Minggu, April 5, 2026
Beranda blog Halaman 303

Polsek Kebakkramat sosialisasikan ZI Polres Karanganyar

0

Karanganyar – Polsek Kebakkramat Polres Karanganyar telah melaksanakan Sosialisasi ZONA Integritas Memasuki Wilayah Bebas Korupsi dan Aplikasi SILAWU Rabu ( 22/9/) di lingkungan kantor Polsek Kebakramat.

Sasaran sosialisasi adalah Pengunjung Polsek Kebakkramat, dengan tujuan agar mengetahui dan dapat mensosialisaikan kepada warga masyarakat yang lain bahwa Polsek Kebakkramat saat ini sedang membantun Zona Integritas menuju Wilayah bebas dari korupsi ( WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayanai (WBBM).

Kapolsek Kebakramat AKP Ridwan SH,MH menuturkan hal tersebut merupakan suatu pelayanan prima Polsek Kebakkramat kepada warga masyarakat dengan tidak melakukan tindak korupsi dan penyalahgunaan wewenang Kepolisian, sehingga diharapkan praktek KKN tidak terjadi dilingkungan pelayanan Kepolisian. (humasreskra)

Sat Samapta Polres Karanganyar cek Peralatan SAR

0

Karanganyar-Dalam rangka menghadapi musin penghujan, Satuan Samapta Polres Karanganyar mempersiapkan Sarana dan prasarana SAR untuk mengantisi adanya bencana alam di wilayah kabupaten Karanganyar.

Kasat Samapta Polres Karanganyar, IPTU Gatot Gondo Hartoyo, S.H, M.H pada hari Selasa (21/09/21) mengatakan bahwa kesiapan sarana tersebuit adalah bentuk dari persiapan kami (polres Karanganyar) dalam menghadapi musin penghujan ditahun 2021 ini.

Dalam pengecekan tersebut dilakukan simulasi terhadap penanganan bencana alam berupa pohon tumbang, sebagaimana diketahui letak geografis kabupaten yang terletak di lereng gunung lawu merupakan daerah yang rawan mendapat musibah bencana alam, bencana alam yang sering terjadi adalah tanah longsor, banjir dan pohon tumbang.

Kasat Samapta lebih lanjut menerangkan bahwa semua peralatan yang dimiliki Sat Samapta Polres Karanganyar dalam keadaan baik dan siap untuk di pergunakan apabila sewaktu-waktu diperlukan. (humasreskra)

 

Mengurus SKCK Ribet? Mari Kita Cek!

0

Karanganyar – SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), dulu namanya Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB), merupakan surat yang diterbitkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Kepolisian Sektor (Polsek) atau Kepolisian Resor (Polres). Penerbitan SKCK dapat dilakukan di Polres ataupun seluruh Polsek yang ada di wilayah Karanganyar dengan biaya sebesar Rp 30.000,00.

Banyak yang anggapan bahwa mengurus atau mendapatkan SKCK itu sulit dan ribet. Faktanya dari tahun ke tahun, pengurusan SKCK utamanya di Polres Karanganyar semakin mudah dan cepat prosesnya selama Anda memahami prosedur dan tata caranya. Untuk prosedur dan mekanisme penerbitan SKCK bisa dicek dalam gambar berikut.

SKCK hanya berlaku selama 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan dan bisa diperpanjang jika diperlukan.

Catatan:

  1. Jika SKCK sudah habis masa berlaku dan kurang dari 1 tahun, maka SKCK bisa diperpanjang.
  2. Jika masa berlaku SKCK sudah lebih dari 1 tahun, Anda wajib membuat SKCK  baru.

Setelah seluruh persyaratan lengkap, pastikan Anda datang ke Polsek atau Polres pada jam operasional pelayanan, yaitu Senin-Jumat pukul 08.00 s.d. 14.30 WIB.

Proses pengurusan SKCK bisa dilakukan secara Online maupun Offline. Dalam pengurusannya pun bisa diwakilkan apabila yang bersangkutan berhalangan hadir ke kantor pelayanan SKCK.

