemen masyarakat,” ujar PS Kasi Humas Polres Karanganyar, IPTU M. Sulistyawan Abdillah .

Ia menambahkan bahwa patroli dialogis ini merupakan salah satu bentuk pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat. Selain mencegah potensi gangguan, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat hubungan antara kepolisian dengan masyarakat sebagai mitra dalam menjaga ketertiban umum.

Antisipasi premanisme, Polres Karanganyar Gelar Sosialisasi Operasi Aman Candi 2025 di Kawasan Pasar dan Terminal Tegalgede

0

Karanganyar – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Karanganyar melaksanakan kegiatan sosialisasi sekaligus penyuluhan (Binluh) kepada masyarakat di seputaran Pasar dan Terminal Tegalgede, Bejen, Karanganyar, Rabu (21/5/2025).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Operasi Aman Candi 2025 yang digelar Polres Karanganyar dengan sasaran aksi premanisme, pungutan liar (pungli), preman berkedok ormas, tawuran, serta balap liar.

Dipimpin langsung oleh Plt. Kasat Binmas Polres Karanganyar, Iptu M. Ilyas, S.H., beserta personel, kegiatan ini menyasar para pengunjung pasar, pedagang, juru parkir, ojek online, hingga satpam perusahaan yang berada di kawasan tersebut.

Kapolres Karanganyar AKBP Dr. Hadi Kristanto melalui Ps. Kasi Humas Polres Karanganyar, Iptu M. Sulisetiawan Abdillah mengatakan personel Sat Binmas memberikan himbauan dan edukasi tentang pentingnya menolak segala bentuk aksi premanisme dan pungli. Selain itu, personel juga membagikan leaflet dan stiker yang berisi pesan-pesan kamtibmas sebagai sarana penyadaran masyarakat.

“Kami mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari aksi-aksi kriminalitas seperti premanisme dan pungli. Jika menemui hal mencurigakan atau adanya pemalakan, segera laporkan ke Call Center Polres Karanganyar di 110,” ujarnya

Lebih lanjut, Sulisetiawan menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan tidak hanya untuk menindak pelaku, tetapi juga mencegah terjadinya pelanggaran melalui penguatan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Selain itu, kepada para juru parkir (jukir), personel mengingatkan agar dalam memungut retribusi parkir harus sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku, tanpa melakukan praktik pungli atau pemalakan.

“Dengan hadirnya personel Sat Binmas di tengah masyarakat, kami berharap dapat menekan potensi gangguan kamtibmas, serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga di wilayah hukum Polres Karanganyar,” tambahnya.

Masyarakat pun merespon positif kegiatan ini. Banyak pedagang dan pengunjung menyambut baik langkah Polres Karanganyar dalam mengedukasi masyarakat serta membuka ruang komunikasi untuk saling bekerja sama menjaga keamanan lingkungan.

Hingga akhir kegiatan, situasi berlangsung lancar dan kondusif. Polres Karanganyar akan terus meningkatkan patroli serta sosialisasi sebagai upaya preventif guna mencegah berkembangnya aksi premanisme dan pelanggaran lainnya.

Polres Karanganyar Ungkap Kasus Penganiayaan Sadis : Korban Disabet Pedang Gara-gara Rokok

0

Karanganyar – Polres Karanganyar berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada awal tahun 2020 lalu. Tersangka, Dian Anggoro alias Dian alias Lempok (42), warga Desa Suruh, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar, ditangkap atas aksi kekerasannya yang menyebabkan korban mengalami cedera serius akibat sabetan pedang. Senin (19/5/2025).

Kapolres Karanganyar AKBP Dr. Hadi Kristanto, S.I.K., M.M melalui PS Kasi Humas Polres Karanganyar IPTU M. Sulistiawan Abdillah menjelaskan pristiwa tersebut terjadi pada hari Senin, 10 Februari 2020 sekitar pukul 13.30 WIB di rumah tersangka sendiri yang berada di Dk. Ngemplak, RT 01 RW 03, Desa Suruh, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar.

