Senin, April 6, 2026
Beranda blog Halaman 311

SPKT Polres Karanganyar Sediakan Ruang Tunggu Nyaman Kepada Masyarakat

0

Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Karanganyar dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, menyediakan ruang tunggu yang nyaman.

Ipda Danang Setiawan selaku Ka SPKT menyatakan bahwa dalam rangka menuju Polres Karanganyar yang Presisi, dalam rangka pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM, SPKT menyediakan ruang tunggu yang dilengkapi dengan pendingin ruangan, tempat duduk yang nyaman, permen dan minuman gratis bagi pemohon pelayanan, ruang bermain anak dan laktasi, toilet difabel, dan pelayanan informasi.

PELAYANAN TILANG

0

Sat Lantas Polres Karanganyar berikan pelayanan yang humanis kepada masyarakat dalam mengurus tilang , Rabu 08 September 2021 .

Di era modern seperti sekarang ini, untuk mengurus surat tilang tidak harus menunggu tanggal sidang dan harus datang ke kejaksaan, namun di zaman yang serba elektronik, untuk mengurus tilang dapat juga datang langsung ke Satlantas Polres Karanganyar tepatnya di Unit Tilang dengan cara membayar denda tilang melalui Briva di ATM BRI pun sudah bisa .

Selain mudah dan cepat dalam mengurus surat tilang diakhir pekan juga buka , Anggota Ur Tilang Satlantas Polred Karanganyar Bripda Vetty A juga dengan ramah dan mengutamakan senyum, sapa, salam dalam melayani masyarakat .

Dalam hal ini, masyarakat pun juga ikut senang karena mengurus surat tilang tidaklah rumit karena lebih cepat dan mudah.

Unit PPA Sat Reskrim Melaksanakan Pemeriksaan Saksi dan Korban di Rumah

0

Unit PPA Sat Reskrim Polres Karanganyar mempunyai program melaksankan pemeriksaan saksi dan korban di Rumah, hal ini dilaksanakan bila ada saksi dan korban yang berhalangan hadir ke Kantor, Program ini dilaksanakan  karena penanganan perkara pidana terhadap anak tentunya beda dengan penanganan perkara terhadap usia dewasa, penanganan terhadap anak tersebut bersifat khusus karena itu diatur pula dalam peraturan tersendiri. Pemahaman terhadap proses penanganan perkara anak tentunya mungkin masih ada sebahagian kalangan masyarakat yang belum mengerti atau paham, sehingga kadang-kadang memunculkan penilaian bermacam-macam, malah yang lebih fatal bilamana terjadi salah penilaian bahwa penanganan terhadap anak khususnya anak yang berkonflik hukum mendapatkan perlakuan istimewa dan ada juga yang menganggap anak tidak bisa dihukum padahal tidak sejauh itu, hanya saja proses penanganannya diatur secara khusus.

Perlu dipahami bahwa terkait dengan penanganan anak yang berhadapan hukum tersebut tentunya didasarkan pada beberapa ketentuan perundang-undangan yang bersifat khusus yakni antara lain sebagai berikut:

Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, sebelumnya Undang Undang RI Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak;
Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;
Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang;
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi dan Penanganan Anak yang Belum Berumur 12 (Dua Belas) Tahun;

Polres Karanganyar Ikuti Audit Kinerja Polri Tahap II Tahun Anggaran 2021

0

Polres Karanganyar- Bertempat di Aula Satya Haprabu Polres Klaten, Polres Karanganyar mengikuti pelaksanaan Audit Kinerja terkait aspek Pelaksanaan dan Pengendalian Tahap II tahun anggaran 2021 oleh Tim Audit Kinerja Itwasum Mabes Polri, Selasa (07/09/2021).

Pemeriksaan kali ini tidak hanya diikuti oleh Polres Karanganyar, melainkan terdapat tujuh Polres jajaran Eks Wil Surakarta yang mengikuti kegiatan Audit Kinerja ini yakni Polresta Surakarta, Polres Klaten, Polres Sukoharjo, Polres Wonogiri, Polres Boyolali, Polres Sragen dan Polres Karanganyar.