Ini yang dilakukan Sat Lantas Karanganyar melaksanakan Operasi Patuh Candi 2021

0
Karanganyar – Aksi simpatik dan edukatif disampaikan Satlantas Polres Karanganyar Jateng pada Operasi Patuh Candi 2021. Satu diantaranya menjelaskan pentingnya pengguna jalan memiliki aplikasi PeduliLindungi.
Aplikasi PeduliLindungi menjadi paspor kesehatan saat masyarakat bepergian. Berisi informasi kapan dia vaksin, pernah PCR, hingga statusnya apakah terinfeksi ataukah tidak, kata Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Sarwoko kepada wartawan di sela kegiatan operasi Patuh Candi di Karanganyar, Selasa (21/9).
Melalui pengeras suara, ia mengimbau pengguna jalan memiliki aplikasi tersebut di ponsel pintarnya. Selain mempermudah aktivitas melalui data kesehatan, aplikasi itu juga efektif mencegah penularan Covid-19, karena kondisi seseorang dapat diketahui berdasarkan warna-warna yang muncul atau berubah pada aplikasi.
“Saat masuk ke mal, jika terlihat warna hitam atau positif Covid-19 pada aplikasi, langsung akan disuruh ke isoter atau pulang untuk isolasi mandiri, katanya.
Sosialisasi perihal PeduliLindungi merupakan salah satu ranah kegiatan pencegahan penularan Covid-19 yang tertera di operasi patuh candi. Operasi ini berlangsung 20 September-4 Oktober 2021.
Sementara itu operasi di hari kedua Patuh Candi, Satlantas membagikan 50 paket sembako bagi pengguna jalan di simpang lima Tegalgede dan Papahan Karanganyar. Sasarannya ke sopir angkot, pengayuh becak dan pengayuh sepeda onthel.
Polres Karanganyar berkomitmen dengan paradigma baru yakni razia tanpa tilang dan berperilaku humanis serta simpatik sehingga pembagian paket sembako merupakan bagian dari komitmen tersebut, ungkapnya.
Kasatlantas menjelaskan, dilakukan pula pembagian stiker dan leaflet perihal keselamatan berkendara dan prokes serta masker. (humasreskra)

Kasat Reskrim beserta Anggota Sat Reskrim Memeriksa TKP Orang Meninggal di Gunung Lawu

0

Pada Hari Senin, 20 September 2021 anggota Sat Reskrim memperoleh informasi ada seorang Pendaki yang meninggal dunia di jalur pendakian Cemoro Kandang Tawangmangu,mendengar informasi tersebut Kasat Reskrim beserta anggota Inafis bergegas menuju lokasi untuk melaksanakan Penyelidikan dan Olah TKP.
Dari hasil penyelidikan Korban meninggal bernama Koco Yuwono yang beralamat tempat tinggal di Madiun Jawa Timur.
Dari Hasil pemeriksaan Korban oleh Puskesmas dan anggota Inafis Polres karanganyar tidak ditemukan tanda-tandak kekerasan.
Dan saat ini Korban langsung di bawa keluarga untuk disemayamkan di rumah duka.

Mau Bayar SKCK tapi Nggak Bawa Uang Tunai? Bisa…

0

Karanganyar – Polres Karanganyar terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, salah satunya dalam pelayanan penerbitan SKCK.

Tidak hanya untuk melamar pekerjaan, SKCK biasanya juga digunakan sebagai salah satu dokumen pelengkap persyaratan administrasi seperti melanjutkan pendidikan, adopsi anak hingga mengurus Visa. Berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2016 tentang Jenis dan tarif atas jenis PNBP, biaya penerbitan SKCK adalah Rp 30.000,00.

Unit Pelayanan SKCK Polres Karanganyar menyediakan layanan pembayaran non-tunai/cashless melalui QR code atau Mesin EDC. Sehingga pemohon bisa langsung membayarkan PNBP SKCK ke rekening Bendahara Penerima melalui QRIS atau transfer dengan menggunakan mesin EDC tersebut. Dengan adanya inovasi pembayaran non-tunai/cashless ini, diharapkan masyarakat tidak perlu repot-repot mencari ATM terdekat apabila tidak membawa uang tunai saat datang ke loket.

Kasat Lantas Polres Karanganyar Pimpin Ops Patuh Candi, Ingin Tahu Apa yang di Lakukan…!

0

Sejumlah petugas Polres Karanganyar melakukan aksi simpatik dan edukatif kepada sejumlah pengguna jalan di Jalan Lawu, Karanganyar, Senin (20/9).

Dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Karanganyar AKP Sarwoko, supir dan penumpang angkutan umum mendapatkan sosialisasi terkait operasi yang akan dilaksanakan dari tanggal 20 September sampai 3 Oktober 2021 tersebut.

Menurut Kapolres Karanganyar, AKBP Muhammad Syafi Maula melalui Kasubag Humas Polres Karanganyar, Iptu Agung Purwoko menjelaskan, sesuai arahan Kapolda Jawa Tengah kegiatan operasi Patuh Candi 2021 seratus persen edukatif.

“Sosialisasi Operasi Patuh Candi 2021 ini sesuai arahan Kapolda Jateng dipastikan 100 persen edukatif dan kegiatan simpatik,” jelasnya pada wartawan, kemarin.