“Kejadian bermula saat korban, Sdr. Sri Budi Pinilih (47), sedang berkumpul bersama teman-temannya di rumah Sumir sekitar pukul 11.00 WIB,” ujar Sulistiawan.

Sekitar pukul 11.30 WIB, tersangka datang ke lokasi dan kemudian mengambil rokok milik salah satu teman korban bernama Joko tanpa izin. Setelah sempat pulang ke rumahnya yang tidak jauh dari lokasi, tersangka kembali membawa sebilah pedang dan marah ketika ditanya oleh Joko soal rokok tersebut.

“Saat korban mencoba menenangkan situasi dengan menyarankan agar rokok dikembalikan, tersangka justru semakin emosional. Ia kemudian merusak spion sepeda motor korban dan kendaraan lainnya, saat korban mendekat untuk mengambil motornya, tersangka menebaskan pedang secara bertubi-tubi. Korban mencoba menangkis menggunakan kayu, namun tetap terkena sabetan di kedua tangannya”, tambahnya.

“Akibat serangan itu, tangan kanan korban mengalami lecet pada empat jari, sementara tangan kirinya mengalami robekan pada punggung telapak tangan hingga otot putus dan tulang patah,” lanjut Sulistiawan.

Setelah sempat dirawat selama satu jam di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Karanganyar, korban kemudian dirujuk ke RS Moewardi Solo selama empat hari untuk perawatan lebih lanjut.

Lebih lanjut, IPTU M. Sulistiawan Abdillah menyampaikan bahwa tersangka Dian Anggoro telah ditetapkan sebagai terduga pelaku dan dijerat dengan pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Tersangka disangkakan melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan. Ancaman hukumannya adalah penjara paling lama lima tahun,” jelas Sulistiawan.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim penyidik Sat Reskrim Polres Karanganyar, yaitu visum korban, sebuah helm warna hitam merek KYT dengan bekas sabetan senjata tajam, spion motor warna hitam yang pecah akibat tebasan, serta kaos warna hitam yang dipakai korban saat kejadian.

PS Kasi Humas Polres Karanganyar, IPTU M. Sulistiawan Abdillah, mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dan dapat menyelesaikan setiap perselisihan dengan cara damai atau melalui jalur hukum, bukan dengan kekerasan.

“Jangan sampai hal-hal sepele berujung pada tindakan kriminal yang merugikan banyak pihak. Mari kita jaga ketertiban dan kedamaian lingkungan dengan cara yang konstruktif,” pesan Sulistiawan.

Dengan terungkapnya kasus ini, Polres Karanganyar kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Polisi Cegah Premanisme Laksanakan Patroli Dialogis di beberapa titik rawan Kawasan Industri

0

Satuan Samapta Polres Karanganyar dipimpin Kasat Samapta AKP Sutarno melaksanakan patroli dialogis di Area Kawasan Industri, Senin (19/5/2025).

Dalam patrol dialogis, Kasat Samapta memberikan himbauan kamtibmas serta pembinaan penyuluhan kepada Staf, Karyawan, dan Satpam Kawasan Industri Tasikmadu mengenai bahaya dan dampak negatif adanya aksi premanisme

Kapolres Karanganyar AKBP Dr. Hadi Kristanto, S.I.K., M.M. melalui Kasi Humas Iptu M. Sulistiawan Abdillah menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya Polri dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban di area-area strategis yang sering kali terjadi pungutan liar (pungli) dan premanisme

“Dilaksanakannya Kegiatan patroli dialogis diarea-area strategis di pusat perekonomian daerah merupakan upaya kami dalam meningkatkan keaman dan ketertiban serta mencegah terjadinya pungli maupun premanisme yang tentunya merugikan masyarakat”, ucap Kasi Humas

“Dalam pelaksanaannya, Personel memberikan himbaun-himbauan kamtibmas, trik serta tips terhindar dari pungli dan premanisme” imbuh Iptu Sulis