Pelaksanaan Audit Kinerja aspek Pelaksanaan dan Pengendalian tersebut meliputi Bidang Manajemen dan Operasional, Bidang Sumber Daya Manusia, Bidang Manajemen Logistik serta Bidang Manajemen Anggaran dan Keuangan.
Tim wasrik Itwasum dipimpin oleh Brigjen. Pol.Drs. Sjamsul Sidiq, M.H. selaku Pengawas Tim, kemudian Kombes. Pol. Untung Sudarta ( Pemeriksa Bidang SDM), Kombes. Pol. M. Darwis, S.I.K. M.Si., (Pemeriksa Bidang Logistik), Kombes. Pol. Drs. Eko Iswantono, M.M., (Pemeriksa Bidang Logistik), Kombes. Pol. Rudi Widjanarko, S.H. M.H., (Pemeriksa Bidang Opsnal), Kombes. Pol. Tato Pamungkas Sutoyo, S.I.K. M.Si., dan Pembina Robertus Sihombing, S.E., M.M. (Auditor BPKP) Pemeriksa Bidang Anggaran dan Keuangan.
Perlu diketahui, sebelum memasuki ruang pemeriksaan terlebih dahulu peserta wajib memakai masker, wajib cuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh, dan penggunaan hand sanitizer yang kemudian baru diperboleh memasuki ruangan.
Pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan dengan bertahap menyesuaikan tempat untuk menjaga jarak tanpa meninggalkan kualitas pemeriksaan serta tujuan Audit ini adalah sebagai sarana evaluasi dan konsultasi terhadap permasalahan yang dihadapi, yakni dengan menyajikan informasi dan data yang sesuai dengan fakta yang ada kepada Tim Audit Kinerja.
Kegiatan pemeriksaan dan pengawasan ini turut dihadiri oleh Kapolres Karanganyar MUCHAMMAD SYAFI’ MAULLA., S.I.K.,M.H. beserta para pejabat utama seperti para Kabag, para Kasat dan para Kasi.

hms kra

Polsek Jumapolo Sosialisasi Zona Integritas Pada Warga

0
Polres Karanganyar- Polsek  Jumapolo  , Polres Karanganyar ,jajaran Polda Jawa Tengah melaksanakan giat sosialisasi dan tindak lanjut pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2021, Selasa (07/09/2021).

Personil Polsek  Jumapolo   mensosialisasikan Zona Integritas kepada Warga Desa Jatirejo Kecamatan  Jumapolo   Kabupaten karanganyar.

Kapolres Karanganyar AKBP Muchamad Syafi Maulla melalui Kapolsek  Jumapolo  Iptu Herawan menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas (ZI) ini, tidak lain untuk mencapai Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih, serta untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

“Untuk kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan program penuntasan pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM dibutuhkan komitmen dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat”. tutur Kapolsek.

Disampaikan juga oleh Kapolsek bahwa dirinya telah memerintahkan kepada seluruh anggota khususnya lagi Bhabinkamtibmas untuk mempublikasikan dan mesosialisasikan pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM kepada masyarakat, sehingga masyarakat mengetahui kinerja dan pelayanan yang diberikan Kepolisian.

Harapannya Polsek  Jumapolo   akan terus meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan bebas dari korupsi Kolusi dan Nepotisme.

Humas kra

Pengukuhan RAJA, di Hadiri Kapolsek Jatipuro

0
Polres karanganyar- Bertempat di halaman Kantor Kecamatan Jatipuro, Kapolsek Jatipuro Iptu Suradji menghadiri pengukuhan Relawan Jatipuri ( RAJA ), Selasa (07/09/2021).

Hadir pada kegiatan tersebut di antaranya Kepala BPBD Karanganyar BAGUS DARMADI, S.H.,MM. Camat Jatipuro KUSBIYANTORO, S. Sos, MM, Danramil 14/Jatipuro yang diwakili Serma PRIMA WINDARMIKO, KUPT Puskesmas Jatipuro SUMINO, S.KM, M.Kes,  Kepala Pasar Jatipuro SARJONO, dan perwakilan anggota relawan Karanganyar

Pengukuhan Relawan Jatipuro ini diharapkan bisa menjadi Relawan Penanggulangan Bencana yang selanjutnya disebut relawan adalah seorang atau sekelompok orang yang memiliki kemampuan dan kepedulian untuk bekerja secara sukarela dan ikhlas dalam upaya penanggulangan bencana.Tetap kompak dan semangat serta selalu lakukan koordinasi dengan instansi pemerintah guna mendukung pelaksanaan dilapangan dapat berjalan dengan aman dan lancar seperti pemakaman covid 19 maupun bencana alam.