Pihaknya membagi 100 Leaflet, 100 Brosur, penempelan 100 Stiker, pembagian 50 masker, penempatan 2 Banner dipusat keramaian dan pemasangan 2 spanduk di tempat yang strategis untuk sosialisasi dan imbauan tentang dimulainya Operasi Patuh Candi 2021.

“Kami juga melaksanakan sosialisasi dan imbauan tentang protokol kesehatan ( 5 M ) dan imbauan tentang tertib berlalu lintas,” tandasnya. (yas)

Polsek Jatipuro Sosialisasikan Zona Integritas kepada Guru SD

0
Polres Karanganyar- Polsek   Jatipuro    , Polres Karanganyar ,jajaran Polda Jawa Tengah melaksanakan giat sosialisasi dan tindak lanjut pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2021, Selasa (21/09/2021).

Personil Polsek  Jatipuro   mensosialisasi Zona Integritas kepada para guru SDN 02 Tundungan, Desa  Jatipuro  , Kecamatan. Jatipuro, Kabupaten Karanganyar.

Kapolres Karanganyar AKBP Muchamad Syafi Maulla melalui Kapolsek  Jatipuro  Iptu Suradji menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas (ZI) ini, tidak lain untuk mencapai Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih, serta untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

“Untuk kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan program penuntasan pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM dibutuhkan komitmen dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat”. tutur Kapolsek.

Disampaikan juga oleh Kapolsek bahwa dirinya telah memerintahkan kepada seluruh anggota khususnya lagi Bhabinkamtibmas untuk mempublikasikan dan mesosialisasikan pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM kepada masyarakat, sehingga masyarakat mengetahui kinerja dan pelayanan yang diberikan Kepolisian.

Harapannya Polsek  Jatipuro   akan terus meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan bebas dari korupsi Kolusi dan Nepotisme.

Humas kra

Operasi Patuh Candi Polres Karanganyar, Kedepankan Edukasi dan Tindakan Secara Humanis

0

Polres Karanganyar Terhitung mulai 20 September hingga 3 Oktober tahun ini Polres Karanganyar, Jateng akan menggelar operasi patuh candi atau penertiban lalu-lintas guna menekan potensi terjadinya pelanggaran.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Karanganyar AKBP Muchammad Syafi’ Maulla . Kegiatan Operasi Patuh Candi 2021 tersebut dalam rangka meningkatkan disiplin protokol kesehatan dan ketertiban berlalulintas.

Disampaikannya kegiatan Operasi Patuh Candi akan dilaksanakan selama 14 hari ke depan yaitu sampai dengan 3 Oktober 2021 dengan melibatkan unsur terkait seperti Kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP.

“Kegiatan Operasi Patuh Candi 2021 kali ini berbeda dengan yang sebelumnya. Karena untuk kegiatan saat ini tidak berorientasi pada penegakan hukum lantas yaitu tilang namun berupa tindakan simpatik,” lanjutnya.

Hal tersebut menurutnya dalam rangka untuk membangun kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri.

Kegiatan itu juga dalam rangka upaya penurunan level PPKM di Kabupaten Karanganyar .

“Saya tekankan sekali lagi dalam kegiatan Operasi Patuh Candi 2021 kali ini adalah 100 persen tindakan simpatik,” tegas Syafi’.

Satgas Banops Humas

Utamakan Edukasi Dan Tindakan Humanis, Operasi Patuh Candi 2021 Polres Karanganyar Tanpa Tilang

0

Polres Karanganyar Terhitung mulai 20 September hingga 3 Oktober tahun ini Polres Karanganyar, Jateng akan menggelar operasi patuh candi atau penertiban lalu-lintas guna menekan potensi terjadinya pelanggaran.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Karanganyar AKBP Muchammad Syafi’ Maulla . Kegiatan Operasi Patuh Candi 2021 tersebut dalam rangka meningkatkan disiplin protokol kesehatan dan ketertiban berlalulintas.

Disampaikannya kegiatan Operasi Patuh Candi akan dilaksanakan selama 14 hari ke depan yaitu sampai dengan 3 Oktober 2021 dengan melibatkan unsur terkait seperti Kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP.

“Kegiatan Operasi Patuh Candi 2021 kali ini berbeda dengan yang sebelumnya. Karena untuk kegiatan saat ini tidak berorientasi pada penegakan hukum lantas yaitu tilang namun berupa tindakan simpatik,” lanjutnya.

Hal tersebut menurutnya dalam rangka untuk membangun kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri.

Kegiatan itu juga dalam rangka upaya penurunan level PPKM di Kabupaten Karanganyar .

“Saya tekankan sekali lagi dalam kegiatan Operasi Patuh Candi 2021 kali ini adalah 100 persen tindakan simpatik,” tegas Syafi’.

Satgas Banops Humas