Tidak hanya, Polres Karanganyar juga menyiagakan personel di titik-titik yang dinilai rawan pungli dan premanisme, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman

“Kami juga menyiagakan personel di titik-titik yang kami nilai rawan pungli dan premanisme sebagai upaya pencegahan, dengan tujuan memberikan masyarakat rasa aman dan nyaman, serta kami sampaikan kepada masyarakat jika menemukan praktik pungli ataupun premanisme tidak segan-segan untuk melapor ke Kantor Polisi terdekat maupun ke layanan telephone kami di nomor 110” pungkas Iptu Sulis

Operasi Aman Candi 2025 Satgas Binmas Polres Karanganyar Sosialisasikan Pencegahan Premanisme

0

Satuan Tugas (Satgas) Preemtif Ops Aman Candi 2025 dan Sat Binmas Polres Karanganyar, kembali menggelar sosialisasi kepada masyarakat dalam upaya pencegahan aksi premanisme. Kali ini, menyasar Sejumlah Kawasan Industri Tasikmadu.

Kapolres Karanganyar AKBP Hadi Kristanto melalui Kasi Humas Polres Karanganyar Iptu Mochammad Sulistyawan, menyatakan sosialisasi itu dilakukan Senin (19/5/25).

Satgas Preemtif Sat Binmas memberikan edukasi secara langsung kepada Staf, Karyawan, dan Satpam Kawasan Industri Tasikmadu mengenai bahaya dan dampak negatif adanya aksi premanisme.

Menyikapi hal itu, Tim dari Sat Binmas Polres Karanganyar mengajak masyarakat, untuk tidak segan melaporkan bila menemukan kemunculan tindakan yang mencurigakan atau meresahkan.

Utamanya di Sejumlah Kawasan Industri Tasikmadu, sebagai tempat yang vital bagi perekonomian daerah.
Tim Sat Binmas Polres Karanganyar, Menghimbau dan mengajak untuk berpartisipasi dalam menolak tegas aksi premanis, pungli, pemalakan, preman berkedok ormas dan tawuran utamanya di wilayah Hukum Polres Karanganyar Selain memberikan imbauan secara lisan, petugas juga membagikan leaflet yang berisi informasi terkait pencegahan premanisme dan nomor layanan pengaduan Polres Karanganyar.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preemtif Polres Karanganyar dalam mendukung program Polri yang presisi, dengan mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif kepada masyarakat.

Dengan hadirnya Sat Binmas Polres Karanganyar di Kawasan Industri Tasikmadu & Jaten diharapkan tidak adanya aksi Premanisme, Pungli, Pemerasan, dan terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Karanganyar.

Satgas Binmas Polres Karanganyar Edukasi Pelaku Usaha tentang Bahaya Premanisme dan Cara Melaporkannya

0

Karanganyar – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan, khususnya di sektor usaha, jajaran Satuan Pembina Masyarakat (Satbinmas) Polres Karanganyar melakukan kegiatan sambang sekaligus pembinaan dan penyuluhan (Binluh) kepada para pelaku usaha di kawasan industri Tasikmadu dan Jaten.

Kapolres Karanganyar AKBP Dr. Hadi Kristanto melalui PS Kasi Humas Polres Karanganyar IPTU M Sulisetwan Abdillah mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Aman Candi 2025, yakni untuk menekan aksi premanisme, pungutan liar (pungli), preman berkedok ormas, tawuran, dan balap liar. Minggu (18/5)

Rute dimulai dari Mapolres Karanganyar hingga menjangkau perusahaan-perusahaan strategis di wilayah Tasikmadu dan Jaten seperti PT. Altra Multi Sandang, PT. Panca Budi Niaga, dan Dynamix Beton Solo, guna memberikan edukasi langsung kepada para satpam, karyawan, dan manajemen perusahaan. Ucap Sulis

Personil tidak hanya memberikan himbauan kamtibmas secara lisan, tetapi juga membagikan leaflet dan stiker sebagai media pengingat visual mengenai ciri-ciri aksi premanisme, perbedaan antara ormas resmi dan oknum yang berkedok organisasi masyarakat, tanda-tanda praktik pungli, serta cara tepat menolak intimidasi atau pemerasan.