Sebelum acara dimulai Kanit Sabhara Polsek Jatipuro Aipda Eko Wibowo memberikan materi edukasi protokol kesehatan dan adaptasi kebiasaan baru kepada para relawan serta mengingatkan untuk menerapkan protokol kesehatan.
hms kra

Polres Karanganyar ikuti pelaksanaan Audit Kinerja Itwasum Polri tahap II Tahun anggaran 2021

0


Bertempat di Aula Satya Haprabu Polres Klaten, Polres Karanganyar mengikuti pelaksanaan Audit Kinerja terkait aspek Pelaksanaan dan Pengendalian Tahap II tahun anggaran 2021 oleh Tim Audit Kinerja Itwasum Mabes Polri, Selasa (07/09/2021).
Pemeriksaan kali ini tidak hanya diikuti oleh Polres Karanganyar, melainkan terdapat tujuh Polres jajaran Eks Wil Surakarta yang mengikuti kegiatan Audit Kinerja ini yakni Polresta Surakarta, Polres Klaten, Polres Sukoharjo, Polres Wonogiri, Polres Boyolali, Polres Sragen dan Polres Karanganyar.

Pelaksanaan Audit Kinerja aspek Pelaksanaan dan Pengendalian tersebut meliputi Bidang Manajemen dan Operasional, Bidang Sumber Daya Manusia, Bidang Manajemen Logistik serta Bidang Manajemen Anggaran dan Keuangan.
Tim wasrik Itwasum dipimpin oleh Brigjen. Pol.Drs. Sjamsul Sidiq, M.H. selaku Pengawas Tim, kemudian Kombes. Pol. Untung Sudarta ( Pemeriksa Bidang SDM), Kombes. Pol. M. Darwis, S.I.K. M.Si., (Pemeriksa Bidang Logistik), Kombes. Pol. Drs. Eko Iswantono, M.M., (Pemeriksa Bidang Logistik), Kombes. Pol. Rudi Widjanarko, S.H. M.H., (Pemeriksa Bidang Opsnal), Kombes. Pol. Tato Pamungkas Sutoyo, S.I.K. M.Si., dan Pembina Robertus Sihombing, S.E., M.M. (Auditor BPKP) Pemeriksa Bidang Anggaran dan Keuangan.
Perlu diketahui, sebelum memasuki ruang pemeriksaan terlebih dahulu peserta wajib memakai masker, wajib cuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh, dan penggunaan hand sanitizer yang kemudian baru diperboleh memasuki ruangan.
Pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan dengan bertahap menyesuaikan tempat untuk menjaga jarak tanpa meninggalkan kualitas pemeriksaan serta tujuan Audit ini adalah sebagai sarana evaluasi dan konsultasi terhadap permasalahan yang dihadapi, yakni dengan menyajikan informasi dan data yang sesuai dengan fakta yang ada kepada Tim Audit Kinerja.
Kegiatan pemeriksaan dan pengawasan ini turut dihadiri oleh Kapolres Karanganyar MUCHAMMAD SYAFI’ MAULLA., S.I.K.,M.H. beserta para pejabat utama seperti para Kabag, para Kasat dan para Kasi.

Siwas Polres Karanganyar

Jam Operasional Pelayanan SKCK

0

Karanganyar — Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh POLRI melalui fungsi Intelkam kepada seseorang pemohon/warga masyarakat untuk memenuhi permohonan dari yang bersangkutan atau suatu keperluan karena adanya ketentuan yang mempersyaratkan, berdasarkan hasil penelitian biodata dan catatan Kepolisian yang ada tentang orang tersebut. (Vide Peraturan Kapolri Nomor 18 Tahun 2014).

