Senin, April 6, 2026
Beranda blog Halaman 309

SPKT Polres Karanganyar Manjakan Pengunjung dengan Banyak Vasilitas

0

 

 

Polres Karanganyar- Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Karanganyar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, tetap mengutamakan kenyamanan.

 

“Banyak fasilitas yang kami berikan kepada masyarakat yang datang ke loket kami. Salah satunya wifi gratis kepada masyarakat”, ucap Ka SPKT Ipda Danang.

“Sembari menunggu antrian untuk dilayani, silahkan digunakan. Masyarakat juga bisa mengunduh aplikasi Silawu, yang merupakan aplikasi untuk mempermudah masyarakat dalam menjangkau pelayanan kami.” penjelasan Ipda Danang Setiawan, selaku Ka SPKT Polres Karanganyar.

Selalu Tingkatkan Pelayanan Demi Kenyamanan Masyarakat

0

Polres Karanganyar – Polri memiliki tugas pokok sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Salah satunya pelayanan terhadap masyarakat di bidang penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Petugas pelayanan wajib memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, salah satunya dengan pelayanan yang ramah, profesional, humanis, dan tidak terlepas dari aturan yang ada ditengah-tengah Masa Pandemi Covid-19, Jumat (10/09).

Masyarakat yang datang ke Unit Pelayanan SKCK dilayani dengan metode FIFO (First In First Out). Petugas akan mengarahkan masyarakat untuk mengambil nomor antrian. Disediakan ruang tunggu yang bersih dan nyaman. Sehingga, masyarakat tidak perlu berbaris menunggu untuk dilayani, dan pelayanan menjadi lebih efisien.

Diharapkan, melalui pelayanan yang prima ini dapat meningkatkan mutu pelayanan polri, khususnya Polres Karanganyar.

Cara mudah mengurus BPKB

0

Banyaknya pertanyaan dari Sahabat Zebra Lawu tentang cara mengurus BPKB yang hilang adalah menjadi kewenangan Kepolisian bukan di Pajak Daerah.

Kehilangan Dokumen Kendaraan seperti BPKB dan STNK bisa menghambat pembayaran PKB dan BBN-KB.

Kehilangan BPKB (Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor) yang disimpan di rumah bisa hilang atau rusak akibat air atau hilang karena pencurian atau kebakaran.

Untuk itu dibuat BPKB Duplikat pengganti yang resmi (tidak ditulis duplikat), bila suatu hari nanti BPKB yang hilang ditemukan maka yang berlaku tetap adalah BPKB Duplikat ini.

Langkah pertama yang harus dilakukan untuk mengurus BPKB yang hilang adalah :

1.) Laporan Kehilangan
Langkah pertama adalah membuat laporan atau surat kehilangan di kepolisian. Untuk ini datangi saja kantor polisi terdekat. Bisa Polsek atau Polres. Di sini dilaporkan kalau BPKB milik hilang. Oleh petugas kepolisian akan dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Siapkan identitas diri (KTP atau SIM) karena petugas akan mencatatnya. Anda juga akan diminta menjelaskan kronologis terjadinya kehilangan kepada petugas. Setelah surat selesai Anda akan diminta menandatangani surat tersebut. Baca dengan seksama laporan tersebut sebelum ditandatangani ;

2.) Membuat surat keterangan dari Sat Reskrim setempat , Anda juga membuat surat keterangan kehilangan dari bagian reserse. Sama de­ngan saat membuat laporan kehilangan, Anda akan ditanya mengenai kronologis kehilang­an. Bila petugas reserse selesai membuat surat keterangan tersebut ia akan meminta tanda tangan Anda. Cek lagi isi surat sebelum menandatanganinya ;

3.) Membuat surat pernyataan kehilangan Selain surat laporan kehilangan dan keterang­an dari reserse sudah ada, Anda perlu membuat surat pernyataan bahwa telah kehilangan BPKB. Surat peryataan tersebut mesti diberi materai Rp 6.000 dan ditandatangani oleh Anda sendiri ;

4. Surat keterangan dari Bank (bila kendaraan kredit) Satu lagi surat yang mesti dimiliki, yaitu surat keterangan dari sebuah bank bahwa kendaraan yang akan dibuatkan BPKB Duplikat tidak dalam status jaminan bank. Surat ini pun mesti dilengkapi dengan materai ;