Para personil juga mengajak seluruh pihak untuk proaktif melaporkan setiap indikasi gangguan kamtibmas melalui layanan darurat Call Center 110. Langkah ini dinilai penting agar potensi ancaman dapat segera ditindaklanjuti sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.

“Kami ingin semua pihak, terutama pelaku usaha, memiliki pemahaman yang sama bahwa premanisme dan pungli itu merugikan. Selain itu, kami juga ingin mereka tahu cara melaporkannya jika suatu saat menghadapi situasi tersebut,” ujar IPTU M. Sulistyawan

Ia menambahkan bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas. “Jika ada oknum yang mencoba memaksa atau meminta-minta dengan cara tidak wajar, laporkan segera. Kami siap merespon dengan cepat melalui layanan darurat 110.”

Melalui pendekatan dialogis dan partisipatif, kegiatan ini bertujuan membangun sinergi antara Polres Karanganyar dengan dunia usaha. Di samping memberikan edukasi, personil juga mengimbau agar para pelaku usaha tidak segan untuk menolak segala bentuk aksi yang mengganggu ketertiban dan keamanan.

“Kami percaya bahwa keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi semata, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Dengan kerja sama yang baik, kita bisa mewujudkan wilayah Karanganyar yang aman, nyaman, dan kondusif, khususnya di kawasan industri,” tutupnya.

Satbinmas Polres Karanganyar Gelar Sosialisasi Kamtibmas di Sejumlah Perusahaan Besar

0

Karanganyar –  Dalam Rangka Mendukung Operasi Aman Candi 2025 Anggota Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Karanganyar melaksanakan kegiatan sosialisasi, pembinaan, dan penyuluhan (Binluh) serta memberikan himbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kepada staf, karyawan, dan satuan pengamanan (Satpam) di sejumlah perusahaan besar di wilayah Kabupaten Karanganyar.

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya Preemtif dalam mencegah aksi premanisme, pungutan liar (pungli), serta tindak kekerasan di lingkungan kerja. Sasaran utama dalam kegiatan ini adalah PT. Delta Dunia Texstil 1 yang beralamat di Jl. Tasikmadu-Kebakkramat, Geneng, Desa Kaling, Kecamatan Tasikmadu; PT. Sari Warna Unit III Textile Industry di Jl. Solo – Sragen No.9-10, Purworejo, Brujul, Kecamatan Jaten; serta PT. Nasmoco Ring Road yang berlokasi di Jl. Raya Ring Road Mojosongo – Sroyo, Kasak, Sroyo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar.

Dalam kesempatan tersebut, petugas Satbinmas mengajak seluruh karyawan dan petugas keamanan perusahaan untuk turut serta menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan bebas dari tindakan kriminal. Mereka juga menekankan pentingnya peran aktif seluruh elemen perusahaan dalam mendeteksi serta melaporkan potensi gangguan Kamtibmas sedini mungkin kepada pihak kepolisian.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergitas antara kepolisian dan masyarakat, khususnya di sektor industri, dapat semakin kuat dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah Karanganyar

Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Sat Samapta Polres Karanganyar Gelar Patroli Dialogis di Wilayah Rawan Kriminalitas

0

Karanganyar – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025 yang bertujuan mencegah aksi premanisme, pungutan liar (pungli), tawuran antar kelompok, serta balap liar, Satuan Samapta Polres Karanganyar melaksanakan patroli dialogis di sejumlah wilayah rawan kriminalitas, Jumat (16/5/2025).

Patroli Sat Samapta dipimpin oleh Bripka Sumadi dengan melibatkan lima personel, Kegiatan ini menyasar dua lokasi utama, yakni Area Pasar Nglano Tasikmadu dan komplek pertokoan di Jalan Jendral Gatot Subroto, Tasikmadu. Dalam pelaksanaannya, personil tidak hanya melakukan patroli biasa, namun juga memberikan himbauan dan pembinaan kepada masyarakat sekitar.