Jam operasional pelayanan, yaitu hari kerja Senin-Jumat pukul 08.00-14.30 WIB. Silakan Anda langsung menuju loket bagian SKCK untuk mendaftarkan/memasukkan berkas yang telah Anda siapkan. Nanti Anda akan diminta untuk mengisi formulir.

Berkas Persyaratan yang Diperlukan untuk Proses Pengurusan SKCK antara lain:
1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
3. Fotokopi Akta Kelahiran/Surat Kenal Lahir/Ijazah Terakhir.
4. Pas dengan latar belakang (background) merah ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar dan ukuran 3×4 sebanyak 1 lembar.

Dalam pengurusan SKCK tidak memerlukan Surat Rekomendasi Polsek atau Surat Pengantar dari Desa/Kelurahan kecuali untuk keperluan Keluar Negeri, Notaris, Mendaftar TNI-Polri dan pengurusan Visa.

Persyaratan pengurusan SKCK tersebut berlaku baik di Polres maupun Polsek jajaran Polres Karanganyar.

 

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Ngargoyoso Sambangi ATM

0

Polres Karanganyar- Personil Polsek Ngargoyoso, Polres Karanganyar, Polda Jateng, yang dipimpin oleh KSPK Eko Kasiyanto, bersama dengan dua anggota, melaksanakan kegiatan ” Bluelight ” patrol, dengan sasaran perbankan maupun ATM yang berada di wilayah Ngargoyoso, Karanganyar, Senin ( 06/09).

Kegiatan patroli ” Bluelight ” yang dilaksanakan oleh personil Polsek Ngargoyoso, Polres Karanganyar, dalam rangka mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, pada jam rawan terjadinya kriminalitas.

Kegiatan patroli oleh personil Polsek Ngargoyoso, Polres Karanganyar, juga dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat, dengan hadirnya petugas kepolisian di tengah tengah masyarakat.

Kegiatan ” Bluelight ” patrol terus kita tingkatkan, demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan nyaman bagi semua masyarakat,” terang Kapolsek Ngargoyoso, AKP Yulianto, SH”.

Humas Polres Karanganyar

Polsek Gondangrejo Awali Tugas dengan Pos Pagi

0

 

Polres karanganyar- Guna mewujudkan situasi keamanan keselamatan ketertiban kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) di pagi hari yang aman dan nyaman, Kepolisian Sektor (Polsek) Gondangrejo Polres Karanganyar melakukan tugas rutin untuk hadir di tengah masyarakat saat mengawali aktivitas. Selasa (07/09).

 

Seperti yang terlihat di beberapa titik pos pengaturan pagi, Wilayah Hukum Polsek Gondangrejo pagi ini, seperti di depan Pasar Tuban, depan Pabrik Menara dan juga persimpangan di Kecamatan Gondangrejo, personil Polsek gondangrejo Polres Karanganyar  beberapa anggota lain sedang melaksanakan tugas pengaturan arus lalu lintas dengan terutama menyeberangkan warga yang akan melakukan aktifitas.

“Kami pagi ini mengawali tugas Kepolisian dengan melaksanakan pos padat pagi/penggal pagi dengan mengisi titik / simpul jalan yang rawan terjadi kemacetan maupun rawan terjadi laka lantas” ucap Kapolsek Gondangrejo Iptu Widiyatmoko..

“semua untuk mewujudkan kamseltibcarlantas dan dengan niatan sebagai ibadah dan semoga dengan kehadiran Polisi yang berada di jalan untuk melayani kegiatan masyarakat hari ini, semua aman selamat sampai tujuan,” kata moko.

Terpisah Kapolres Karanganyar AKBP Muchamad Syafi Maulla Melalui Kasi Humas Iptu Agung mengapresiasi apa yang telah dilakukan anggota Polsek Gondangrejo untuk hadir dalam pelayanan aktivitas pagi. “anggota semua telah terploting di simpang dan simpul jalan untuk melaksanakan pengaturan, pelayanan awal pagi, dimulai pukul 06.15 Wib sampai 07.15 Wib, yang bertujuan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan serta keselamatan masyarakat dalam mengawali aktivitas” jelas Agung.

hms kra