5. Mengiklankan kehilangan BPKB Setelah membuat surat kehilangan, keterangan reserse dan surat pernyataan, langkah selanjutnya adalah mengiklankan berita kehilangan BPKB tersebut di 2 ( Dua ) media massa berbeda . Anda cukup manfaatkan iklan baris untuk hal ini karena biayanya relatif murah.
Contoh iklannya seperti ini. “Telah hilang sebuah BPKB a/n Budi. No. Polisi B xxxx TOP, No. Rangka xxxxxxxxx dan No. Mesin xxxxxxxxxx. Dinyatakan tidak berlaku lagi”
Setelah iklan tersebut terbit jangan lupa menyimpannya sebagai bukti berikut kwitansi pembayaran pemasangan iklan tersebut. Biar tidak hilang, lebih baik bukti penerbitan dan pembayaran iklan ditempel ;

6.) Datang ke SAMSAT setempat sesuai dengan Identitas STNK Tsb , Setelah semua surat keterangan di atas lengkap, saatnya datang ke SAMSAT tempat kendaraan Anda terdaftar. Siapkan juga fotokopi KTP dan STNK. Bawa kendaraan yang akan dibuatkan BPKB Duplikat karena Anda akan menjalani proses cek fisik dulu. Petugas akan mengambil data nomor rangka dan mesin kendaraan.
Kemudian bawa semua persyaratan tersebut ke Loket BPKB Hilang untuk mendaftarkan permohonan.

  1. Bila semua syaratnya lengkap petugas akan menerima pendaftaran Anda dan melakukan proses pembuatan BPKB Duplikat tersebut .

Pelayanan Prima di Unit Pelayanan SKCK

0

Karanganyar – Polri memiliki tugas pokok sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Salah satunya pelayanan terhadap masyarakat di bidang penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Petugas pelayanan wajib memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, salah satunya dengan pelayanan yang ramah, profesional, humanis, dan tidak terlepas dari aturan yang ada ditengah-tengah Masa Pandemi Covid-19.

Masyarakat yang datang ke Unit Pelayanan SKCK dilayani dengan metode FIFO (First In First Out). Petugas akan mengarahkan masyarakat untuk mengambil nomor antrian. Disediakan ruang tunggu yang bersih dan nyaman. Sehingga, masyarakat tidak perlu berbaris menunggu untuk dilayani, dan pelayanan menjadi lebih efisien.

Diharapkan, melalui pelayanan yang prima ini dapat meningkatkan mutu pelayanan polri, khususnya Polres Karanganyar.

SPKT Polres Karanganyar Berikan Banyak Fasilitas Pelayanan

0

Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Karanganyar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, tetap mengutamakan kenyamanan.

“Banyak fasilitas yang kami berikan kepada masyarakat yang datang ke loket kami. Salah satunya wifi gratis kepada masyarakat. Sembari menunggu antrian untuk dilayani, silahkan digunakan. Masyarakat juga bisa mengunduh aplikasi Silawu, yang merupakan aplikasi untuk mempermudah masyarakat dalam menjangkau pelayanan kami.” penjelasan Ipda Danang Setiawan, selaku Ka SPKT Polres Karanganyar.

Proses Gelar Perkara Pada Sat Reskrim

0

Sat Reskrim Polres Karanganyar setiap menerima laporan Pengaduan / Laporan Polisi dari masyarakat maka terlebih dahulu dilakukan Gelar Perkara untuk menentukan apakah Laporan Tersebut memenuhi unsur Tindak Pidana atau tidak. Menurut Kaur Bin Ops Sat Reskrim IPDA ANTON SULISTYANA, SH,MH Gelar perkara merupakan tahapan awal sebelum dilakukan penyelidikan dan Penyidikan. Secara formal, gelar perkara dilakukan oleh penyidik dengan menghadirkan pihak pelapor dan terlapor.

Mekanisme gelar perkara dilaksanakan dengan cara:
a. gelar perkara biasa; dan
b. gelar perkara khusus.

Gelar perkara biasa dilaksanakan dengan tahap:
a. awal proses penyidikan;
b. pertengahan proses penyidikan; dan
c. akhir proses penyidikan

Kalau Gelar perkara khusus ini bertujuan untuk:
a. merespons laporan/pengaduan atau komplain dari pihak yang berperkara atau penasihat hukumnya setelah ada perintah dari atasan penyidik selaku penyidik;
b. membuka kembali penyidikan yang telah dihentikan setelah didapatkan bukti baru;
c. menentukan tindakan kepolisian secara khusus; atau
d. membuka kembali Penyidikan berdasarkan putusan praperadilan yang berkekuatan hukum tetap

Pelayanan Laka Lantas

0

Satlantas Polres Polres Karanganyar tidak henti-hentinya selalu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya di Unit Laka Lantas.

Selaku Penyidik, Aipda Sulton dan Bripka Ari Eko sedang memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan surat rekomendasi asuransi jasa raharja. Jumat (10/09/2021) .

Hal tersebut merupakan pelayanan kepada masyarakat terkait kecelakaan lalu lintas yang terjadi. Petugas dan masyarakat yang berada diruangan tersebut Sudah sesuai Protokol Kesehatan wajib menjaga jarak dan tidak lupa mengenakan masker.