Dalam kegiatan tersebut, personil Sat Samapta melakukan komunikasi langsung dengan warga, pedagang, serta pengunjung pasar guna memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Selain itu, personil juga menyerap aspirasi masyarakat terkait situasi kamtibmas di sekitar lokasi patroli.

Kapolres Karanganyar, AKBP Dr. Hadi Kristanto, melalui Ps. Kasi Humas Ps. Kasi Humas Polres Karanganyar, IPTU M. Sulisetiwan Abdillah mengatakan “Personil Patroli memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi ancaman seperti pencurian, perampasan, serta aktivitas premanisme,

Pantauan di lapangan, kegiatan patroli dialogis berjalan lancar dan kondusif. Tidak ditemukan adanya aktivitas mencurigakan, pungli, atau aksi premanisme di sekitar area pasar maupun komplek pertokoan. Masyarakat tampak merespon positif kehadiran aparat kepolisian, bahkan menyambut baik langkah preventif yang dilakukan sebagai upaya menjaga suasana tetap aman dan nyaman, ucap PS. Kasi Humas

Selama kegiatan, personil juga melakukan pemantauan di titik-titik rawan kriminalitas. Pihak kepolisian terus mengajak masyarakat untuk turut aktif melaporkan segala bentuk pelanggaran atau gangguan kamtibmas ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan darurat 110 .

Melalui pendekatan humanis dan komunikatif, Sat Samapta Polres Karanganyar berhasil memperkuat hubungan polisi-masyarakat sekaligus menciptakan rasa aman di tengah aktivitas warga sehari-hari.

Iptu Sulis menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi preventif dalam Operasi Aman Candi 2025.

“Patroli dialogis ini dilakukan untuk membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus memberikan rasa aman. Kami harapkan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan bersama,” tambah IPTU Sulisetiwan.

Polres Karanganyar akan terus meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat sebagai bentuk pelayanan prima serta antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas.

“Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman. Dengan sinergi yang baik antara polisi dan masyarakat, kita bisa ciptakan Kabupaten Karanganyar yang aman dan kondusif,” tutupnya.

Setelah 2 Tahun Buron, Pelaku Penganiayaan dan Pemerasan di Jumantono Ditangkap Polres Karanganyar

0

Karanganyar – Setelah buron selama lebih dari dua tahun, pelaku penganiayaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Jumantono akhirnya berhasil ditangkap oleh jajaran Unit Resmob dan Unit 3 Sat Reskrim Polres Karanganyar. Penangkapan ini menjadi salah satu capaian penting dalam Operasi Aman Candi 2025, yang bertujuan memberantas aksi premanisme, pungutan liar, hingga tindakan kekerasan yang meresahkan masyarakat.

Tersangka diketahui bernama T (50), alamat Desa Tugu, Kecamatan Jumantono, Kabupaten Karanganyar. Ia diringkus di rumahnya pada Rabu 14 Mei 2025 tanpa perlawanan, dan langsung dibawa ke Mapolres Karanganyar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kejadian bermula pada Jumat, 26 Agustus 2022, saat tersangka didatangi oleh korban beserta beberapa temannya di rumahnya. Korban yang merupakan anggota perguruan pencak silat Pagar Nusa, datang untuk menyampaikan maksud keluarnya dari organisasi tersebut.

Dalam percakapan itu, tersangka mengingatkan bahwa jika seseorang ingin keluar dari perguruan, maka ada konsekuensi yang harus dipenuhi, termasuk pengembalian atribut latihan dan pembayaran denda sebesar Rp 50.000.000. Namun, korban tidak sepenuhnya setuju dengan ketentuan tersebut.

Karena adanya perbedaan pendapat dan emosi yang memanas, tersangka marah dan melakukan penganiayaan kepada korban. Ia menarik kerah baju korban lalu menendangnya hingga mengalami luka robek di bagian bibir.