Kanit Laka Satlantas Polres Karanganyar , IPDA Sukarno Yudho menuturkan dalam masa pandemi covid-19 pelayanan terhadap masyarakat di jalankan dengan memperhatikan protokol kesehatan.

“Selain itu 3S (senyum salam sapa) tetap di pedomani dan kepuasan masyarakat menjadi utama dalam indikator kesuksesan pelayanan kepolisian khususnya penanganan laka lantas,” katanya.

Kasat Lantas Polres Karanganyar , AKP Sarwoko SH MH menghimbau, agar para pengendara dapat berhati-hati dalam mengemudikan kendaraannya dan patuhi semua peraturan tata tertib lalu lintas.

“Mari jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas. Stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaan,” ucapnya.

Polsek Ngargoyoso Sosialisasi Saber Pungli kepada Karyawan BRI

0
Polres karanganyar- Karanganyar- Anggota Polsek Ngargoyoso, Polres Karanganyar, Polda Jateng, Aiptu Agus, melaksanakan kegiatan ” Sosialisasi ” Saber Pungli ” kepada karyawan BRI dan warga masyarakar, di wilayah desa Kemuning, Ngargoyoso, Karanganyar, dalam rangka menyampaikan informasi, bahwa Polres Karanganyar, sedang menggalakan pelaksanaan program ” Saber pungli, Kamis (09/09).
Selain dalam rangka mensosialisasikan ” saber pungli ” Anggota Polsek Ngargoyoso, Polres Karanganyar, Aiptu Agus, juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat, agar tetap mentaati protokoler kesehatan, dalam rangka mencegah penyebaran covid 19.
Anggota Polsek Ngargoyoso, Polres Karanganyar,  juga mengajak kepada masyarakat, untuk selalu meningkatkan gotong royong di lingkungan, untuk bersama sama saling menguatkan dalam menghadapi pandemi covid 19.
Terakhir Anggota Polsek Ngargoyoso, Polres Karanganyar,  juga berpesan kepada masyarakat, agar segera menyampaikan informasi ke polsek Ngargoyoso, Polres Karanganyar, apabila ada hal hal yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas,” terangnya.”
hms kra

Jam Rawan, Polsek Jaten Sambangi Obyek Vital

0
Polres karanganyar- Dalam mencegah terjadinya aksi kejahatan di jalan dan obyek vital di wilayah hukum Polsek Jaten Polres Karanganyar. Bentuk upayanya dalam mencegah gangguan Kamtibmas itu anggota Polsek Jaten Polres Karanganyar melaksanakan kegiatan patroli di SPBU.

Seperti pada, Kamis (09/09/2021), anggota Polsek Jaten Polres Karanganyar melakukan patroli dialogis di SPBU, patroli yang dipimpin oleh Aiptu Mujiono bersama dua anggota lainya selain patroli di SPBU juga patroli di obyek vital, perbankan, minimarket maupun tempat ibadah.

Kapolsek Jaten Polres Karanganyar AKP Yuni Marsianto melaluimenuturkan kegiatan patroli tersebut. “Kami berpesan kepada para pengendara untuk berhati-hati dan waspada terhadap para pelaku tindak kejahatan, ” terang Kapolsek.

Humas kra

Polsek Tasikmadu Beri Pengamanan Vaksinasi di Kaling

0

Polres Karanganyar – Polsek Tasikmadu dipimpin langsung oleh KapolsekTasikmadu AKP Tri Gunanto bersama Bhabinkamtibmas Desa Setempat Aipda Sutarto dan Babinsa Koramil Tasikmadu melaksanakan pengamanan dan monitoring pelaksanaan vaksinasi Covid 19 tahap pertama kepada lansia dan masyarakat umum di UPT Puskesmas Tasikmadu, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar. Jumat (09/09/21).
Untuk warga di Kecamatan Jatipuro yang akan menerima vaksin sebanyak 1676 orang.

Dalam kegiatan monitoring Kapolsek Tasikmadu menyampaikan “Vaksinasi yang diberikan kepada warga yang ada di Kecamatan Tasikmadu bertujuan untuk memberikan herd immunity kepada warga agar segera selesei giat vaksinasinya dan kita bisa terbebas dr pandemi ini” terang Kapolsek.

Kapolsek menambahkan “Pengamanan dilaksanakan guna memastikan vaksinasi berjalan dengan aman dan lancar dan untuk pelayan publik yang hari ini telah mendapatkan vaksinasi untuk tetap terus mematuhi protokol kesehatan 5M. Harapannya semoga program ini dapat berjalan lancar dan kedepannya Indonesia dapat terbebas dari covid 19,” pungkasnya.

Humas kra