Akibat luka yang cukup parah, korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Sukoharjo. Meski tersangka sempat mendatangi korban di rumah sakit dan meminta maaf, hal tersebut tidak menghentikan proses hukum yang harus ia jalani.

Kapolres Karanganyar AKBP Dr. Hadi Kristanto, S.I.K, M.M. melalui PS. Kasi Humas Polres Karanganyar, Iptu M. Sulistiawan Abdillah mengatakan, “Korban sempat dirawat karena luka fisik yang dialami. Meskipun tersangka meminta maaf, penyidikan tetap dilanjutkan karena ini adalah tindak pidana umum,” ujar Sulis

Selama dua tahun lebih, tersangka masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada bulan Februari 2023, tim Resmob Polres Karanganyar berhasil mendapatkan informasi keberadaan tersangka dan langsung melakukan penangkapan di kediamannya.

“Ini bukti bahwa kami tidak akan tinggal diam meski kasus sudah lama. Siapa pun yang melanggar hukum, pasti akan kami kejar,” tegasnya

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Sementara barang bukti yang telah diamankan antara lain visum korban dan kaos hitam yang dikenakan saat kejadian.

Polres Karanganyar juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyelesaikan perselisihan dengan cara kekerasan.

“Sekecil apa pun konflik, jika diselesaikan dengan pukulan atau ancaman, itu bisa berujung hukum. Kami minta semua pihak menjaga emosi dan menempuh jalur musyawarah,” tambah Iptu Sulis.

Operasi Aman Candi 2025, Satgas Binmas Polres Karanganyar Sambangi Pedagang Pasar Nglano

0

Satgas Binmas Polres Karanganyar melaksanakan kegiatan sambang dan binluh serta sosialisasi Operasi Aman Candi 2025 di Pasar Nglano yang beralamatkan di Nglano Wetan, Desa Ngijo, Kec. Tasikmadu Jumat, (16/5/2025)

Kegiatan sambang dan binluh tersebut merupakan langkah preemtif dalam mencegah terjadinya pungutan liar (pungli) dan premanisme dikalangan pedagang pasar tradisional

Kapolres Karanganyar AKBP Hadi Kristanto melalui Kasi humas Iptu M. Sulistawan Abdillah menyampaikan sambang dan pembinaan penyuluhan (binluh) dengan memberikan sosialisasi pelaksanaan Opersi Aman Candi 2025 kepada pedagang pasar tradisional, yang merupakan upaya pencegahan terjadinya aksi premanisme dan pungutan liar (pungli)
“Sambang dan binluh dari Satgas Binmas Polres Karanganyar ini menyampaikan atau mensosialisasikan adanya Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi Operasi Aman Candi 2025 dengan sasaran aksi premanisme, pungutan liar (pungli), tawuran antar kelompok serta balap liar, diharapkan dengan diberikan sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan dan ketertiban serta mencegah terjadinya aksi premanisme, pungutan liar (pungli), dan kekerasan di wilayah hukum Polres Karanganyar” ujar Iptu Sulis

“Dengan berdialog serta membagikan leaflet dan stiker kepada para pedagang dan pengunjung pasar kami mengajak peran serta dari seluruh lapisan masyarakat dalam mencegah terjadinya premanisme dan pungli”, imbuh kasi humas

Lanjut Kasi Humas, pelaksanaan kegiatan pencegahan tidak hanya dilaksanakan di pasar Nglano, Tasikmadu, namun juga di titik-titik di Kabupaten yang dianggap rawan terjadinya pungi dan premanisme,

“Pelaksanaan binluh yang dilakukan satgas Binmas ini tidak hanya di Pasar Nglano saja, namun juga di beberapa titik lainnya yang kami anggap rawan terjadinya pungi dan premanisme, dan kai berharap peran serta masyarakat jika menemukan adanya pungli atau premanisme agar segera melapor ke Kantor Polisi Terdekat atau ke call center kami di 110, sehingga Kabupaten Karanganyar tetap aman dan kondunsif” pungkas Iptu Sulis